Warganet Soroti Pembatasan Usia Beasiswa Pascasarjana
Rasio penduduk berpendidikan S2 dan S3 terhadap populasi produktif di Indonesia cukup rendah yaitu di angka 0,45 persen.
Context.id, JAKARTA - Presiden Joko Widodo tercengang dengan rendahnya rasio penduduk Indonesia yang berpendidikan pascasarjana.
Jokowi bahkan baru tersadar bahwa saat ini rasio penduduk berpendidikan S2 dan S3 terhadap populasi produktif di Indonesia cukup rendah yaitu di angka 0,45 persen.
Hal ini disampaikannya secara resmi saat membuka Konvensi XXIX dan Temu Tahunan XXV Forum Rektor Indonesia yang diselenggarakan di Graha Unesa Kampus II, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Senin (15/1/2024).
"Rasio penduduk berpendidikan S2 dan S3 terhadap populasi produktif itu juga masih sangat rendah sekali kita ini. Saya kaget juga kemarin dapat angka ini saya kaget. Indonesia itu di angkanya 0,45 persen. 0,45 persen," ujarnya.
Presiden tidak mau tahu anggaran untuk pendidikan pascasarjana akan didapat dari mana, yang pasti dirinya ingin agar [rasio] S2, S3 terhadap populasi usia produktif itu betul-betul bisa naik secara drastis.
BACA JUGA
"Karena, kejauhan sekali 0,45 persen sama [Malaysia yang di] 2,43 persen. Angkanya memang kelihatannya, tapi kalau dikalikan ini sudah berapa kali. Lima kali lebih rendah dari Malaysia dan Vietnam," tuturnya.
Karena itu, dia pun meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengoptimalkan pembiayaan pendidikan dan riset.
Menurutnya, optimalisasi tersebut bukan hanya dari anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN) serta anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD), tetapi juga dari dana abadi yang dimiliki.
“Sekali lagi saya sangat paham semua upaya tersebut membutuhkan anggaran, membutuhkan pembiayaan di tengah tekanan berat fiskal kita, tapi apapun yang namanya SDM menjadi sangat penting dalam 5-10 tahun ke depan dan itu akan menjadi kunci,” pungkas Jokowi.
Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja yang memiliki tingkat pendidikan yang ditamatkan Diploma IV, S1, S2, dan S3, sebesar 10,32% per Agustus 2023.
Angka tersebut mencakup sekitar 15,2 juta penduduk. Sementara angkatan kerja Indonesia didominasi oleh pekerja lulusan SD ke bawah, yang mencapai 36,82%.
Meski demikian, fakta lainnya adalah 5,18% pengangguran di Indonesia merupakan lulusan Diploma IV, S1, S2, dan S3. Angka ini bahkan meningkat 0,20 poin dari Agustus 2022.
Salah satu program pembiayaan kuliah pascasarjana adalah beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
Akan tetapi, oleh sebagian warganet, program ini dinilai diskriminatif karena menerapkan aturan batas usia yakni maksimal 35 tahun bagi pendaftar jenjang magister dan 40 tahun untuk pendaftar program doktoral.
Akun X dari @Fikri_Prianton menyatakan: "Praktik pembatasan usia, pada seleksi penerimaan calon pegawai negara (CPNS) maupun beasiswa negara (LPDP) jelas melawan prinsip dasar Pancasila dan UUD1945. Karena usia +35, +40 harus memiliki equal opportunity, sama halnya gender, suku, agama, disabilitas"
Akun lain, @panggildiraaja mengatakan: LPDP ini kan upaya pembentukan SDM yang berkualitas makanya suruh balik lagi ke Indo tapi kenapa masih ada pembatasan usia tertentu ya? Apakah usia di atas maksimal ketentuan tidak punya kesempatan? Bukankah tidak ada kata terlambat dalam belajar? Atau hanya kiasan saja?
Adapun akun @springroll_keju bilang: Yaa gimana yaa, mengeluh rasio penduduk berpendidikan S2 dan S3 rendah tapi bikin program beasiswa semacam LPDP @LPDP_RI yang dibiayain pemerintah aja ada diskriminasi usia
RELATED ARTICLES
Warganet Soroti Pembatasan Usia Beasiswa Pascasarjana
Rasio penduduk berpendidikan S2 dan S3 terhadap populasi produktif di Indonesia cukup rendah yaitu di angka 0,45 persen.
