Share

Stories 01 Juli 2024

Bansos Presiden, dari Era SBY hingga Jokowi

Saat belum jadi presiden, Jokowi pernah mengkritik kebijakan bansos SBY. Namun kini dirinya pun gemar menjalankan program bansos

Presiden Jokowi saat membagikan sejumlah bantuan sosial di Pasar Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung/2022 (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

Context.id, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut perkara dugaan korupsi dalam pengaliran bantuan sosial alias bansos Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Lembaga antikorupsi mengungkap perkara itu merupakan pengembangan dari alat bukti yang ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) bekas Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. 

Juliari merupakan mantan Mensos pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2019 lalu yang terjaring terjaring OTT dalam perkara dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 dan terbukti menerima Rp32,48 miliar dalam kasus tersebut. 

Setelah itu, lembaga antirasuah mengembangkan perkara bansos tersebut salah satunya terkait dengan bansos presiden. Adapun, Presiden Jokowi memberi jalan bagi KPK untuk mengusut dugaan korupsi bansos presiden terkait penanganan pandemi Covid-19 pada 2020.

Sebenarnya isu dan hiruk pikuk soal bansos ini sudah ada sejak pilpres lalu. Lantas, bansos itu sebenarnya bantuan dari siapa? Dari mana sumber dana yang dipakai untuk mendanai bansos? 



Pendanaan bansos pada dasarnya berasal dari APBN. APBN mendapat pemasukannya dari uang pajak yang dibayarkan oleh rakyat yang mampu membayar pajak. 

Pendapatan dari pajak itu yang kemudian disalurkan kepada rakyat tidak mampu melalui program-program bansos di bawah anggaran perlindungan sosial (perlinsos).

Artinya bansos adalah bentuk bantuan perlindungan sosial dari negara yang dananya bersumber dari rakyat sendiri, alias bukan dari anggaran politisi atau partainya. 

Proses penyusunan APBN yang digunakan untuk mendanai bansos itu pun tidak ujug-ujug terjadi dalam waktu instan. Biasanya setahun sebelumnya. 

Di Indonesia dan negara berkembang lain yang tingkat kemiskinannya tinggi, praktik bagi-bagi bansos terutama menjelang pemilu selalu menjadi strategi jitu untuk menarik suara dari rakyat kecil. Tren itu juga selalu terulang di setiap pemilu. 

Namun yang perlu digarisbawahi, praktik seperti ini tidak hanya terjadi di Indonesia tapi juga terjadi di beberapa negara lain, termasuk negara mamu. Tentunya dengan cara-cara berbeda tapi tujuannya sama. 

Bansos Presiden

Di penghujung kekuasaannya, Presiden Jokowi kian gencar menggelontorkan bansos, apalagi saat pemilu. Tapi sebenarnya apakah bansos presiden ini memang gencar sejak era Jokowi atau seperti apa?  

Sebenarnya pemberian bansos bukan hanya di era Jokowi. Melainkan, sudah ada sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Seperti telah disebutkan, kebijakan pemberian bansos pertama kali dikeluarkan oleh pemerintahan SBY. Tepatnya pada 2005 silam, saat pemerintah memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). 

Saat itu bansos menjadi salah satu cara untuk mencegah lonjakan angka kemiskinan akibat kenaikan harga BBM, yang secara natural akan diikuti dengan kenaikan harga barang, terutama pangan. 

Kenaikan tersebut dipicu oleh peningkatan harga minyak dunia, dan untuk mengurangi beban subsidi BBM yang membebani APBN. 

Melalui Instruksi Presiden Nomor 12 tahun 2005 tentang Implementasi Bantuan Langsung Tunai bagi Rumah Tangga Miskin, Presiden SBY meluncurkan bansos bernama bantuan langsung tunai atau BLT, sesuai nama Inpres yang ia keluarkan. 

Nominal yang disalurkan, adalah sebesar Rp 100.000 per bulan, yang diberikan secara lump sum untuk tiga bulan. Jadi, setiap penerima BLT mendapatkan total Rp 300.000. 

