Share

Home Stories

Stories 21 Juni 2024

Apartheid Gender Versi Taliban, Masuk Kategori Kejahatan Kemanusiaan?

Taliban melarang para gadis remaja bersekolah, para pegawai perempuan dilarang untuk bekerja dan para wanita dipaksa menikah dengan pria tua

Perempuan Afghanistan melakukan protes/ Reuters

Context.id, JAKARTA - Pelapor Khusus PBB yang bertanggung jawab untuk memantau HAM di Afghanistan yaitu Richard Bennett menyatakan kepada Dewan HAM PBB bahwa Taliban telah melakukan pelanggaran yang sistematis terhadap hak perempuan.

“Taliban harus bertanggung jawab atas pelanggaran hak-hak perempuan di Afghanistan melalui ‘apartheid gender-nya’ dan ini harus dikodifikasikan sebagai kejahatan di bawah hukum internasional,” kata Bennett, seperti dikutip dari The Independent, Jumat, (21/6).

Pasalnya, menurut Bennet sudah 1000 hari lamanya kelompok ekstrimis tersebut melarang para gadis remaja untuk bersekolah, para pegawai perempuan dilarang untuk bekerja dan para wanita dipaksa menikah dengan pria tua, membuat HAM di sana mencapai titik terendahnya.

Bennett menegaskan kepada Dewan HAM PBB bahwa otoritas Taliban dan sistem penindasannya telah merugikan perempuan dan anak perempuan, yang mana seharusnya kejadian ini ‘mengejutkan hati nurani kemanusiaan’.

Meskipun demikian, bias gender atau ‘apartheid gender’ ini belum dikodifikasikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, tetapi Bennett mengatakan bahwa frasa tersebut paling akurat untuk menunjukkan penindasan yang dilembagakan Taliban.



“Kodifikasi apartheid gender sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan akan mencerminkan statusnya sebagai kejahatan yang mengejutkan hati nurani kemanusiaan dan melanggar jus cogens, norma wajib hukum internasional,” pungkas Bennett.

Tak hanya itu, pemantau HAM PBB untuk Afghanistan itu juga menyerukan mekanisme internasional untuk meminta pertanggungjawaban Taliban atas kerugian terhadap perempuan yang telah dilembagakan tersebut.

“Mencakup penggunaan mekanisme akuntabilitas internasional seperti Pengadilan Kriminal Internasional dan Pengadilan Keadilan Internasional serta mengejar kasus di tingkat nasional dibawah prinsip yurisdiksi universal,” ujar Bennett.

Bahkan Bennett juga meminta kepada PBB dan negara-negara anggotanya untuk tidak mengecualikan perempuan dan aktivis masyarakat sipil dari pembicaraan Doha yang akan datang dan tetap berkomitmen pada kebijakan luar negeri feminis. 

Mengingat putaran ketiga pembicaraan Doha, yang dimaksudkan untuk menetapkan arah keterlibatan internasional dengan Afghanistan, dijadwalkan akan diadakan pada akhir bulan ini untuk mencari pengakuan internasional Taliban sebagai penguasa sah Afghanistan.

Penulis: Candra Soemirat



Penulis : Context.id

Editor   : Context.id

Home Stories

Stories 21 Juni 2024

Apartheid Gender Versi Taliban, Masuk Kategori Kejahatan Kemanusiaan?

Taliban melarang para gadis remaja bersekolah, para pegawai perempuan dilarang untuk bekerja dan para wanita dipaksa menikah dengan pria tua

Perempuan Afghanistan melakukan protes/ Reuters

Context.id, JAKARTA - Pelapor Khusus PBB yang bertanggung jawab untuk memantau HAM di Afghanistan yaitu Richard Bennett menyatakan kepada Dewan HAM PBB bahwa Taliban telah melakukan pelanggaran yang sistematis terhadap hak perempuan.

“Taliban harus bertanggung jawab atas pelanggaran hak-hak perempuan di Afghanistan melalui ‘apartheid gender-nya’ dan ini harus dikodifikasikan sebagai kejahatan di bawah hukum internasional,” kata Bennett, seperti dikutip dari The Independent, Jumat, (21/6).

Pasalnya, menurut Bennet sudah 1000 hari lamanya kelompok ekstrimis tersebut melarang para gadis remaja untuk bersekolah, para pegawai perempuan dilarang untuk bekerja dan para wanita dipaksa menikah dengan pria tua, membuat HAM di sana mencapai titik terendahnya.

Bennett menegaskan kepada Dewan HAM PBB bahwa otoritas Taliban dan sistem penindasannya telah merugikan perempuan dan anak perempuan, yang mana seharusnya kejadian ini ‘mengejutkan hati nurani kemanusiaan’.

Meskipun demikian, bias gender atau ‘apartheid gender’ ini belum dikodifikasikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, tetapi Bennett mengatakan bahwa frasa tersebut paling akurat untuk menunjukkan penindasan yang dilembagakan Taliban.



“Kodifikasi apartheid gender sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan akan mencerminkan statusnya sebagai kejahatan yang mengejutkan hati nurani kemanusiaan dan melanggar jus cogens, norma wajib hukum internasional,” pungkas Bennett.

Tak hanya itu, pemantau HAM PBB untuk Afghanistan itu juga menyerukan mekanisme internasional untuk meminta pertanggungjawaban Taliban atas kerugian terhadap perempuan yang telah dilembagakan tersebut.

“Mencakup penggunaan mekanisme akuntabilitas internasional seperti Pengadilan Kriminal Internasional dan Pengadilan Keadilan Internasional serta mengejar kasus di tingkat nasional dibawah prinsip yurisdiksi universal,” ujar Bennett.

Bahkan Bennett juga meminta kepada PBB dan negara-negara anggotanya untuk tidak mengecualikan perempuan dan aktivis masyarakat sipil dari pembicaraan Doha yang akan datang dan tetap berkomitmen pada kebijakan luar negeri feminis. 

Mengingat putaran ketiga pembicaraan Doha, yang dimaksudkan untuk menetapkan arah keterlibatan internasional dengan Afghanistan, dijadwalkan akan diadakan pada akhir bulan ini untuk mencari pengakuan internasional Taliban sebagai penguasa sah Afghanistan.

Penulis: Candra Soemirat



Penulis : Context.id

Editor   : Context.id


RELATED ARTICLES

Dominasi Google di Internet Mendapat Tantangan

Kagi mencoba melawan dominasi Google sebagai mesin pencari nomor satu. Mungkinkah berhasil?

Noviarizal Fernandez . 09 April 2025

Microsoft di Usia Setengah Abad: Dari Windows ke AI

Model bisnis yang dibangun oleh Bill Gates dan Paul Allen tetap menjadi fondasi Microsoft hingga kini ditambah cara beradaptasi dengan zaman

Context.id . 08 April 2025

Tarif Trump dan Harga Gadget Anda

Ketika politik perdagangan mengancam harga konsol gim, smartphone, dan laptop

Context.id . 07 April 2025

Bank Digital Bantu Gen Z Menabung atau Justru Makin Boros?

Bank digital mempermudah transaksi, tapi tanpa disiplin finansial, kemudahan itu bisa jadi jebakan konsumtif.

Renita Sukma . 30 March 2025