Share

Stories 13 Juni 2024

Haji Furoda, Bagaimana Awal Kemunculannya dan Berapa Biayanya?

Keuntungan memilih kategori haji furoda ini, calon jemaah tidak perlu mengantri lama dan bertahun-tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji

Jemaah Haji/ Reuters

Context.id, JAKARTA - Saat ini umat muslim sedunia sedang melangsungkan ibadah haji di dua kota suci yang berada di Saudi Arabia yakni Makkah Al Mukaramah dan Madinah Al Munawaroh. 

Belakangan ini, ramai di media sosial Tanah Air soal kuota musim haji dan juga artis atau selebritis Indonesia yang menggunakan paket khusus haji furoda. 

Walaupun ibadah haji termasuk ibadah urutan ke 5 dalam rukun islam dan hukumnya wajib bagi mereka yang mampu, tetapi ibadah haji ini tidak semudah seperti saat kita ingin pergi keluar negeri yang bisa langsung tiba di tujuan.

Untuk berhaji, perlu menunggu waktu tunggu yang cukup lama. Di Indonesia, waktu tunggunya bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun. 

Di Indonesia, terdapat beberapa jenis paket haji yang terdiri atas haji reguler, ONH Plus dan haji furoda, lantas apa itu haji furoda, bagaimana awal kemunculannya, dan berapa biaya yang harus ditebus untuk mendapatkan kuota eksklusif dari Pemerintah Arab Saudi itu?



Melansir Baznas, haji furoda adalah sebuah program haji yang diatur langsung oleh Kerajaan Arab Saudi lewat undangan khusus yang diberikan kepada jemaah calon haji di luar kuota nasional yang sudah ditetapkan di setiap negara.

Kategori haji ini nantinya tidak akan mengikuti kuota nasional yang telah ditetapkan Kerajaan Arab Saudi, melainkan dengan menggunakan visa khusus undangan yang sering disebut sebagai ‘Visa Mujamalah’.

Adapun keuntungan memilih kategori haji furoda ini, calon jemaah tidak perlu mengantri lama dan bertahun-tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji setelah mereka mendaftarkan diri.

Selain itu, para jemaah yang memilih haji furoda ini juga akan mendapatkan layanan dan fasilitas yang prima selama beribadah haji, jauh melampaui layanan dan fasilitas yang didapatkan pada kategori haji reguler.

Kepastian keberangkatan juga menjadi keuntungan bagi para jemaah calon haji yang memilih haji furoda, karena Visa yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi tidak akan terpengaruh oleh Visa kuota nasional yang telah ditetapkan.

Sejarah Haji Furoda

Awal mula haji furoda ini sebenarnya adalah sebuah kebijakan Kerajaan Arab Saudi untuk mengundang orang-orang tamu kehormatan Raja pada saat musim haji dengan memberikan Visa Mujamalah ini kepada tamu-tamu penting dan dianggap istimewa di suatu negara.

Jadi haji furoda ini merupakan hak pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk mengundang kolega kerajaan sebagai tanda penghormatan dan hubungan diplomatik antara Arab Saudi dengan suatu negara.

Namun, seiring dengan berjalannya waktu kebijakan pemerintah Saudi ini banyak diperjualbelikan, bahkan telah menjadi solusi alternatif bagi kaum muslim yang ingin segera menunaikan ibadah hajinya di bulan haji ini.

Oleh karena itu, dalam perkembangannya ‘Visa Mujamalah’  ini telah dipisahkan antara tamu kehormatan dan tamu mandiri yang ingin menunaikan ibadah hajinya.

Jika Visa Furoda untuk tamu istimewa kerajaan, maka segala layanan dan fasilitasnya akan ditanggung oleh Saudi sebagai penyedia, sedangkan jika Visa Furoda mandiri maka akan dikenakan tarif yang cukup tinggi dibandingkan haji reguler.

Biaya Haji Eksklusif

Adapun biaya yang harus dirogoh calon jemaah haji yang memilih kategori undangan ini dari pemerintah Arab Saudi pada tahun 2024 sekitar US$23.000 hingga US$60.000 atau sekitar Rp370 jutaan hingga Rp.970 jutaan, dikutip dari HIMPUH, Kamis, (13/6).

Meskipun pemerintah RI telah membolehkan warganya untuk memilih haji eksklusif ini, tetapi sesuai dengan UU No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, Kementerian Agama RI tidak terlibat dalam perjalanan haji undangan ini.

Pasalnya segala sesuatu yang menyangkut tentang ibadah haji ini disediakan langsung oleh Kerajaan Arab Saudi, dan jika ada jemaah yang ingin menggunakan ibadah haji ini, maka mereka harus menghubungi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang terdaftar di Kemenag.

Penulis: Candra Soemirat



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 13 Juni 2024

Haji Furoda, Bagaimana Awal Kemunculannya dan Berapa Biayanya?

Keuntungan memilih kategori haji furoda ini, calon jemaah tidak perlu mengantri lama dan bertahun-tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji

Jemaah Haji/ Reuters

Context.id, JAKARTA - Saat ini umat muslim sedunia sedang melangsungkan ibadah haji di dua kota suci yang berada di Saudi Arabia yakni Makkah Al Mukaramah dan Madinah Al Munawaroh. 

Belakangan ini, ramai di media sosial Tanah Air soal kuota musim haji dan juga artis atau selebritis Indonesia yang menggunakan paket khusus haji furoda. 

