Share

Home Stories

Stories 18 Januari 2024

Baru Dilantik, Komisioner KPPU Tancap Gas

Presiden melantik 9 anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mayoritas terdiri dari muka-muka lama

Context.id, JAKARTA- Akhirnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha resmi memiliki jajaran komisioner yang baru. Presiden Joko Widodo hari ini Kamis (18 /1/2004) di Istana Negara melantik 9 Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Periode 2024-2029. 

Adapun para komisioner yang baru itu adalah M. Fanshurullah Asa,. Aru Armando, Rhido Jusmadi,  Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Mohammad Noor Rofieq, Mohammad Reza,  Eugenia Mardanugraha dan Budi Joyo Santoso.

Seluruh anggota KPPU tersebut telah aktif bekerja sejak awal minggu ini, dan tengah mempersiapkan rencana kerja dan prioritas untuk lima tahun ke depan.

Mereka juga telah melakukan rapat komisi dan menyepakati untuk menunjuk Fanshurullah Asa dan Aru Armando sebagai ketua dan wakil ketua di awal periode tersebut.

Ketua KPPU, yang juga akrab dipanggil Ifan, setelah pelantikan mengungkapkan bahwa banyak tantangan besar yang menunggu di periode keanggotaannya.



“Periode kelima ini sangat menantang, karena masih banyak pekerjaan rumah KPPU yang belum tuntas. Seperti transformasi kelembagaan dan kepegawaian KPPU, anggaran yang rendah ditengah lingkup tugas yang luas dengan perkembangan pasar digital, maupun amandemen atas undang-undang persaingan usaha,” ujarnya.

Lebih lanjut Ifan percaya dengan komposisi anggota KPPU periode ini, akan menjamin keberlanjutan program dan mempercepat proses adaptasi kerja sehingga anggota yang baru dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya.

Untuk 100 hari pertama, KPPU akan memfokuskan diri pada pengawasan persaingan usaha di sektor dengan besaran Indeks Persaingan Usaha Nasional terendah atau di bawah rata-rata selama lima tahun terakhir.

Sebagai informasi, ada sektor yang indeks persaingan usahanya masih rendah yakni sektor energi dan sumber daya mineral, seperti gas, ketenagalistrikan, dan pertambangan; serta sektor konstruksi selain tentunya mencermati ekonomi digital dan pangan.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 18 Januari 2024

Baru Dilantik, Komisioner KPPU Tancap Gas

Presiden melantik 9 anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mayoritas terdiri dari muka-muka lama

Context.id, JAKARTA- Akhirnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha resmi memiliki jajaran komisioner yang baru. Presiden Joko Widodo hari ini Kamis (18 /1/2004) di Istana Negara melantik 9 Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Periode 2024-2029. 

Adapun para komisioner yang baru itu adalah M. Fanshurullah Asa,. Aru Armando, Rhido Jusmadi,  Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Mohammad Noor Rofieq, Mohammad Reza,  Eugenia Mardanugraha dan Budi Joyo Santoso.

Seluruh anggota KPPU tersebut telah aktif bekerja sejak awal minggu ini, dan tengah mempersiapkan rencana kerja dan prioritas untuk lima tahun ke depan.

Mereka juga telah melakukan rapat komisi dan menyepakati untuk menunjuk Fanshurullah Asa dan Aru Armando sebagai ketua dan wakil ketua di awal periode tersebut.

Ketua KPPU, yang juga akrab dipanggil Ifan, setelah pelantikan mengungkapkan bahwa banyak tantangan besar yang menunggu di periode keanggotaannya.



“Periode kelima ini sangat menantang, karena masih banyak pekerjaan rumah KPPU yang belum tuntas. Seperti transformasi kelembagaan dan kepegawaian KPPU, anggaran yang rendah ditengah lingkup tugas yang luas dengan perkembangan pasar digital, maupun amandemen atas undang-undang persaingan usaha,” ujarnya.

Lebih lanjut Ifan percaya dengan komposisi anggota KPPU periode ini, akan menjamin keberlanjutan program dan mempercepat proses adaptasi kerja sehingga anggota yang baru dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya.

Untuk 100 hari pertama, KPPU akan memfokuskan diri pada pengawasan persaingan usaha di sektor dengan besaran Indeks Persaingan Usaha Nasional terendah atau di bawah rata-rata selama lima tahun terakhir.

Sebagai informasi, ada sektor yang indeks persaingan usahanya masih rendah yakni sektor energi dan sumber daya mineral, seperti gas, ketenagalistrikan, dan pertambangan; serta sektor konstruksi selain tentunya mencermati ekonomi digital dan pangan.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025