Share

Home Stories

Stories 17 Juli 2024

Indonesia Surga Kasus Penipuan

Penipuan secara daring atau digital selaras dengan peningkatan deepfake

Context.id, JAKARTA - Tren penipuan di Indonesia meningkat pesat beerdasarkan laporan lembaga internasional.

Perusahaan penyedia teknologi verifikasi global, Sumsub mencatatkan adanya peningkatan yang signifikan dalam tren penipuan di Indonesia.

VP Business Development Sumsub Penny Chai mengatakan bahwa terjadi kenaikan penggunaan deepfake sebesar 1.550% dari 2022–2023. Peningkatan ini berbarengan dengan aktivitas pemilihan umum di Indonesia.

“Untuk Indonesia, Filipina, dan banyak negara di Asia Tenggara, termasuk India, khususnya yang menyelenggarakan pemilu, kami menemukan peningkatan kecurangan meningkat lebih dari 1.000%, Indonesia sebesar 1.550%,” katanya sebagaimana dikutip, Rabu (17/7/2024).

Dia menjelaskan untuk menekan angka fraud di Indonesia, maka yang harus dilakukan adalah dengan menerapkan keamanan data. “Rekomendasi kami adalah memastikan bahwa kami melakukan pandangan holistik terhadap identitas,” ujarnya.



Sumsub juga melaporkan bahwa jumlah dan kualitas deepfake berbasis kecerdasan buatan meningkat dan berkembang setiap hari di seluruh dunia.

Hal ini tercermin pada kuartal I/2024 dan China menjadi negara dengan jumlah absolut kasus deepfake tertinggi yang terdeteksi secara global.

Sementara itu, di kawasan Asia-Pasifik (APAC) pada kuartal I/2024, pemalsuan dokumen identitas menjadi jenis penipuan yang paling umum, berkisar antara 25% dari seluruh kasus penipuan di Singapura hingga 45% di Indonesia.

Laporan Sumsub juga mencatatkan tingkat penipuan identitas di sektor financial technology (fintech) meningkat 216% secara tahunan (year-on-year/yoy) di Hong Kong, 142% di Singapura, 138% di Thailand, dan 108% di Malaysia.

Tren penipuan juga di bidang kripto dengan pertumbuhan mencapai 160% yoy di Indonesia atau mencapai rekor 7,23% dari seluruh verifikasi. Sedangkan sebanyak 71% di Singapura dan 106% di Thailand.

Selain penipuan yang meningkat di Indonesia, masyarakat setempat pun kian mewajarkan atau permisif terhadap praktik korupsi.

Hal ini terekam dalam indeks perilaku antikorupsi (IPAK) yang direkam oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Lembaga itu mencatat, pada 2024 ini, nilai IPAK berada pada angka 3,85 atau turun 0,07 poin dibandingkan nilai IPAK tahun lalu yang menyentuh angka 3,92. 

Melansir situs BPS, untuk mengukur perilaku antikorupsi di masyarakat, terdapat sebuah indikator yaitu Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). Indeks menjadi indikator yang mengukur tingkat keterbukaan masyarakat terhadap perilaku korupsi. 

Indikator ini mencakup pendapat terkait rutinitas atau perilaku tertentu di masyarakat, dan pengalaman saat berinteraksi dengan layanan publik. 

Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati angka lima, maka sikap antikorupsi masyarakat semakin baik. Sebaliknya, semakin mendekati nol, maka masyarakat semakin permisif terhadap perilaku koruptif. 

Perilaku-perilaku yang diamati dalam IPAK berkaitan dengan hal penyuapan (bribery), gratifikasi (graft/gratuity), pemerasan (extortion), nepotisme (nepotism), dan 9 nilai antikorupsi.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 17 Juli 2024

Indonesia Surga Kasus Penipuan

Penipuan secara daring atau digital selaras dengan peningkatan deepfake

Context.id, JAKARTA - Tren penipuan di Indonesia meningkat pesat beerdasarkan laporan lembaga internasional.

Perusahaan penyedia teknologi verifikasi global, Sumsub mencatatkan adanya peningkatan yang signifikan dalam tren penipuan di Indonesia.

VP Business Development Sumsub Penny Chai mengatakan bahwa terjadi kenaikan penggunaan deepfake sebesar 1.550% dari 2022–2023. Peningkatan ini berbarengan dengan aktivitas pemilihan umum di Indonesia.

“Untuk Indonesia, Filipina, dan banyak negara di Asia Tenggara, termasuk India, khususnya yang menyelenggarakan pemilu, kami menemukan peningkatan kecurangan meningkat lebih dari 1.000%, Indonesia sebesar 1.550%,” katanya sebagaimana dikutip, Rabu (17/7/2024).

Dia menjelaskan untuk menekan angka fraud di Indonesia, maka yang harus dilakukan adalah dengan menerapkan keamanan data. “Rekomendasi kami adalah memastikan bahwa kami melakukan pandangan holistik terhadap identitas,” ujarnya.



Sumsub juga melaporkan bahwa jumlah dan kualitas deepfake berbasis kecerdasan buatan meningkat dan berkembang setiap hari di seluruh dunia.

Hal ini tercermin pada kuartal I/2024 dan China menjadi negara dengan jumlah absolut kasus deepfake tertinggi yang terdeteksi secara global.

Sementara itu, di kawasan Asia-Pasifik (APAC) pada kuartal I/2024, pemalsuan dokumen identitas menjadi jenis penipuan yang paling umum, berkisar antara 25% dari seluruh kasus penipuan di Singapura hingga 45% di Indonesia.

Laporan Sumsub juga mencatatkan tingkat penipuan identitas di sektor financial technology (fintech) meningkat 216% secara tahunan (year-on-year/yoy) di Hong Kong, 142% di Singapura, 138% di Thailand, dan 108% di Malaysia.

Tren penipuan juga di bidang kripto dengan pertumbuhan mencapai 160% yoy di Indonesia atau mencapai rekor 7,23% dari seluruh verifikasi. Sedangkan sebanyak 71% di Singapura dan 106% di Thailand.

Selain penipuan yang meningkat di Indonesia, masyarakat setempat pun kian mewajarkan atau permisif terhadap praktik korupsi.

Hal ini terekam dalam indeks perilaku antikorupsi (IPAK) yang direkam oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Lembaga itu mencatat, pada 2024 ini, nilai IPAK berada pada angka 3,85 atau turun 0,07 poin dibandingkan nilai IPAK tahun lalu yang menyentuh angka 3,92. 

Melansir situs BPS, untuk mengukur perilaku antikorupsi di masyarakat, terdapat sebuah indikator yaitu Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). Indeks menjadi indikator yang mengukur tingkat keterbukaan masyarakat terhadap perilaku korupsi. 

Indikator ini mencakup pendapat terkait rutinitas atau perilaku tertentu di masyarakat, dan pengalaman saat berinteraksi dengan layanan publik. 

Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati angka lima, maka sikap antikorupsi masyarakat semakin baik. Sebaliknya, semakin mendekati nol, maka masyarakat semakin permisif terhadap perilaku koruptif. 

Perilaku-perilaku yang diamati dalam IPAK berkaitan dengan hal penyuapan (bribery), gratifikasi (graft/gratuity), pemerasan (extortion), nepotisme (nepotism), dan 9 nilai antikorupsi.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025