Walaupun ibadah haji termasuk ibadah urutan ke 5 dalam rukun islam dan hukumnya wajib bagi mereka yang mampu, tetapi ibadah haji ini tidak semudah seperti saat kita ingin pergi keluar negeri yang bisa langsung tiba di tujuan.

Untuk berhaji, perlu menunggu waktu tunggu yang cukup lama. Di Indonesia, waktu tunggunya bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun. 

Di Indonesia, terdapat beberapa jenis paket haji yang terdiri atas haji reguler, ONH Plus dan haji furoda, lantas apa itu haji furoda, bagaimana awal kemunculannya, dan berapa biaya yang harus ditebus untuk mendapatkan kuota eksklusif dari Pemerintah Arab Saudi itu?



Melansir Baznas, haji furoda adalah sebuah program haji yang diatur langsung oleh Kerajaan Arab Saudi lewat undangan khusus yang diberikan kepada jemaah calon haji di luar kuota nasional yang sudah ditetapkan di setiap negara.

Kategori haji ini nantinya tidak akan mengikuti kuota nasional yang telah ditetapkan Kerajaan Arab Saudi, melainkan dengan menggunakan visa khusus undangan yang sering disebut sebagai ‘Visa Mujamalah’.

Adapun keuntungan memilih kategori haji furoda ini, calon jemaah tidak perlu mengantri lama dan bertahun-tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji setelah mereka mendaftarkan diri.

Selain itu, para jemaah yang memilih haji furoda ini juga akan mendapatkan layanan dan fasilitas yang prima selama beribadah haji, jauh melampaui layanan dan fasilitas yang didapatkan pada kategori haji reguler.

Kepastian keberangkatan juga menjadi keuntungan bagi para jemaah calon haji yang memilih haji furoda, karena Visa yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi tidak akan terpengaruh oleh Visa kuota nasional yang telah ditetapkan.

Sejarah Haji Furoda

Awal mula haji furoda ini sebenarnya adalah sebuah kebijakan Kerajaan Arab Saudi untuk mengundang orang-orang tamu kehormatan Raja pada saat musim haji dengan memberikan Visa Mujamalah ini kepada tamu-tamu penting dan dianggap istimewa di suatu negara.

Jadi haji furoda ini merupakan hak pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk mengundang kolega kerajaan sebagai tanda penghormatan dan hubungan diplomatik antara Arab Saudi dengan suatu negara.

Namun, seiring dengan berjalannya waktu kebijakan pemerintah Saudi ini banyak diperjualbelikan, bahkan telah menjadi solusi alternatif bagi kaum muslim yang ingin segera menunaikan ibadah hajinya di bulan haji ini.

Oleh karena itu, dalam perkembangannya ‘Visa Mujamalah’  ini telah dipisahkan antara tamu kehormatan dan tamu mandiri yang ingin menunaikan ibadah hajinya.

Jika Visa Furoda untuk tamu istimewa kerajaan, maka segala layanan dan fasilitasnya akan ditanggung oleh Saudi sebagai penyedia, sedangkan jika Visa Furoda mandiri maka akan dikenakan tarif yang cukup tinggi dibandingkan haji reguler.

Biaya Haji Eksklusif

Adapun biaya yang harus dirogoh calon jemaah haji yang memilih kategori undangan ini dari pemerintah Arab Saudi pada tahun 2024 sekitar US$23.000 hingga US$60.000 atau sekitar Rp370 jutaan hingga Rp.970 jutaan, dikutip dari HIMPUH, Kamis, (13/6).

Meskipun pemerintah RI telah membolehkan warganya untuk memilih haji eksklusif ini, tetapi sesuai dengan UU No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, Kementerian Agama RI tidak terlibat dalam perjalanan haji undangan ini.

Pasalnya segala sesuatu yang menyangkut tentang ibadah haji ini disediakan langsung oleh Kerajaan Arab Saudi, dan jika ada jemaah yang ingin menggunakan ibadah haji ini, maka mereka harus menghubungi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang terdaftar di Kemenag.

Penulis: Candra Soemirat



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Apakah Asteroid yang Kaya Logam Mulia Ribuan Triliun Dolar Bisa Ditambang?

Sebuah wahana antariksa sedang dalam perjalanan menuju sebuah asteroid yang mungkin mengandung logam berharga senilai sekitar US 100 ribu kuadrili ...

Context.id . 22 November 2024

Sertifikasi Halal Perkuat Daya Saing Produk Dalam Negeri

Sertifikasi halal menjadi salah satu tameng bagi pengusaha makanan dan minuman dari serbuan produk asing.

Noviarizal Fernandez . 22 November 2024

Paus Fransiskus Bakal Kanonisasi Carlo Acutis, Santo Millenial Pertama

Paus Fransiskus akan mengkanonisasi Carlo Acutis pada 27 April 2025, menjadikannya santo millenial pertama dan simbol kesatuan iman dengan dunia d ...

Context.id . 22 November 2024

Benar-benar Komedi, Pisang Dilakban Bisa Dilelang hingga Rp98,8 Miliar

Karya seni konseptual pisang karya Maurizio Cattelan, \"Comedian,\" saat dilelang di rumah lelang Sotheby’s jatuh ke tangan seorang pengusaha kr ...

Context.id . 22 November 2024