Catat Rekor! Anggaran Pemilu 2024 Paling Jumbo
Pemilu 2024 tercatat sebagai pemilu dengan alokasi dana terbesar sepanjang sejarah di Indonesia.
Context.id, JAKARTA - Kehendak rakyat Indonesia untuk tetap mempertahankan demokrasi sebagai sistem pemerintahan tentunya mempunyai sisi negatif dan positif.
Positifnya, rakyat masih bisa bersuara dan punya kehendak untuk memutuskan memilih pemimpin atau wakilnya. Kendati itu belum sempurna.
Negatifnya, terkadang demokrasi itu melanggengkan pemerintahan yang dikuasai elit dan juga bisa melanggengkan kesenjangan.
Selain itu, biaya yang dihabiskan untuk menggelar hajat demokrasi seperti pemilihan umum (pemilu) luar biasa besar.
Pemilu menjadi salah satu kegiatan dengan pengeluaran yang sangat besar menurut menteri keuangan Sri Mulyani.
BACA JUGA
"Kita jaga demokrasi, ya. Kalau saya, sebagai Menteri Keuangan, karena anggaran (pemilu) gede banget, jadi kita jaga supaya bagus," kata Sri Mulyani, dilansir Antara, Rabu (14/2/2024).
Tahun 2004 merupakan pemilu pertama yang dilakukan melalui sistem pemilihan secara langsung.
Di tahun tersebut pengalokasian anggaran mencapai Rp5 triliun yang dikarenakan adanya perubahan dari sistem pemilu.
Pada 2004, terdapat dua macam pemilu, yang pertama pemilu legislatif untuk memilih anggota parlemen yang diikuti 24 partai politik dan yang kedua melakukan pemilihan presiden dengan 6 pasangan calon.
Anggaran pelaksanaan Pemilu 2004 bersumber dari APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemilu berlangsung dalam dua putaran, yakni putaran pertama pada 5 Juli 2004 kemudian putaran kedua pada 20 September 2004.
Lalu pada Pemilu 2009, walau berlangsung satu putaran, anggarannya melonjak hampir dua kali lipat dari lima tahun sebelumnya menjadi Rp8,5 triliun yang juga bersumber dari APBN dan APBD.
Sementara untuk mendukung proses Pemilu 2014, pemerintah memberikan alokasi anggaran sebesar Rp15,62 triliun. Anggaran tersebut hampir mencapai dua kali lebih banyak dibandingkan pilpres sebelumnya.
Tahun 2019, terjadinya peningkatan alokasi anggaran sebesar 61% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total alokasi sebesar Rp25,59 triliun.
Menurut Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan, Askolani, berdasarkan data, alokasi anggaran untuk persiapan awal pada tahun 2017 sekitar Rp 465,71 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp9,33 triliun pada tahun 2018, dan mencapai Rp15,79 triliun pada tahun 2019.
Jadi, total alokasi anggaran selama tiga tahun tersebut mencapai Rp 25,59 triliun.
Lalu, berapa anggaran pada Pemilu 2024?
Untuk hajat demokrasi kali ini, Menkeu Sri Mulyani telah mengalokasikan anggaran hingga Rp71,3 triliun yang dibagi dalam tiga tahun.
Anggaran tersebut telah dialokasikan 20 bulan sebelum pemilu berlangsung dan melonjak sekitar 57,3% atau bertambah Rp45,3 triliun.
Menurut Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan, dan Bagian Bendahara Umum Negara Dwi Pudjiastuti kenaikan anggaran tersebut dilatarbelakangi dengan adanya peraturan yang mengalami perubahan.
“Meskipun UU yang digunakan sama yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tetapi terdapat peraturan terkait yang mengalami perubahan, misalnya adanya perubahan berupa kenaikan honorarium Badan Adhoc, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS ) mengalami kenaikan honorarium terbesar hingga 104%,” jelas Dwi Pudjiastuti seperti dilansir dari media keuangan, Kemenkeu.
Alhasil, Pemilu 2024 tercatat sebagai pemilu dengan alokasi dana terbesar sepanjang sejarah di Indonesia.
