Ketika Jaringan GUSDURian Mengkritisi NU
GUSDURian menilai pengelolaan tambang oleh ormas rawan menimbulkan konflik agraria
Context.id, JAKARTA - Generasi muda Nahdlatul Ulama yang tergabung dalam Jaringan GUSDURian paling keras menentang pengelolaan tambang oleh organisasi keagamaan, termasuk kepada PBNU.
Belum lama ini, kelompok tersebut mempublikasikan pernyataan sikap yang disebarkan melalui akun X @GUSDURians.
Dalam pandangan GUSDURian, keterlibatan organisasi keagamaan dalam sektor pertambangan menimbulkan banyak risiko turunan.
Pasalnya, watak organisasi keagamaan yang memiliki banyak pengikut di akar rumput, sementara industri pertambangan memiliki watak mencari laba berpotensi menciptakan ketegangan sosial apabila terjadi persoalan di tingkat lokal.
Apa yang disuarakan oleh jaringan ini bertolak belakang dengan sikap PBNU. Para pengurus sejauh ini sudah menjalin komunikasi dengan pemerintah dalam hal ini Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk memanfaatkan izin yang diberikan oleh pemerintah.
BACA JUGA
Sikap Jaringan GUSDURian yang bertentangan dengan PBNU melahirkan pertanyaan tentang organisasi tersebut.
Apakah mereka tidak khawatir dengan sikap kerasnya dan bagaimana hubungan secara organisasi dengan PBNU?
Asal Usul GUSDURian
Dikutip dari laman gusdurian.net, Jaringan GUSDURian adalah jejaring kerja yang bersifat kultural, terbuka, dan non-politik praktis yang terdiri dari para individu dan/atau komunitas yang mendukung pemikiran, meneladani karakter, nilai, dan prinsip, serta berupaya untuk meneruskan perjuangan KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Jejaring kerja ini dibentuk pada tahun 2010 dan berada dalam koordinasi Yayasan Bani Abdurrahman Wahid dan membentuk Sekretariat Nasional Jaringan GUSDURian.
Saat ini, Jaringan GUSDURian memiliki 155 komunitas lokal yang tersebar di beberapa kota dari Aceh hingga Papua, serta sebagian berada di luar negeri seperti Malaysia, Iran, hingga Inggris.
Jaringan GUSDURian dikoordinatori oleh putri sulung Gus Dur, yaitu Alissa Wahid.
Dalam bertindak dan berperilaku, Jaringan GUSDURian mengacu pada Sembilan Nilai Utama Gus Dur (9NUGD), yaitu ketauhidan, kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, pembebasan, kesederhanaan, kekesatriaan, persaudaraan, dan kearifan tradisi.
Nilai-nilai Gus Dur, yakni keadilan, kemanusiaan dan pembebasan yang menjadi landasan jaringan ini menola pengelolaan tambang oleh ormas karena berpotensi merusak lingkungan dan menindas kemanusiaan.
RELATED ARTICLES
Ketika Jaringan GUSDURian Mengkritisi NU
GUSDURian menilai pengelolaan tambang oleh ormas rawan menimbulkan konflik agraria
Context.id, JAKARTA - Generasi muda Nahdlatul Ulama yang tergabung dalam Jaringan GUSDURian paling keras menentang pengelolaan tambang oleh organisasi keagamaan, termasuk kepada PBNU.
Belum lama ini, kelompok tersebut mempublikasikan pernyataan sikap yang disebarkan melalui akun X @GUSDURians.
Dalam pandangan GUSDURian, keterlibatan organisasi keagamaan dalam sektor pertambangan menimbulkan banyak risiko turunan.
Pasalnya, watak organisasi keagamaan yang memiliki banyak pengikut di akar rumput, sementara industri pertambangan memiliki watak mencari laba berpotensi menciptakan ketegangan sosial apabila terjadi persoalan di tingkat lokal.
Apa yang disuarakan oleh jaringan ini bertolak belakang dengan sikap PBNU. Para pengurus sejauh ini sudah menjalin komunikasi dengan pemerintah dalam hal ini Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk memanfaatkan izin yang diberikan oleh pemerintah.
BACA JUGA
Sikap Jaringan GUSDURian yang bertentangan dengan PBNU melahirkan pertanyaan tentang organisasi tersebut.
Apakah mereka tidak khawatir dengan sikap kerasnya dan bagaimana hubungan secara organisasi dengan PBNU?
Asal Usul GUSDURian
Dikutip dari laman gusdurian.net, Jaringan GUSDURian adalah jejaring kerja yang bersifat kultural, terbuka, dan non-politik praktis yang terdiri dari para individu dan/atau komunitas yang mendukung pemikiran, meneladani karakter, nilai, dan prinsip, serta berupaya untuk meneruskan perjuangan KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Jejaring kerja ini dibentuk pada tahun 2010 dan berada dalam koordinasi Yayasan Bani Abdurrahman Wahid dan membentuk Sekretariat Nasional Jaringan GUSDURian.
Saat ini, Jaringan GUSDURian memiliki 155 komunitas lokal yang tersebar di beberapa kota dari Aceh hingga Papua, serta sebagian berada di luar negeri seperti Malaysia, Iran, hingga Inggris.
Jaringan GUSDURian dikoordinatori oleh putri sulung Gus Dur, yaitu Alissa Wahid.
Dalam bertindak dan berperilaku, Jaringan GUSDURian mengacu pada Sembilan Nilai Utama Gus Dur (9NUGD), yaitu ketauhidan, kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, pembebasan, kesederhanaan, kekesatriaan, persaudaraan, dan kearifan tradisi.
Nilai-nilai Gus Dur, yakni keadilan, kemanusiaan dan pembebasan yang menjadi landasan jaringan ini menola pengelolaan tambang oleh ormas karena berpotensi merusak lingkungan dan menindas kemanusiaan.
POPULAR
RELATED ARTICLES