Share

Home Stories

Stories 06 Februari 2024

KPPU Perpanjang Waktu Penyelidikan Kartel Bunga Pinjol

Komisi Pengawas Persaingan Usaha memperpanjang masa penyelidikan dugaan kartel tarif bunga pinjaman online.

Komisioner KPPU, Gopprera Panggabean

Context.id, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperpanjang masa penyelidikan dugaan kartel tarif bunga pinjaman online.

Komisioner KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, sebelumnya para investigator diberi waktu untuk melakukan penyeldikan dugaan pelanggaran pengaturan bunga pinjaman hingga 19 Januari 2024.

Akan tetapi, komisi kemudian mengambil keputusan untuk memperpanjang masa penyelidikan terhitung sejak 22 Januari hingga 6 Maret 2024.

“Pertimbangannya karena jumlah terlapor dan saksi yang cukup banyak. Faktor kooperatif tidaknya terlapor dan saksi memengaruhi kecepatan waktu proses penyelidikan,” ujarnya, Selasa (6/2/2024).

Dia melanjutkan, selama masa perpanjangan penyelidikan itu, para investigator terus melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan dari pihak lender serta borrower, saksi, serta asosiasi.



Alat bukti dan keterangan itu kemudian dianalisis untuk digunakan sebagai pendukung argumentasi laporan dugaan pelanggaran kelak.

Sebagai informasi, penyelidikan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan Investigator KPPU dalam rangka pengumpulan paling sedikit 2 alat bukti yang sah.

Jangka waktu penyelidikan berlaku selama 60 hari dan dapat diperpanjang masing-masing 30 hari sesuai kebutuhan satuan tugas dalam rangka mendapatkan alat bukti yang cukup.

Dia melanjutkan, dalam penyelidikan kasus dugaan kartel suku bunga pinjaman online (pinjol) ini, jumlah pihak yang akan dimintakan keterangan cukup banyak, baik terlapor, saksi, maupun regulator.

Akibatnya, proses penyelidikan dapat membutuhkan waktu yang lebih panjang.

“Tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan jumlah terlapor, bergantung pada alat bukti terkait perilaku perusahaan P2P yang diduga melakukan kesepakatan menetapkan tarif suku bunga yang mendekati tarif suku bunga maksimal," tambahnya.

KPPU tentunya perlu membuktikan apakah perilaku beberapa penyelenggara P2P lending yang menerapkan suku bunga yang sama tersebut, merupakan hasil kesepakatan di antara para penyelenggara.

Menurutnya, proses penyelidikan tentunya akan lebih cepat apabila semua pihak kooperatif memenuhi panggilan dan menyerahkan surat dan atau dokumen yang diminta.

Untuk itu, KPPU meminta semua pihak yang belum memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan, maupun belum menyampaikan dokumen yang diminta selama proses penyelidikan, agar menunjukkan sikap kooperatif.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 06 Februari 2024

KPPU Perpanjang Waktu Penyelidikan Kartel Bunga Pinjol

Komisi Pengawas Persaingan Usaha memperpanjang masa penyelidikan dugaan kartel tarif bunga pinjaman online.

Komisioner KPPU, Gopprera Panggabean

Context.id, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperpanjang masa penyelidikan dugaan kartel tarif bunga pinjaman online.

Komisioner KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, sebelumnya para investigator diberi waktu untuk melakukan penyeldikan dugaan pelanggaran pengaturan bunga pinjaman hingga 19 Januari 2024.

Akan tetapi, komisi kemudian mengambil keputusan untuk memperpanjang masa penyelidikan terhitung sejak 22 Januari hingga 6 Maret 2024.

“Pertimbangannya karena jumlah terlapor dan saksi yang cukup banyak. Faktor kooperatif tidaknya terlapor dan saksi memengaruhi kecepatan waktu proses penyelidikan,” ujarnya, Selasa (6/2/2024).

Dia melanjutkan, selama masa perpanjangan penyelidikan itu, para investigator terus melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan dari pihak lender serta borrower, saksi, serta asosiasi.



Alat bukti dan keterangan itu kemudian dianalisis untuk digunakan sebagai pendukung argumentasi laporan dugaan pelanggaran kelak.

Sebagai informasi, penyelidikan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan Investigator KPPU dalam rangka pengumpulan paling sedikit 2 alat bukti yang sah.

Jangka waktu penyelidikan berlaku selama 60 hari dan dapat diperpanjang masing-masing 30 hari sesuai kebutuhan satuan tugas dalam rangka mendapatkan alat bukti yang cukup.

Dia melanjutkan, dalam penyelidikan kasus dugaan kartel suku bunga pinjaman online (pinjol) ini, jumlah pihak yang akan dimintakan keterangan cukup banyak, baik terlapor, saksi, maupun regulator.

Akibatnya, proses penyelidikan dapat membutuhkan waktu yang lebih panjang.

“Tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan jumlah terlapor, bergantung pada alat bukti terkait perilaku perusahaan P2P yang diduga melakukan kesepakatan menetapkan tarif suku bunga yang mendekati tarif suku bunga maksimal," tambahnya.

KPPU tentunya perlu membuktikan apakah perilaku beberapa penyelenggara P2P lending yang menerapkan suku bunga yang sama tersebut, merupakan hasil kesepakatan di antara para penyelenggara.

Menurutnya, proses penyelidikan tentunya akan lebih cepat apabila semua pihak kooperatif memenuhi panggilan dan menyerahkan surat dan atau dokumen yang diminta.

Untuk itu, KPPU meminta semua pihak yang belum memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan, maupun belum menyampaikan dokumen yang diminta selama proses penyelidikan, agar menunjukkan sikap kooperatif.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Muatan Politis Proyek Revisi Sejarah Versi Pemerintah

Proyek penulisan ulang sejarah Indonesia versi pemerintah dianggap bermuatan politis, bukan karena dasar pertimbangan ilmu pengetahuan

Renita Sukma . 25 June 2025

Bagaimana AI Meresap dalam Parfum

AI merevolusi proses pembuatan wewangian atau parfum. Benarkah hasilnya sesuai dengan hasil racikan tangan manusia?

Noviarizal Fernandez . 25 June 2025

Meningkatnya Penculikan Miliarder Kripto

Awalnya, pencurian kripto identik dengan peretas tapi kini kembali ke cara konvensional, menculik investornya dan memindahkan kekayaannya ke rekening

Noviarizal Fernandez . 23 June 2025

Turang Sudah Pulang, Film Terbaik yang Lama Menghilang

Seniman Bunga Siagian berhasil membawa pulang film karya aktivis Lekra Bachtiar Siagian berjudul Turang, yang sempat hilang puluhan tahun dari per ...

Renita Sukma . 22 June 2025