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan program bansos ini merupakan solusi sementara untuk mencegah lonjakan angka kemiskinan. Meski demikian, efeknya sangat terasa, karena pendapatan dan daya beli masyarakat terjaga. Efeknya, pertumbuhan ekonomi tetap stabil. 

Selain itu, pemerintahan SBY juga menginisiasi Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini ditujukan untuk keluarga miskin, yang memiliki anak berusia 0-15 tahun, dan ibu yang sedang hamil. 

Berbeda dibandingkan BLT, PKH merupakan program bantuan untuk keluarga miskin dengan syarat harus menyekolahkan anak dan melakukan cek kesehatan rutin. 

Saat belum jadi presiden, Jokowi pernah mengkritik kebijakan bansos SBY. Namun kini dia pun terkena tulah dari kritik yang dilontarkannya. 

Pada awal pemerintahannya, Jokowi cenderung memberikan bantuan dalam bentuk kartu. Contohnya, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)., yang diluncurkan serentak pada November 2014. 

Namun belakangan, Jokowi kemudian memberikan bansos berupa uang tunai, terutama saat Indonesia dihadapkan pada pandemi Covid-19 dari 2020 hingga 2022. 

Selama masa pemerintahannya, Jokowi telah meluncurkan berbagai program BLT dengan total setidaknya Rp 190 triliun, atau sekitar 346% lebih besar dari total yang dikeluarkan selama masa pemerintahan Presiden SBY, yang hanya sekitar Rp 40 triliun. 

Di era Jokowi ini masyarakat mulai karib dengan kata-kata bansos, termasuk soal korupsi bansos. 



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 01 Juli 2024

Bansos Presiden, dari Era SBY hingga Jokowi

Saat belum jadi presiden, Jokowi pernah mengkritik kebijakan bansos SBY. Namun kini dirinya pun gemar menjalankan program bansos

Presiden Jokowi saat membagikan sejumlah bantuan sosial di Pasar Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung/2022 (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

Context.id, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut perkara dugaan korupsi dalam pengaliran bantuan sosial alias bansos Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Lembaga antikorupsi mengungkap perkara itu merupakan pengembangan dari alat bukti yang ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) bekas Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. 

Juliari merupakan mantan Mensos pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2019 lalu yang terjaring terjaring OTT dalam perkara dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 dan terbukti menerima Rp32,48 miliar dalam kasus tersebut. 

Setelah itu, lembaga antirasuah mengembangkan perkara bansos tersebut salah satunya terkait dengan bansos presiden. Adapun, Presiden Jokowi memberi jalan bagi KPK untuk mengusut dugaan korupsi bansos presiden terkait penanganan pandemi Covid-19 pada 2020.

Sebenarnya isu dan hiruk pikuk soal bansos ini sudah ada sejak pilpres lalu. Lantas, bansos itu sebenarnya bantuan dari siapa? Dari mana sumber dana yang dipakai untuk mendanai bansos? 



Pendanaan bansos pada dasarnya berasal dari APBN. APBN mendapat pemasukannya dari uang pajak yang dibayarkan oleh rakyat yang mampu membayar pajak. 

Pendapatan dari pajak itu yang kemudian disalurkan kepada rakyat tidak mampu melalui program-program bansos di bawah anggaran perlindungan sosial (perlinsos).

Artinya bansos adalah bentuk bantuan perlindungan sosial dari negara yang dananya bersumber dari rakyat sendiri, alias bukan dari anggaran politisi atau partainya. 

Proses penyusunan APBN yang digunakan untuk mendanai bansos itu pun tidak ujug-ujug terjadi dalam waktu instan. Biasanya setahun sebelumnya. 

Di Indonesia dan negara berkembang lain yang tingkat kemiskinannya tinggi, praktik bagi-bagi bansos terutama menjelang pemilu selalu menjadi strategi jitu untuk menarik suara dari rakyat kecil. Tren itu juga selalu terulang di setiap pemilu. 

Namun yang perlu digarisbawahi, praktik seperti ini tidak hanya terjadi di Indonesia tapi juga terjadi di beberapa negara lain, termasuk negara mamu. Tentunya dengan cara-cara berbeda tapi tujuannya sama. 

