Share

Home Stories

Stories 08 Juli 2024

Menyusuri Polemik LPDP Stafsus Milenial Presiden Jokowi

Billy dianggap menyalahgunakan statusnya sebagai staf khusus presiden untuk mengakali prosedur beasiswa LPDP

Billy Mambrasar saat seremonial kelulusan S2 di Harvard/Istimewa

Context.id, JAKARTA - Salah satu staf khusus Presiden RI Joko Widodo, Billy Mambrasar tengah menjadi sorotan di media sosial X, diduga lantaran menggunakan LPDP tidak sesuai aturan. 

Banyak yang mempertanyakan durasi penundaan studi yang dilakukan Billy. Seperti yang diketahui, Billy Mambrasar lolos seleksi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan RI pada 2017 untuk jenjang S3 atau doktor.

Ketika mendaftar seleksi, Billy telah menyelesaikan pendidikan magister di Australian National University tahun 2014. 

Sebelum menjalani studi pun, Billy telah mengikuti kegiatan Persiapan Keberangkatan (PK) angkatan 128 pada Oktober 2018 sebagai syarat yang harus dilakukan oleh penerima beasiswa LPDP.

Akan tetapi, pada akhir 2019, Billy diangkat menjadi stafsus Presiden Jokowi. Oleh karena itu, ia mengajukan penundaan kepada LPDP agar studi S3 yang akan dilakukan ditunda terlebih dulu. 



LPDP sendiri menerima surat permohonan penundaan studi atas nama Billy Mambrasar dengan alasan tersebut.

Billy diketahui sudah memulai perkuliahan doktornya pada Februari 2023. Alhasil terdapat selisih enam tahun dalam penundaan studi yang dilakukan Billy Mambrasar. Selama masa penundaan pun, Billy menjalani kuliah S2 lagi di Harvard University. 

Hal ini pun menuai kecaman banyak pihak karena diduga mendapatkan beasiswa di Harvard dari LPDP. 

Namun Billy menyanggah hal itu dalam akun X-nya @BillyMambrasar. Ia berdalih bahwa perkuliahannya di Harvard dibiayai oleh Tanoto Foundation.
Billy sendiri adalah orang biasa yang bersinar setelah menjadi salah satu stafsus milenial Presiden Jokowi. 

Billy memiliki nama lengkap Gracia Billy Mambrasar, putra asli Papua yang lahir 17 Desember 1988. 

Rumah Billy di Papua tidak dialiri listrik, sehingga ia harus belajar menggunakan pelita atau lampu minyak. Namun, karena cerdas dan tekun dia mendapat beasiswa kuliah di ITB, dan lanjut kuliah di ANU, Harvard dan UnPenn

Penjelasan LPDP
Namun jika merujuk pada situs resmi LPDP, penerima beasiswa dapat menunda waktu studi paling lama 1 (satu) tahun akademik apabila sakit, hamil dan/ atau melahirkan untuk wanita, mengalami kendala dalam memperoleh visa, mengalami bencana, dan wabah.

Selain itu, penerima beasiswa juga dapat menunda waktu mulai studi paling lama 2 (dua) tahun akademik apabila telah dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS, dan mendapatkan penugasan dari pejabat sekurang-kurangnya setingkat menteri. 

Dalam unggahannya di X, LPDP menyebut bahwa dalam proses perizinan penundaan studi, LPDP diperkenankan memakai kewenangan dan ruang untuk mengambil keputusan sendiri dalam situasi yang dihadapi (diskresi) secara ketat dan terbatas. 

Diskresi yang ketat dan terbatas ini dapat diberikan pasca proses pertimbangan matang dan petunjuk dari pimpinan, agar yang sebenarnya layak dapat diberikan ruang. 

Hal ini pun sekaligus meminimalisir tindakan oknum-oknum yang berpeluang menyalahgunakan celah tersebut untuk menunda studi.

LPDP menambahkan bahwa regulasi ini juga berlaku untuk beberapa orang lain dengan kondisi kasus yang serupa, bukan hanya condong terhadap satu orang saja. 

Kontributor: Fadlan Priatna



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 08 Juli 2024

Menyusuri Polemik LPDP Stafsus Milenial Presiden Jokowi

Billy dianggap menyalahgunakan statusnya sebagai staf khusus presiden untuk mengakali prosedur beasiswa LPDP

Billy Mambrasar saat seremonial kelulusan S2 di Harvard/Istimewa

Context.id, JAKARTA - Salah satu staf khusus Presiden RI Joko Widodo, Billy Mambrasar tengah menjadi sorotan di media sosial X, diduga lantaran menggunakan LPDP tidak sesuai aturan. 

