Stories - 11 June 2024

Wacana Amandemen UUD 1945, Presiden Kembali Dipilih MPR?

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengklaim rencana amandemen UUD 45 disetujui semua parpol. Apa benar?


Pimpinan parlemen dari DPR, MPR dan DPD/ Biro Pemberitaan Parlemen

Context.id, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengumumkan rencana untuk melakukan amandemen terhadap Undang-undang Dasar (UUD) 1945 untuk mengembalikan kewenangan MPR menunjuk Presiden.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) usai melakukan pertemuan dengan mantan Ketua MPR tahun 1994-2004, Amien Rais pekan lalu. 

Keduanya bertemu untuk membahas situasi politik Indonesia usai gelaran Pilpres 2024 dan urgensi perubahan UUD 1945.

Wacana tersebut dicanangkan untuk mengubah pasal-pasal tertentu di dalam UUD 1945 agar MPR kembali memiliki wewenangnya untuk menunjuk Presiden Republik Indonesia.

Hal ini berarti wewenang MPR kembali serupa dengan masa sebelum amandemen konstitusi keempat pada 2002 lalu.

Bamsoet mengatakan dirinya dan Amien Rais memiliki keresahan yang sama dengan banyak rakyat Indonesia atas situasi politik dan situasi demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, saat ini demokrasi tak lagi berjalan seperti seharusnya, ditandai dengan maraknya praktik penyogokan alias money politic dalam gelaran pesta demokrasi Indonesia.

“Seharusnya kan democracy is king, tapi sekarang cash is king,” ucap Bamsoet. 

Bamsoet bahkan mengklaim bahwa rencana amandemen konstitusi tersebut telah disetujui oleh semua partai politik di Indonesia.

“Kita ingin menegaskan kalau seluruh parpol setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang ada, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi kita,” tambahnya.

Sejalan dengan Bamsoet, Amien Rais juga mengungkapkan pernyataan serupa. Amien menyebut bahwa demokrasi Indonesia kini berjalan mundur dan dipimpin oleh pemimpin yang tidak mengerti demokrasi.

Amien Rais bahkan menyebut bahwa pemerintahan Indonesia saat ini rusak dan membawa nilai demokrasi Indonesia terpuruk.

“Bahkan ada yang menggunakan istilah race to the bottom ya, gara-gara demokrasi yang rusak ini semua lantas masuk ke jurang yang paling dalam,” ujar Amien.

Meski tak ingin menyebut secara langsung pemerintahan yang dimaksud, tapi dia menyinggung soal kekuasaan mutlak yang dimiliki oleh pemerintah dengan memiliki dukungan dari 94% bagian dari parlemen tanpa adanya oposisi.

Mengenai amandemen keempat yang diadakannya saat masa kepemimpinannya, Amien Rais menyebut tak pernah memprediksi bahwa praktik money politics akan marak dan dimanfaatkan oleh pemerintah untuk terus berkuasa.

“Mengapa dulu saya sebagai Ketua MPR itu melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden dan wakil presiden, itu karena perhitungan kami dulu, perhitungannya agak naif, ya. Mana ada orang mau menyogok 120 juta pemilih?” jelasnya.

Kritik dan Gugatan
Melansir laman resmi Universitas Al Azhar Indonesia, dosen dan pengamat politik dari UAI, Ujang Komarudin menyebut bahwa para wakil rakyat di parlemen sebaiknya tak perlu mengutak-atik Undang-undang Dasar 1945 yang menjadi dasar konstitusi negara.

“Ya kalau amandemen UUD 1945 diubah lagi untungnya hanya bagi para penikmat dan pemilik kekuasaan, mereka akan bisa melanggengkan kekuasaan. Dan jika presiden dipilih MPR lagi akan menambah kuat oligarki,” jelas Ujang.

Tak hanya itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo juga dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh seorang mahasiswa bernama M. Azhari yang mengatasnamakan Mahasiswa Islam Jakarta.

Laporan tersebut diserahkan secara langsung kepada Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Gek Dam.

Azhari menilai, Bamsoet tidak memiliki kapasitas untuk mengklaim bahwa wacana tersebut telah disetujui oleh seluruh parpol.

Menurutnya, Bamsoet telah melewati batasnya hanya untuk mendulang dukungan dari masyarakat dengan mengatasnamakan partai politik di Indonesia.

“Padahal dia itu bukan pada kapasitasnya menyatakan hal tersebut karena kan yang saya baca juga di media online belum ada rapat-rapat fraksi sebagaimana mestinya kayak gitu,” ucapnya.

Bamsoet kemudian merespons laporan tersebut dengan menyebut bahwa Azhari menyebarkan berita bohong alias hoaks atas dirinya.

Dia juga menegaskan bahwa pimpinan MPR telah melakukan safari kebangsaan dengan berbagai perwakilan partai politik untuk menyerap aspirasi yang akan dijadikan pertimbangan MPR membuat keputusan.

Kendati demikian, Bamsoet menjelaskan bahwa sikap dan tindak lanjut lebih jauh dari wacana tersebut dikembalikan kepada para tokoh-tokoh bangsa dan pandangan ketua umum fraksi masing-masing di DPR RI.

Penulis: Ridho Danu


Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024