Bansos Presiden

Di penghujung kekuasaannya, Presiden Jokowi kian gencar menggelontorkan bansos, apalagi saat pemilu. Tapi sebenarnya apakah bansos presiden ini memang gencar sejak era Jokowi atau seperti apa?  

Sebenarnya pemberian bansos bukan hanya di era Jokowi. Melainkan, sudah ada sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Seperti telah disebutkan, kebijakan pemberian bansos pertama kali dikeluarkan oleh pemerintahan SBY. Tepatnya pada 2005 silam, saat pemerintah memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). 

Saat itu bansos menjadi salah satu cara untuk mencegah lonjakan angka kemiskinan akibat kenaikan harga BBM, yang secara natural akan diikuti dengan kenaikan harga barang, terutama pangan. 

Kenaikan tersebut dipicu oleh peningkatan harga minyak dunia, dan untuk mengurangi beban subsidi BBM yang membebani APBN. 

Melalui Instruksi Presiden Nomor 12 tahun 2005 tentang Implementasi Bantuan Langsung Tunai bagi Rumah Tangga Miskin, Presiden SBY meluncurkan bansos bernama bantuan langsung tunai atau BLT, sesuai nama Inpres yang ia keluarkan. 

Nominal yang disalurkan, adalah sebesar Rp 100.000 per bulan, yang diberikan secara lump sum untuk tiga bulan. Jadi, setiap penerima BLT mendapatkan total Rp 300.000. 

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan program bansos ini merupakan solusi sementara untuk mencegah lonjakan angka kemiskinan. Meski demikian, efeknya sangat terasa, karena pendapatan dan daya beli masyarakat terjaga. Efeknya, pertumbuhan ekonomi tetap stabil. 

Selain itu, pemerintahan SBY juga menginisiasi Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini ditujukan untuk keluarga miskin, yang memiliki anak berusia 0-15 tahun, dan ibu yang sedang hamil. 

Berbeda dibandingkan BLT, PKH merupakan program bantuan untuk keluarga miskin dengan syarat harus menyekolahkan anak dan melakukan cek kesehatan rutin. 

Saat belum jadi presiden, Jokowi pernah mengkritik kebijakan bansos SBY. Namun kini dia pun terkena tulah dari kritik yang dilontarkannya. 

Pada awal pemerintahannya, Jokowi cenderung memberikan bantuan dalam bentuk kartu. Contohnya, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)., yang diluncurkan serentak pada November 2014. 

Namun belakangan, Jokowi kemudian memberikan bansos berupa uang tunai, terutama saat Indonesia dihadapkan pada pandemi Covid-19 dari 2020 hingga 2022. 

Selama masa pemerintahannya, Jokowi telah meluncurkan berbagai program BLT dengan total setidaknya Rp 190 triliun, atau sekitar 346% lebih besar dari total yang dikeluarkan selama masa pemerintahan Presiden SBY, yang hanya sekitar Rp 40 triliun. 

Di era Jokowi ini masyarakat mulai karib dengan kata-kata bansos, termasuk soal korupsi bansos. 



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Inovasi Kesehatan Mental: Mengobati Depresi Melalui Aplikasi Digital

Aplikasi Rejoyn menawarkan solusi inovatif untuk mengobati depresi dengan latihan emosional yang \"mereset \" sirkuit otak

Context.id . 30 October 2024

Lewat Pertukaran Pelajar, Hubungan Indonesia-Kazakhstan Makin Erat

Hubungan Indonesia-Kazakhstan semakin erat melalui acara \"Kazakhstan-Indonesia Friendship Society\" dan program pertukaran pelajar untuk generasi ...

Helen Angelia . 30 October 2024

Jam Kerja Rendah Tapi Produktivitas Tinggi, Berkaca dari Jerman

Data OECD menunjukkan bmeskipun orang Jerman hanya bekerja rata-rata 1.340 jam per tahun, partisipasi perempuan yang tinggi dan regulasi bagus mem ...

Context.id . 29 October 2024

Konsep Adrenal Fatigue Hanyalah Mitos dan Bukan Diagnosis yang Sahih

Konsep adrenal fatigue adalah mitos tanpa dasar ilmiah dan bukan diagnosis medis sah yang hanyalah trik marketing dari pendengung

Context.id . 29 October 2024