Banyak yang mempertanyakan durasi penundaan studi yang dilakukan Billy. Seperti yang diketahui, Billy Mambrasar lolos seleksi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan RI pada 2017 untuk jenjang S3 atau doktor.

Ketika mendaftar seleksi, Billy telah menyelesaikan pendidikan magister di Australian National University tahun 2014. 

Sebelum menjalani studi pun, Billy telah mengikuti kegiatan Persiapan Keberangkatan (PK) angkatan 128 pada Oktober 2018 sebagai syarat yang harus dilakukan oleh penerima beasiswa LPDP.

Akan tetapi, pada akhir 2019, Billy diangkat menjadi stafsus Presiden Jokowi. Oleh karena itu, ia mengajukan penundaan kepada LPDP agar studi S3 yang akan dilakukan ditunda terlebih dulu. 



LPDP sendiri menerima surat permohonan penundaan studi atas nama Billy Mambrasar dengan alasan tersebut.

Billy diketahui sudah memulai perkuliahan doktornya pada Februari 2023. Alhasil terdapat selisih enam tahun dalam penundaan studi yang dilakukan Billy Mambrasar. Selama masa penundaan pun, Billy menjalani kuliah S2 lagi di Harvard University. 

Hal ini pun menuai kecaman banyak pihak karena diduga mendapatkan beasiswa di Harvard dari LPDP. 

Namun Billy menyanggah hal itu dalam akun X-nya @BillyMambrasar. Ia berdalih bahwa perkuliahannya di Harvard dibiayai oleh Tanoto Foundation.
Billy sendiri adalah orang biasa yang bersinar setelah menjadi salah satu stafsus milenial Presiden Jokowi. 

Billy memiliki nama lengkap Gracia Billy Mambrasar, putra asli Papua yang lahir 17 Desember 1988. 

Rumah Billy di Papua tidak dialiri listrik, sehingga ia harus belajar menggunakan pelita atau lampu minyak. Namun, karena cerdas dan tekun dia mendapat beasiswa kuliah di ITB, dan lanjut kuliah di ANU, Harvard dan UnPenn

Penjelasan LPDP
Namun jika merujuk pada situs resmi LPDP, penerima beasiswa dapat menunda waktu studi paling lama 1 (satu) tahun akademik apabila sakit, hamil dan/ atau melahirkan untuk wanita, mengalami kendala dalam memperoleh visa, mengalami bencana, dan wabah.

Selain itu, penerima beasiswa juga dapat menunda waktu mulai studi paling lama 2 (dua) tahun akademik apabila telah dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS, dan mendapatkan penugasan dari pejabat sekurang-kurangnya setingkat menteri. 

Dalam unggahannya di X, LPDP menyebut bahwa dalam proses perizinan penundaan studi, LPDP diperkenankan memakai kewenangan dan ruang untuk mengambil keputusan sendiri dalam situasi yang dihadapi (diskresi) secara ketat dan terbatas. 

Diskresi yang ketat dan terbatas ini dapat diberikan pasca proses pertimbangan matang dan petunjuk dari pimpinan, agar yang sebenarnya layak dapat diberikan ruang. 

Hal ini pun sekaligus meminimalisir tindakan oknum-oknum yang berpeluang menyalahgunakan celah tersebut untuk menunda studi.

LPDP menambahkan bahwa regulasi ini juga berlaku untuk beberapa orang lain dengan kondisi kasus yang serupa, bukan hanya condong terhadap satu orang saja. 

Kontributor: Fadlan Priatna



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Tarif Trump Membuat Industri Solar Panel Asia Tenggara di Ambang Kehancuran

Sekitar 80% panel surya yang dijual di Amerika pada 2024 berasal dari Asia Tenggara

Noviarizal Fernandez . 18 June 2025

Ketika Taman Menyala dan Jakarta Mencoba Ramah

Ruang publik di Jakarta harus dikembalikan kepada mereka yang berhak yakni warganya sendiri

Renita Sukma . 17 June 2025

Benarkah Mozilla Firefox Mulai Ditinggalkan?

Firefox dianggap tertinggal dalam pengelolaan tab dan perlindungan privasi menjadi setengah hati \r\n\r\n

Noviarizal Fernandez . 16 June 2025

Ini Peramban yang Bisa Menjaga Privasi Digital Anda

Peramban bukan hanya alat, tapi juga gerbang ke dunia digital dan penjaga data kita yang paling rahasia.

Renita Sukma . 16 June 2025