Indonesia Surga Kasus Penipuan
Penipuan secara daring atau digital selaras dengan peningkatan deepfake
Context.id, JAKARTA - Tren penipuan di Indonesia meningkat pesat beerdasarkan laporan lembaga internasional.
Perusahaan penyedia teknologi verifikasi global, Sumsub mencatatkan adanya peningkatan yang signifikan dalam tren penipuan di Indonesia.
VP Business Development Sumsub Penny Chai mengatakan bahwa terjadi kenaikan penggunaan deepfake sebesar 1.550% dari 2022–2023. Peningkatan ini berbarengan dengan aktivitas pemilihan umum di Indonesia.
“Untuk Indonesia, Filipina, dan banyak negara di Asia Tenggara, termasuk India, khususnya yang menyelenggarakan pemilu, kami menemukan peningkatan kecurangan meningkat lebih dari 1.000%, Indonesia sebesar 1.550%,” katanya sebagaimana dikutip, Rabu (17/7/2024).
Dia menjelaskan untuk menekan angka fraud di Indonesia, maka yang harus dilakukan adalah dengan menerapkan keamanan data. “Rekomendasi kami adalah memastikan bahwa kami melakukan pandangan holistik terhadap identitas,” ujarnya.
BACA JUGA
Sumsub juga melaporkan bahwa jumlah dan kualitas deepfake berbasis kecerdasan buatan meningkat dan berkembang setiap hari di seluruh dunia.
Hal ini tercermin pada kuartal I/2024 dan China menjadi negara dengan jumlah absolut kasus deepfake tertinggi yang terdeteksi secara global.
Sementara itu, di kawasan Asia-Pasifik (APAC) pada kuartal I/2024, pemalsuan dokumen identitas menjadi jenis penipuan yang paling umum, berkisar antara 25% dari seluruh kasus penipuan di Singapura hingga 45% di Indonesia.
Laporan Sumsub juga mencatatkan tingkat penipuan identitas di sektor financial technology (fintech) meningkat 216% secara tahunan (year-on-year/yoy) di Hong Kong, 142% di Singapura, 138% di Thailand, dan 108% di Malaysia.
Tren penipuan juga di bidang kripto dengan pertumbuhan mencapai 160% yoy di Indonesia atau mencapai rekor 7,23% dari seluruh verifikasi. Sedangkan sebanyak 71% di Singapura dan 106% di Thailand.
Selain penipuan yang meningkat di Indonesia, masyarakat setempat pun kian mewajarkan atau permisif terhadap praktik korupsi.
Hal ini terekam dalam indeks perilaku antikorupsi (IPAK) yang direkam oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Lembaga itu mencatat, pada 2024 ini, nilai IPAK berada pada angka 3,85 atau turun 0,07 poin dibandingkan nilai IPAK tahun lalu yang menyentuh angka 3,92.
Melansir situs BPS, untuk mengukur perilaku antikorupsi di masyarakat, terdapat sebuah indikator yaitu Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). Indeks menjadi indikator yang mengukur tingkat keterbukaan masyarakat terhadap perilaku korupsi.
Indikator ini mencakup pendapat terkait rutinitas atau perilaku tertentu di masyarakat, dan pengalaman saat berinteraksi dengan layanan publik.
Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati angka lima, maka sikap antikorupsi masyarakat semakin baik. Sebaliknya, semakin mendekati nol, maka masyarakat semakin permisif terhadap perilaku koruptif.
Perilaku-perilaku yang diamati dalam IPAK berkaitan dengan hal penyuapan (bribery), gratifikasi (graft/gratuity), pemerasan (extortion), nepotisme (nepotism), dan 9 nilai antikorupsi.
RELATED ARTICLES
Indonesia Surga Kasus Penipuan
Penipuan secara daring atau digital selaras dengan peningkatan deepfake
Context.id, JAKARTA - Tren penipuan di Indonesia meningkat pesat beerdasarkan laporan lembaga internasional.
Perusahaan penyedia teknologi verifikasi global, Sumsub mencatatkan adanya peningkatan yang signifikan dalam tren penipuan di Indonesia.
VP Business Development Sumsub Penny Chai mengatakan bahwa terjadi kenaikan penggunaan deepfake sebesar 1.550% dari 2022–2023. Peningkatan ini berbarengan dengan aktivitas pemilihan umum di Indonesia.
“Untuk Indonesia, Filipina, dan banyak negara di Asia Tenggara, termasuk India, khususnya yang menyelenggarakan pemilu, kami menemukan peningkatan kecurangan meningkat lebih dari 1.000%, Indonesia sebesar 1.550%,” katanya sebagaimana dikutip, Rabu (17/7/2024).
Dia menjelaskan untuk menekan angka fraud di Indonesia, maka yang harus dilakukan adalah dengan menerapkan keamanan data. “Rekomendasi kami adalah memastikan bahwa kami melakukan pandangan holistik terhadap identitas,” ujarnya.
BACA JUGA
Sumsub juga melaporkan bahwa jumlah dan kualitas deepfake berbasis kecerdasan buatan meningkat dan berkembang setiap hari di seluruh dunia.
Hal ini tercermin pada kuartal I/2024 dan China menjadi negara dengan jumlah absolut kasus deepfake tertinggi yang terdeteksi secara global.
Sementara itu, di kawasan Asia-Pasifik (APAC) pada kuartal I/2024, pemalsuan dokumen identitas menjadi jenis penipuan yang paling umum, berkisar antara 25% dari seluruh kasus penipuan di Singapura hingga 45% di Indonesia.
Laporan Sumsub juga mencatatkan tingkat penipuan identitas di sektor financial technology (fintech) meningkat 216% secara tahunan (year-on-year/yoy) di Hong Kong, 142% di Singapura, 138% di Thailand, dan 108% di Malaysia.
Tren penipuan juga di bidang kripto dengan pertumbuhan mencapai 160% yoy di Indonesia atau mencapai rekor 7,23% dari seluruh verifikasi. Sedangkan sebanyak 71% di Singapura dan 106% di Thailand.
Selain penipuan yang meningkat di Indonesia, masyarakat setempat pun kian mewajarkan atau permisif terhadap praktik korupsi.
Hal ini terekam dalam indeks perilaku antikorupsi (IPAK) yang direkam oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Lembaga itu mencatat, pada 2024 ini, nilai IPAK berada pada angka 3,85 atau turun 0,07 poin dibandingkan nilai IPAK tahun lalu yang menyentuh angka 3,92.
Melansir situs BPS, untuk mengukur perilaku antikorupsi di masyarakat, terdapat sebuah indikator yaitu Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). Indeks menjadi indikator yang mengukur tingkat keterbukaan masyarakat terhadap perilaku korupsi.
Indikator ini mencakup pendapat terkait rutinitas atau perilaku tertentu di masyarakat, dan pengalaman saat berinteraksi dengan layanan publik.
Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati angka lima, maka sikap antikorupsi masyarakat semakin baik. Sebaliknya, semakin mendekati nol, maka masyarakat semakin permisif terhadap perilaku koruptif.
Perilaku-perilaku yang diamati dalam IPAK berkaitan dengan hal penyuapan (bribery), gratifikasi (graft/gratuity), pemerasan (extortion), nepotisme (nepotism), dan 9 nilai antikorupsi.
POPULAR
RELATED ARTICLES