Share

Home Stories

Stories 22 Desember 2024

Trump Bantah Tudingan Bahwa Elon Musk Mengontrol Presiden

Musk tidak akan memegang jabatan presiden karena secara konstitusional tidak memenuhi syarat

Elon Musk dan Donald Trump/responsiblestatecraft.org

Context.id, JAKARTA  - Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump menepis tudingan dirinya telah “menyerahkan jabatan presiden” kepada Elon Musk, CEO Tesla dan SpaceX, yang belakangan memainkan peran besar dalam transisi pemerintahan. 

Dalam pidatonya di Arizona, Trump menyebut tuduhan tersebut sebagai “tipuan politik” yang disebarkan lawan-lawan politiknya. 

Trump menegaskan Musk tidak akan memegang jabatan presiden karena secara konstitusional tidak memenuhi syarat.

Elon Musk, yang lahir di Afrika Selatan, merupakan salah satu pendukung terbesar Trump dalam Pemilu AS 2024. 

Dia menyumbangkan sekitar US$200 juta untuk Komite Aksi Politik (PAC) pro-Trump dan mendukung presiden terpilih dalam kampanye. 

Musk juga ditunjuk memimpin Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE), sebuah panel penasihat independen yang akan menangani pengeluaran pemerintah federal.

Beberapa hari sebelumnya, Trump dan Musk bersama-sama menolak rancangan anggaran yang dinegosiasikan di Kongres karena tidak memasukkan kenaikan batas utang. 

Langkah ini memaksa renegosiasi yang menghasilkan rancangan baru tanpa beberapa ketentuan yang mereka tolak.

Namun, peran besar Musk memicu kritik dari Demokrat, yang menuduhnya memengaruhi keputusan untuk kepentingan bisnisnya, termasuk penghapusan ketentuan yang dapat membatasi operasionalnya di China. 

Beberapa Republikan, seperti Senator Bill Hagerty, memuji Musk atas kontribusinya, sementara lainnya merasa khawatir akan pengaruh Musk yang dinilai berlebihan.

Musk juga diketahui hadir dalam pembicaraan Trump dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy serta pertemuan dengan pemimpin dunia lainnya. 

Hal ini semakin memperkuat kesan Musk memiliki peran signifikan dalam transisi pemerintahan.



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 22 Desember 2024

Trump Bantah Tudingan Bahwa Elon Musk Mengontrol Presiden

Musk tidak akan memegang jabatan presiden karena secara konstitusional tidak memenuhi syarat

Elon Musk dan Donald Trump/responsiblestatecraft.org

Context.id, JAKARTA  - Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump menepis tudingan dirinya telah “menyerahkan jabatan presiden” kepada Elon Musk, CEO Tesla dan SpaceX, yang belakangan memainkan peran besar dalam transisi pemerintahan. 

Dalam pidatonya di Arizona, Trump menyebut tuduhan tersebut sebagai “tipuan politik” yang disebarkan lawan-lawan politiknya. 

Trump menegaskan Musk tidak akan memegang jabatan presiden karena secara konstitusional tidak memenuhi syarat.

Elon Musk, yang lahir di Afrika Selatan, merupakan salah satu pendukung terbesar Trump dalam Pemilu AS 2024. 

Dia menyumbangkan sekitar US$200 juta untuk Komite Aksi Politik (PAC) pro-Trump dan mendukung presiden terpilih dalam kampanye. 

Musk juga ditunjuk memimpin Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE), sebuah panel penasihat independen yang akan menangani pengeluaran pemerintah federal.

Beberapa hari sebelumnya, Trump dan Musk bersama-sama menolak rancangan anggaran yang dinegosiasikan di Kongres karena tidak memasukkan kenaikan batas utang. 

Langkah ini memaksa renegosiasi yang menghasilkan rancangan baru tanpa beberapa ketentuan yang mereka tolak.

Namun, peran besar Musk memicu kritik dari Demokrat, yang menuduhnya memengaruhi keputusan untuk kepentingan bisnisnya, termasuk penghapusan ketentuan yang dapat membatasi operasionalnya di China. 

Beberapa Republikan, seperti Senator Bill Hagerty, memuji Musk atas kontribusinya, sementara lainnya merasa khawatir akan pengaruh Musk yang dinilai berlebihan.

Musk juga diketahui hadir dalam pembicaraan Trump dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy serta pertemuan dengan pemimpin dunia lainnya. 

Hal ini semakin memperkuat kesan Musk memiliki peran signifikan dalam transisi pemerintahan.



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Sushila Karki, Perdana Menteri Perempuan Pertama di Nepal

Setelah meredanya gelombang protes di Nepal, Sushila Karki ditunjuk sebagai Perdana Menteri Sementara dan disebut menandakan tumbuhnya kepercayaan ...

Renita Sukma . 16 September 2025

Penembak Aktivis Charlie Kirk Ditangkap Setelah 33 Jam Diburu

Tyler Robinson, pria 22 tahun dari Utah, berhasil ditangkap setelah buron 33 jam atas tuduhan membunuh aktivis konservatif Charlie Kirk

Renita Sukma . 14 September 2025

Setelah Penggerebekan Imigrasi AS, Pekerja Korea Selatan Dipulangkan

Sekitar 300 pekerja Korea Selatan akhirnya kembali ke negara setelah sempat ditahan oleh imigrasi AS.

Renita Sukma . 14 September 2025

Ada Tuntutan Bubarkan DPR, Secara Hukum Indonesia Bisa?

Tuntutan pembubaran DPR menggaung saat aksi demonstrasi 25 Agustus 2025. Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut hal itu secara hukum tid ...

Renita Sukma . 14 September 2025