Jual Drone Malah Asetnya Diblokir
Seorang pemilik usaha penjualan pesawat nirawak atau drone dari Surabaya diberikan sanksi oleh pemerintah AS karena dianggap terlibat aktivitas militer Iran
Context.id, JAKARTA - Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri ( Office of Foreign Assets Control/OFAC) Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi kepada Agung Surya Dewanto, seorang pengusaha dari Indonesia yang bergerak di bidang penjualan pesawat nirawak atau drone dan komponen pendukungnya.
Agung merupakan pemilik Surabaya Hobby CV, yang beralamat di Surabaya, Jawa Timur. Sanksi dari AS itu berkaitan dengan aktivitas drone milik Iran.
Dalam keterangan yang dirilis melalui situs resmi Departemen Keuangan AS, Surabaya CV disebutkan telah mengirim setidaknya 100 servomotor yang ditujukan untuk Pishgam Electronic Safeh Company (PESC) di Iran.
Masih dalam rilis yang sama, PESC merupakan perusahaan yang ditunjuk untuk menyediakan servomotor drone milik Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC).
Servomotor adalah perangkat elektromekanik yang berfungsi mendorong atau memutar objek dengan akurasi tinggi. Alat itu berperan penting untuk membuat penerbangan drone stabil.
BACA JUGA
Baca artikel CNN Indonesia "Disanksi AS, Surabaya Hobby Bantah Jual Komponen Drone ke Iran" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240119075436-20-1051535/disanksi-as-surabaya-hobby-bantah-jual-komponen-drone-ke-iran.
Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/
"Pemilik dan perwakilan Surabaya Hobby yang berbasis di Indonesia, Agung Surya Dewanto, berkoordinasi dengan PESC untuk pengiriman ini," demikian tertulis dalam situs resmi Departemen Keuangan AS.
Sebagai sanksi, Depkeu AS mengatakan semua properti serta kepentingan mereka, entitas apa pun yang dimiliki, secara langsung atau tidak langsung, yang berada di AS atau dalam kepemilikan atau kendali warga AS harus diblokir dan dilaporkan ke Kantor Aset Luar Negeri Depkeu AS.
"Semua transaksi oleh orang AS atau di AS (termasuk transaksi yang transit di AS) yang melibatkan properti atau kepentingan apa pun dalam properti mereka yang diblokir atau yang ditunjuk akan dilarang," jelas Depkeu.
"Selain itu, lembaga keuangan asing mana pun yang dengan sengaja memfasilitasi transaksi penting atau menyediakan layanan keuangan penting bagi individu atau entitas mana pun yang ditunjuk hari ini dapat dikenakan sanksi AS," tutupnya.
Laporan ini dibuat setelah pemerintah AS menuding adanya keterlibatan sejumlah pihak dalam jaringan yang memfasilitasi pengadaan komponen senilai ratusan ribu dolar untuk produksi drone Iran. Drone tersebut dikatakan digunakan kelompok teror di Timur Tengah dan oleh Rusia untuk menyerang Ukraina.
Selain Agus, sanksi juga diberikan kepada 10 entitas dan 4 individu yang berbasis di Iran, Malaysia dan Hong Kong. Mereka disebut mendukung produksi pesawat tanpa awak Iran.
RELATED ARTICLES
Jual Drone Malah Asetnya Diblokir
Seorang pemilik usaha penjualan pesawat nirawak atau drone dari Surabaya diberikan sanksi oleh pemerintah AS karena dianggap terlibat aktivitas militer Iran
Context.id, JAKARTA - Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri ( Office of Foreign Assets Control/OFAC) Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi kepada Agung Surya Dewanto, seorang pengusaha dari Indonesia yang bergerak di bidang penjualan pesawat nirawak atau drone dan komponen pendukungnya.
Agung merupakan pemilik Surabaya Hobby CV, yang beralamat di Surabaya, Jawa Timur. Sanksi dari AS itu berkaitan dengan aktivitas drone milik Iran.
Dalam keterangan yang dirilis melalui situs resmi Departemen Keuangan AS, Surabaya CV disebutkan telah mengirim setidaknya 100 servomotor yang ditujukan untuk Pishgam Electronic Safeh Company (PESC) di Iran.
Masih dalam rilis yang sama, PESC merupakan perusahaan yang ditunjuk untuk menyediakan servomotor drone milik Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC).
Servomotor adalah perangkat elektromekanik yang berfungsi mendorong atau memutar objek dengan akurasi tinggi. Alat itu berperan penting untuk membuat penerbangan drone stabil.
BACA JUGA
Baca artikel CNN Indonesia "Disanksi AS, Surabaya Hobby Bantah Jual Komponen Drone ke Iran" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240119075436-20-1051535/disanksi-as-surabaya-hobby-bantah-jual-komponen-drone-ke-iran.
Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/
"Pemilik dan perwakilan Surabaya Hobby yang berbasis di Indonesia, Agung Surya Dewanto, berkoordinasi dengan PESC untuk pengiriman ini," demikian tertulis dalam situs resmi Departemen Keuangan AS.
Sebagai sanksi, Depkeu AS mengatakan semua properti serta kepentingan mereka, entitas apa pun yang dimiliki, secara langsung atau tidak langsung, yang berada di AS atau dalam kepemilikan atau kendali warga AS harus diblokir dan dilaporkan ke Kantor Aset Luar Negeri Depkeu AS.
"Semua transaksi oleh orang AS atau di AS (termasuk transaksi yang transit di AS) yang melibatkan properti atau kepentingan apa pun dalam properti mereka yang diblokir atau yang ditunjuk akan dilarang," jelas Depkeu.
"Selain itu, lembaga keuangan asing mana pun yang dengan sengaja memfasilitasi transaksi penting atau menyediakan layanan keuangan penting bagi individu atau entitas mana pun yang ditunjuk hari ini dapat dikenakan sanksi AS," tutupnya.
Laporan ini dibuat setelah pemerintah AS menuding adanya keterlibatan sejumlah pihak dalam jaringan yang memfasilitasi pengadaan komponen senilai ratusan ribu dolar untuk produksi drone Iran. Drone tersebut dikatakan digunakan kelompok teror di Timur Tengah dan oleh Rusia untuk menyerang Ukraina.
Selain Agus, sanksi juga diberikan kepada 10 entitas dan 4 individu yang berbasis di Iran, Malaysia dan Hong Kong. Mereka disebut mendukung produksi pesawat tanpa awak Iran.
POPULAR
RELATED ARTICLES