Share

Home Stories

Stories 01 Agustus 2022

Waduh, Bansos Beras Presiden Ditimbun JNE di Depok

Puluhan karung beras dikubur dan dibuang begitu saja oleh perusahaan ekspedisi JNE di Depok, Jawa Barat.

Puluhan karung beras dikubur dan dibuang begitu saja oleh perusahaan ekspedisi JNE di Depok, Jawa Barat.

Context.id, JAKARTA - Puluhan karung beras dikubur dan dibuang begitu saja oleh perusahaan ekspedisi JNE di Depok, Jawa Barat. Padahal, beras-beras tersebut merupakan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Kabar tersebut pertama kali diketahui warga sekitar, yang mendapatkan informasi dari pegawai perusahaan pengiriman tersebut. “Saya dapat informasi dari orang dalam, ada pemendaman sembako. Kemudian, saya telusuri,” ujar Rudi Samin, warga setempat kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).

Menurut Rudi, orang dalam tersebut adalah mantan pegawai yang diperintahkan langsung untuk menimbun sembako tersebut. Maka dari itu, Rudi berniat mengungkap sendiri kasus ini dengan menerjunkan alat berat untuk menggali lapangan yang berada di depan kantor JNE. Adapun menurut orang dalam tersebut, sembako yang ditimbun sejumlah 1 kontainer. 

“Saya penasaran. Cari sampai tiga hari dengan menggunakan bego (excavator), dan benar ada sembako ditimbun,” ujar Rudi lagi.

Rudi menyatakan bahwa di beberapa tumpukan yang ia temukan, terdapat kantong beras yang sudah membusuk dengan tulisan “Bantuan Presiden yang dikoordinir oleh Kementerian Sosial untuk bantuan tahun 2020”. 

Menanggapi hal tersebut, Head of Media Relation Department JNE Nugraha menyatakan bahwa penimbunan tersebut tidak menyalahi aturan. Pasalnya, hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur penanganan barang rusak sesuai perjanjian kedua belah pihak.  

“Tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama telah disepakati dari kedua belah pihak,” ujar Kurnia melalui keterangan pers. 

Namun, Kurnia juga menyatakan bahwa pihaknya siap menjalani setiap proses yang berlaku, apabila temuan bansos tersebut menimbulkan permasalahan.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 01 Agustus 2022

Waduh, Bansos Beras Presiden Ditimbun JNE di Depok

Puluhan karung beras dikubur dan dibuang begitu saja oleh perusahaan ekspedisi JNE di Depok, Jawa Barat.

Puluhan karung beras dikubur dan dibuang begitu saja oleh perusahaan ekspedisi JNE di Depok, Jawa Barat.

Context.id, JAKARTA - Puluhan karung beras dikubur dan dibuang begitu saja oleh perusahaan ekspedisi JNE di Depok, Jawa Barat. Padahal, beras-beras tersebut merupakan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Kabar tersebut pertama kali diketahui warga sekitar, yang mendapatkan informasi dari pegawai perusahaan pengiriman tersebut. “Saya dapat informasi dari orang dalam, ada pemendaman sembako. Kemudian, saya telusuri,” ujar Rudi Samin, warga setempat kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).

Menurut Rudi, orang dalam tersebut adalah mantan pegawai yang diperintahkan langsung untuk menimbun sembako tersebut. Maka dari itu, Rudi berniat mengungkap sendiri kasus ini dengan menerjunkan alat berat untuk menggali lapangan yang berada di depan kantor JNE. Adapun menurut orang dalam tersebut, sembako yang ditimbun sejumlah 1 kontainer. 

“Saya penasaran. Cari sampai tiga hari dengan menggunakan bego (excavator), dan benar ada sembako ditimbun,” ujar Rudi lagi.

Rudi menyatakan bahwa di beberapa tumpukan yang ia temukan, terdapat kantong beras yang sudah membusuk dengan tulisan “Bantuan Presiden yang dikoordinir oleh Kementerian Sosial untuk bantuan tahun 2020”. 

Menanggapi hal tersebut, Head of Media Relation Department JNE Nugraha menyatakan bahwa penimbunan tersebut tidak menyalahi aturan. Pasalnya, hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur penanganan barang rusak sesuai perjanjian kedua belah pihak.  

“Tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama telah disepakati dari kedua belah pihak,” ujar Kurnia melalui keterangan pers. 

Namun, Kurnia juga menyatakan bahwa pihaknya siap menjalani setiap proses yang berlaku, apabila temuan bansos tersebut menimbulkan permasalahan.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025