Share

Stories 08 Januari 2024

Balada Lenyapnya Deposito Rp13,5 Miliar

bank telah memberikan komitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan POJK Perlindungan Konsumen

Context.id, JAKARTA - Bukan hanya cinta saja yang bisa pudar tak berbekas. Duit deposito pun juga bisa lenyap. Hal ini terjadi pada salah satu nasabah Bank Victoria Syariah. 

Saat ini Otoritas Jasa Keuangan memelototi kasus lenyapnya duit deposito di Bank Victoria Syariah, yang dilaporkan oleh pihak PT Pool Advista Finance Tbk. (POLA) ke Polda Metro Jaya. Tidak tanggung-tanggung, simpanan yang diklaim lenyap mencapai Rp13,5 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan pihaknya telah menerima laporan dari Bank Victoria Syariah dan pengaduan dari beberapa nasabah tentang adanya kejadian penggelapan dana nasabah oleh oknum pegawai bank.

“Terkait hal tersebut, OJK melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan dan mendorong akselerasi penyelesaian permasalahan tersebut dengan meminta bank menyelesaikan pengaduan nasabah,” ujarnya.

 Hal ini, kata Dian, sesuai dengan POJK No.6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen Dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan

Dia juga menyebut bank telah memberikan komitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan POJK Perlindungan Konsumen dan telah melaporkan pelaku kepada aparat penegak hukum yang prosesnya masih berjalan sampai dengan saat ini.



Bagi Dian, permasalahan antara bank dengan beberapa nasabah diharapkan dapat segera diselesaikan setelah dilakukan klarifikasi, rekonsiliasi, dan kesepakatan penyelesaiannya.  

Sementara itu, Direktur Utama Bank Victoria Syariah Dery Januar pun buka-bukaan atas kasus yang terjadi. Menurutnya Bank Victoria Syariah melaporkan perkembangan kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri. Menurutnya tidak tercatatnya simpanan yang diklaim oleh Pool Advista.

"Sejak awal bank sudah menyerahkan proses hukum di Bareskrim. Hingga saat ini sudah ada penetapan tersangkanya. Kami berharap agar semua pihak bisa menghormati proses hukum yang berjalan," kata Dery kepada Bisnis pada Jumat (5/1/2024).

Adapun, terkait klaim simpanan Rp13,5 miliar yang diklaim Pool Advista, Bank Victoria Syariah menyatakan bahwa bank tidak dapat memenuhi. Sebab, Dery menjelaskan simpanan yang diklaim Pool Advista sebenarnya terbilang unregist alias tidak tercatat di bank. 

Dia menjelaskan kasus tersebut hanya terjadi pada beberapa nasabah di kantor cabang Bekasi saja, sehingga tidak memengaruhi bisnis dan operasional BVS secara umum.

"Yang tidak bisa menarik dana itu hanya nasabah yg memang depositonya tidak teregister di bank. Untuk nasabah yang registered, tidak ada masalah," tuturnya.
 



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 08 Januari 2024

Balada Lenyapnya Deposito Rp13,5 Miliar

bank telah memberikan komitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan POJK Perlindungan Konsumen

Context.id, JAKARTA - Bukan hanya cinta saja yang bisa pudar tak berbekas. Duit deposito pun juga bisa lenyap. Hal ini terjadi pada salah satu nasabah Bank Victoria Syariah. 

Saat ini Otoritas Jasa Keuangan memelototi kasus lenyapnya duit deposito di Bank Victoria Syariah, yang dilaporkan oleh pihak PT Pool Advista Finance Tbk. (POLA) ke Polda Metro Jaya. Tidak tanggung-tanggung, simpanan yang diklaim lenyap mencapai Rp13,5 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan pihaknya telah menerima laporan dari Bank Victoria Syariah dan pengaduan dari beberapa nasabah tentang adanya kejadian penggelapan dana nasabah oleh oknum pegawai bank.

“Terkait hal tersebut, OJK melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan dan mendorong akselerasi penyelesaian permasalahan tersebut dengan meminta bank menyelesaikan pengaduan nasabah,” ujarnya.

 Hal ini, kata Dian, sesuai dengan POJK No.6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen Dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan

Dia juga menyebut bank telah memberikan komitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan POJK Perlindungan Konsumen dan telah melaporkan pelaku kepada aparat penegak hukum yang prosesnya masih berjalan sampai dengan saat ini.



Bagi Dian, permasalahan antara bank dengan beberapa nasabah diharapkan dapat segera diselesaikan setelah dilakukan klarifikasi, rekonsiliasi, dan kesepakatan penyelesaiannya.  

Sementara itu, Direktur Utama Bank Victoria Syariah Dery Januar pun buka-bukaan atas kasus yang terjadi. Menurutnya Bank Victoria Syariah melaporkan perkembangan kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri. Menurutnya tidak tercatatnya simpanan yang diklaim oleh Pool Advista.

"Sejak awal bank sudah menyerahkan proses hukum di Bareskrim. Hingga saat ini sudah ada penetapan tersangkanya. Kami berharap agar semua pihak bisa menghormati proses hukum yang berjalan," kata Dery kepada Bisnis pada Jumat (5/1/2024).

Adapun, terkait klaim simpanan Rp13,5 miliar yang diklaim Pool Advista, Bank Victoria Syariah menyatakan bahwa bank tidak dapat memenuhi. Sebab, Dery menjelaskan simpanan yang diklaim Pool Advista sebenarnya terbilang unregist alias tidak tercatat di bank. 

Dia menjelaskan kasus tersebut hanya terjadi pada beberapa nasabah di kantor cabang Bekasi saja, sehingga tidak memengaruhi bisnis dan operasional BVS secara umum.

"Yang tidak bisa menarik dana itu hanya nasabah yg memang depositonya tidak teregister di bank. Untuk nasabah yang registered, tidak ada masalah," tuturnya.
 



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Kolaborasi Manusia dan Kecerdasan Buatan Mengubah Metode Perawatan Kanker

Teknologi AI merevolusi deteksi, diagnosis, dan perawatan kanker dengan meningkatkan akurasi dan kecepatan, namun perlu kehati-hatian dan keputusa ...

Context.id . 06 November 2024

Jack Ma Berbagi Pelajaran Hidup bagi Generasi Muda

Jack Ma, pendiri Alibaba, mengajarkan kesuksesan datang dari ketekunan menghadapi kegagalan, belajar dari kesalahan dan memberikan dampak positif ...

Context.id . 06 November 2024

Mungkinkah Mars Menjadi Tempat Tinggal? Temuan Baru Soal Kehidupan Mikroba

NASA menemukan area di Mars yang berpotensi mendukung kehidupan mikroba, tersembunyi di bawah lapisan es dan debu.

Context.id . 31 October 2024

Inovasi Kesehatan Mental: Mengobati Depresi Melalui Aplikasi Digital

Aplikasi Rejoyn menawarkan solusi inovatif untuk mengobati depresi dengan latihan emosional yang \"mereset \" sirkuit otak

Context.id . 30 October 2024