Context.id, JAKARTA - Presiden Joko Widodo tercengang dengan rendahnya rasio penduduk Indonesia yang berpendidikan pascasarjana.
Jokowi bahkan baru tersadar bahwa saat ini rasio penduduk berpendidikan S2 dan S3 terhadap populasi produktif di Indonesia cukup rendah yaitu di angka 0,45 persen.
Hal ini disampaikannya secara resmi saat membuka Konvensi XXIX dan Temu Tahunan XXV Forum Rektor Indonesia yang diselenggarakan di Graha Unesa Kampus II, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Senin (15/1/2024).
"Rasio penduduk berpendidikan S2 dan S3 terhadap populasi produktif itu juga masih sangat rendah sekali kita ini. Saya kaget juga kemarin dapat angka ini saya kaget. Indonesia itu di angkanya 0,45 persen. 0,45 persen," ujarnya.
Presiden tidak mau tahu anggaran untuk pendidikan pascasarjana akan didapat dari mana, yang pasti dirinya ingin agar [rasio] S2, S3 terhadap populasi usia produktif itu betul-betul bisa naik secara drastis.
BACA JUGA
"Karena, kejauhan sekali 0,45 persen sama [Malaysia yang di] 2,43 persen. Angkanya memang kelihatannya, tapi kalau dikalikan ini sudah berapa kali. Lima kali lebih rendah dari Malaysia dan Vietnam," tuturnya.
Karena itu, dia pun meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengoptimalkan pembiayaan pendidikan dan riset.
Menurutnya, optimalisasi tersebut bukan hanya dari anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN) serta anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD), tetapi juga dari dana abadi yang dimiliki.
“Sekali lagi saya sangat paham semua upaya tersebut membutuhkan anggaran, membutuhkan pembiayaan di tengah tekanan berat fiskal kita, tapi apapun yang namanya SDM menjadi sangat penting dalam 5-10 tahun ke depan dan itu akan menjadi kunci,” pungkas Jokowi.
Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja yang memiliki tingkat pendidikan yang ditamatkan Diploma IV, S1, S2, dan S3, sebesar 10,32% per Agustus 2023.
Angka tersebut mencakup sekitar 15,2 juta penduduk. Sementara angkatan kerja Indonesia didominasi oleh pekerja lulusan SD ke bawah, yang mencapai 36,82%.
Meski demikian, fakta lainnya adalah 5,18% pengangguran di Indonesia merupakan lulusan Diploma IV, S1, S2, dan S3. Angka ini bahkan meningkat 0,20 poin dari Agustus 2022.
Salah satu program pembiayaan kuliah pascasarjana adalah beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
Akan tetapi, oleh sebagian warganet, program ini dinilai diskriminatif karena menerapkan aturan batas usia yakni maksimal 35 tahun bagi pendaftar jenjang magister dan 40 tahun untuk pendaftar program doktoral.
Akun X dari @Fikri_Prianton menyatakan: "Praktik pembatasan usia, pada seleksi penerimaan calon pegawai negara (CPNS) maupun beasiswa negara (LPDP) jelas melawan prinsip dasar Pancasila dan UUD1945. Karena usia +35, +40 harus memiliki equal opportunity, sama halnya gender, suku, agama, disabilitas"
Akun lain, @panggildiraaja mengatakan: LPDP ini kan upaya pembentukan SDM yang berkualitas makanya suruh balik lagi ke Indo tapi kenapa masih ada pembatasan usia tertentu ya? Apakah usia di atas maksimal ketentuan tidak punya kesempatan? Bukankah tidak ada kata terlambat dalam belajar? Atau hanya kiasan saja?
Adapun akun @springroll_keju bilang: Yaa gimana yaa, mengeluh rasio penduduk berpendidikan S2 dan S3 rendah tapi bikin program beasiswa semacam LPDP @LPDP_RI yang dibiayain pemerintah aja ada diskriminasi usia
POPULAR
RELATED ARTICLES