Penulis: Diandra zahra adzani
RELATED ARTICLES
Catat Rekor! Anggaran Pemilu 2024 Paling Jumbo
Pemilu 2024 tercatat sebagai pemilu dengan alokasi dana terbesar sepanjang sejarah di Indonesia.
Context.id, JAKARTA - Kehendak rakyat Indonesia untuk tetap mempertahankan demokrasi sebagai sistem pemerintahan tentunya mempunyai sisi negatif dan positif.
Positifnya, rakyat masih bisa bersuara dan punya kehendak untuk memutuskan memilih pemimpin atau wakilnya. Kendati itu belum sempurna.
Negatifnya, terkadang demokrasi itu melanggengkan pemerintahan yang dikuasai elit dan juga bisa melanggengkan kesenjangan.
Selain itu, biaya yang dihabiskan untuk menggelar hajat demokrasi seperti pemilihan umum (pemilu) luar biasa besar.
Pemilu menjadi salah satu kegiatan dengan pengeluaran yang sangat besar menurut menteri keuangan Sri Mulyani.
BACA JUGA
"Kita jaga demokrasi, ya. Kalau saya, sebagai Menteri Keuangan, karena anggaran (pemilu) gede banget, jadi kita jaga supaya bagus," kata Sri Mulyani, dilansir Antara, Rabu (14/2/2024).
Tahun 2004 merupakan pemilu pertama yang dilakukan melalui sistem pemilihan secara langsung.
Di tahun tersebut pengalokasian anggaran mencapai Rp5 triliun yang dikarenakan adanya perubahan dari sistem pemilu.
Pada 2004, terdapat dua macam pemilu, yang pertama pemilu legislatif untuk memilih anggota parlemen yang diikuti 24 partai politik dan yang kedua melakukan pemilihan presiden dengan 6 pasangan calon.
Anggaran pelaksanaan Pemilu 2004 bersumber dari APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemilu berlangsung dalam dua putaran, yakni putaran pertama pada 5 Juli 2004 kemudian putaran kedua pada 20 September 2004.
Lalu pada Pemilu 2009, walau berlangsung satu putaran, anggarannya melonjak hampir dua kali lipat dari lima tahun sebelumnya menjadi Rp8,5 triliun yang juga bersumber dari APBN dan APBD.
Sementara untuk mendukung proses Pemilu 2014, pemerintah memberikan alokasi anggaran sebesar Rp15,62 triliun. Anggaran tersebut hampir mencapai dua kali lebih banyak dibandingkan pilpres sebelumnya.
Tahun 2019, terjadinya peningkatan alokasi anggaran sebesar 61% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total alokasi sebesar Rp25,59 triliun.
Menurut Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan, Askolani, berdasarkan data, alokasi anggaran untuk persiapan awal pada tahun 2017 sekitar Rp 465,71 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp9,33 triliun pada tahun 2018, dan mencapai Rp15,79 triliun pada tahun 2019.
Jadi, total alokasi anggaran selama tiga tahun tersebut mencapai Rp 25,59 triliun.
Lalu, berapa anggaran pada Pemilu 2024?
Untuk hajat demokrasi kali ini, Menkeu Sri Mulyani telah mengalokasikan anggaran hingga Rp71,3 triliun yang dibagi dalam tiga tahun.
Anggaran tersebut telah dialokasikan 20 bulan sebelum pemilu berlangsung dan melonjak sekitar 57,3% atau bertambah Rp45,3 triliun.
Menurut Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan, dan Bagian Bendahara Umum Negara Dwi Pudjiastuti kenaikan anggaran tersebut dilatarbelakangi dengan adanya peraturan yang mengalami perubahan.
“Meskipun UU yang digunakan sama yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tetapi terdapat peraturan terkait yang mengalami perubahan, misalnya adanya perubahan berupa kenaikan honorarium Badan Adhoc, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS ) mengalami kenaikan honorarium terbesar hingga 104%,” jelas Dwi Pudjiastuti seperti dilansir dari media keuangan, Kemenkeu.
Alhasil, Pemilu 2024 tercatat sebagai pemilu dengan alokasi dana terbesar sepanjang sejarah di Indonesia.
Penulis: Diandra zahra adzani
POPULAR
RELATED ARTICLES