Share

Home Stories

Stories 06 Desember 2024

Hukum Belgia Memberikan Pekerja Seks Perlindungan Hukum Setara Profesi Lain

Konstitusi Belgia mengakui pekerja seks sebagai sebuah profesi yang harus dihormati dan setara dengan pekerjaan terhormat lainnya.

Pekerja seks di Belgia berdemonstrasi/Vice

Context.id, JAKARTA - Di seluruh dunia sepertinya tidak ada negara yang bebas dari prostitusi. Profesi pekerja seks baik dilakukan dengan legal maupun ilegal atau diam-diam terjadi di banyak negara tak terkecuali di Indonesia

Bagi sebagian besar masyarakat, pekerjaan ini dianggap sangat buruk, amoral dan tercela karena aktivitas seksual yang tidak terikat huum perkawinan. Namun tidak dapat dipungkiri, ada juga yang memang terpaksa harus menjalani hal itu demi menyambung hidup atau keluarganya. 

Terlepas dari persoalan itu, ada hal yang menarik terkait pekerja seks ini di salah satu negara Uni Eropa, tepatnya Belgia. 

Di Belgia, sejak pekan lalu pekerja seksnya akan dapat menandatangani kontrak kerja formal dan memperoleh hak-hak ketenagakerjaan yang setara dengan mereka yang bekerja di profesi lain. 

Artinya konstitusi Belgia mengakui pekerja seks sebagai sebuah profesi yang harus dihormati dan setara dengan pekerjaan “terhormat” lainnya. 



Bahkan seperti dilansir dari APNews, undang-undang terbaru di Belgia itu juga menetapkan hak-hak dasar bagi pekerja seks termasuk hak untuk menolak klien, memilih praktik mereka dan menghentikan atau berhenti dari profesinya kapan saja.

Peraturan terbaru itu merupakan kelanjutan dari keputusan Belgia pada 2022 untuk menghentikan pandangan buruk atau kriminalisasi pekerjaan seks.

Berdasarkan peraturan baru, pekerja seks akan memiliki akses ke asuransi kesehatan, cuti berbayar, tunjangan bersalin, tunjangan pengangguran, dan pensiun. 

Undang-undang tersebut juga menetapkan aturan tentang jam kerja, upah, dan langkah-langkah keselamatan, yang mengatasi kesenjangan perlindungan hukum yang sudah lama ada bagi mereka yang bekerja di industri tersebut.

"Ini adalah langkah maju yang luar biasa. Ini berarti profesi mereka akhirnya dapat diakui sebagai profesi yang sah oleh negara Belgia," kata Isabelle Jaramillo, koordinator Espace P, kelompok advokasi yang terlibat dalam penyusunan undang-undang tersebut seperti dilansir dari APNews.

Pengusaha yang ingin mempekerjakan pekerja seks juga harus mengajukan izin negara dalam arti menyiapkan administrasi resmi yang diakui negara sama seperti halnya merekrut pekerja di bidang lainnya.  

Pengusaha kini harus memperoleh izin, mematuhi protokol keselamatan yang ketat, dan memenuhi persyaratan latar belakang, termasuk tidak pernah dihukum karena penyerangan seksual atau perdagangan manusia. 

Mereka harus menyediakan seprai bersih, kondom, dan produk kebersihan, serta memasang tombol darurat di tempat kerja.

Pekerjaan seks independen tetap diizinkan, tetapi perekrutan pihak ketiga yang tidak diatur atau pelanggaran kerangka hukum akan dituntut.

Namun sebagian kritikus berpendapat undang-undang tersebut tidak dapat sepenuhnya mengatasi stigma dan risiko yang terkait dengan perdagangan tersebut, khususnya bagi pekerja seks tanpa dokumen.

Langkah Belgia ini menjadi kemajuan yang berarti dibandingkan negara-negara lain yang juga melegakan pekerja seks seperti Jerman dan Belanda. Di kedua negara itu meskipun legal, pekerja seks tidak punya hak asuransi, pensiun atau perlindungan tenaga kerja selengkap Belgia



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 06 Desember 2024

Hukum Belgia Memberikan Pekerja Seks Perlindungan Hukum Setara Profesi Lain

Konstitusi Belgia mengakui pekerja seks sebagai sebuah profesi yang harus dihormati dan setara dengan pekerjaan terhormat lainnya.

Pekerja seks di Belgia berdemonstrasi/Vice

Context.id, JAKARTA - Di seluruh dunia sepertinya tidak ada negara yang bebas dari prostitusi. Profesi pekerja seks baik dilakukan dengan legal maupun ilegal atau diam-diam terjadi di banyak negara tak terkecuali di Indonesia

Bagi sebagian besar masyarakat, pekerjaan ini dianggap sangat buruk, amoral dan tercela karena aktivitas seksual yang tidak terikat huum perkawinan. Namun tidak dapat dipungkiri, ada juga yang memang terpaksa harus menjalani hal itu demi menyambung hidup atau keluarganya. 

Terlepas dari persoalan itu, ada hal yang menarik terkait pekerja seks ini di salah satu negara Uni Eropa, tepatnya Belgia. 

Di Belgia, sejak pekan lalu pekerja seksnya akan dapat menandatangani kontrak kerja formal dan memperoleh hak-hak ketenagakerjaan yang setara dengan mereka yang bekerja di profesi lain. 

Artinya konstitusi Belgia mengakui pekerja seks sebagai sebuah profesi yang harus dihormati dan setara dengan pekerjaan “terhormat” lainnya. 



Bahkan seperti dilansir dari APNews, undang-undang terbaru di Belgia itu juga menetapkan hak-hak dasar bagi pekerja seks termasuk hak untuk menolak klien, memilih praktik mereka dan menghentikan atau berhenti dari profesinya kapan saja.

Peraturan terbaru itu merupakan kelanjutan dari keputusan Belgia pada 2022 untuk menghentikan pandangan buruk atau kriminalisasi pekerjaan seks.

Berdasarkan peraturan baru, pekerja seks akan memiliki akses ke asuransi kesehatan, cuti berbayar, tunjangan bersalin, tunjangan pengangguran, dan pensiun. 

Undang-undang tersebut juga menetapkan aturan tentang jam kerja, upah, dan langkah-langkah keselamatan, yang mengatasi kesenjangan perlindungan hukum yang sudah lama ada bagi mereka yang bekerja di industri tersebut.

"Ini adalah langkah maju yang luar biasa. Ini berarti profesi mereka akhirnya dapat diakui sebagai profesi yang sah oleh negara Belgia," kata Isabelle Jaramillo, koordinator Espace P, kelompok advokasi yang terlibat dalam penyusunan undang-undang tersebut seperti dilansir dari APNews.

Pengusaha yang ingin mempekerjakan pekerja seks juga harus mengajukan izin negara dalam arti menyiapkan administrasi resmi yang diakui negara sama seperti halnya merekrut pekerja di bidang lainnya.  

Pengusaha kini harus memperoleh izin, mematuhi protokol keselamatan yang ketat, dan memenuhi persyaratan latar belakang, termasuk tidak pernah dihukum karena penyerangan seksual atau perdagangan manusia. 

Mereka harus menyediakan seprai bersih, kondom, dan produk kebersihan, serta memasang tombol darurat di tempat kerja.

Pekerjaan seks independen tetap diizinkan, tetapi perekrutan pihak ketiga yang tidak diatur atau pelanggaran kerangka hukum akan dituntut.

Namun sebagian kritikus berpendapat undang-undang tersebut tidak dapat sepenuhnya mengatasi stigma dan risiko yang terkait dengan perdagangan tersebut, khususnya bagi pekerja seks tanpa dokumen.

Langkah Belgia ini menjadi kemajuan yang berarti dibandingkan negara-negara lain yang juga melegakan pekerja seks seperti Jerman dan Belanda. Di kedua negara itu meskipun legal, pekerja seks tidak punya hak asuransi, pensiun atau perlindungan tenaga kerja selengkap Belgia



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025