Jumlah Lansia Indonesia Setara Total Penduduk Malaysia
Indonesia memiliki bonus demografi lain yaitu melesatnya jumlah masyarakat lanjut usia di Indonesia
Context.id, JAKARTA - Orang lanjut usia (Lansia) menjadi salah satu kelompok yang harus dilindungi dan diperhatikan negara. Kepastian peran negara Indonesia dalam menjaga kesejahteraan lansia kini ditunjukkan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan.
Perpres tersebut berisi berbagai langkah dan strategi pemerintah untuk terus memberikan perhatian khusus dan prioritas terhadap lansia di Indonesia yang diturunkan melalui berbagai kementerian dan lembaga.
Sejak 1996 silam, setiap tanggal 29 Mei Indonesia memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN). HLUN sebagai bentuk apresiasi bagi peran para lanjut usia dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan memajukan kualitas bangsa.
Pada 2024 ini, HLUN mengusung tema ‘Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat’. Tujuan dari diusungnya tema tersebut adalah menekankan pentingnya penghargaan dan perawatan yang layak terhadap lansia dan memastikan bahwa mereka dapat melanjutkan hidup dengan sejahtera.
Melesatnya Jumlah Lansia
Selaras dengan puncak bonus demografi, Indonesia ternyata juga memiliki ‘bonus demografi’ lain yaitu melesatnya jumlah masyarakat lanjut usia di Indonesia.
BACA JUGA
Pada 2023 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk lansia di Indonesia mencapai angka 31 juta orang.Total jumlah lansia tersebut artinya setara dengan jumlah seluruh penduduk negara Malaysia.
Bahkan, jumlah tersebut setara dengan lima kali lipat warga Singapura yang hanya berjumlah 5,6 juta penduduk.
Angka tersebut diproyeksikan terus melonjak hingga 66 juta orang pada 2045 mendatang, tepat pada 100 tahun perayaan kemerdekaan Indonesia, atau 1 dari 5 penduduk Indonesia adalah lansia.
Data BPS juga menunjukkan bahwa rasio tertinggi penduduk lansia berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan jumlah 16,02%. Sementara, posisi berikutnya diisi oleh Jawa Timur dengan jumlah 15,57% dan Jawa Tengah sebesar 15,05%.
Namun, melonjaknya penduduk lansia belum dikategorikan sebagai sebuah masalah atau isu kependudukan oleh pemerintah. Di sisi lain, pemerintah justru menanggapi melonjaknya jumlah lansia sebagai peningkatan angka harapan hidup di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dalam rapat pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) Kesehatan mengungkapkan bahwa angka harapan hidup Indonesia pada tahun dibentuknya HLUN adalah sebesar 61 hingga 63 tahun.
Namun, ia menyebut angka harapan hidup masyarakat Indonesia saat ini telah meningkat hingga usia 71 tahun, yang menunjukkan perbaikan kualitas kesehatan masyarakat dan fasilitas kesehatan dari pemerintah.
Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Kanya Ekasanti menjelaskan bahwa lansia wajib difasilitasi oleh pemerintah dengan berbagai layanan agar tetap bisa profuktif dan memberikan kontribusi bagi bangsa.
“Semakin tinggi jumlah lansia, harapannya adalah lansia makin produktif, mandiri, dan bermartabat. Adalah menjadi suatu keharusan bagi pemerintah dalam merawat kelompok lanjut usia dilakukan sesuai dengan keadaan dan perkembangan zaman,” ujarnya.
Penulis: Ridho Danu
RELATED ARTICLES
Jumlah Lansia Indonesia Setara Total Penduduk Malaysia
Indonesia memiliki bonus demografi lain yaitu melesatnya jumlah masyarakat lanjut usia di Indonesia
Context.id, JAKARTA - Orang lanjut usia (Lansia) menjadi salah satu kelompok yang harus dilindungi dan diperhatikan negara. Kepastian peran negara Indonesia dalam menjaga kesejahteraan lansia kini ditunjukkan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan.
Perpres tersebut berisi berbagai langkah dan strategi pemerintah untuk terus memberikan perhatian khusus dan prioritas terhadap lansia di Indonesia yang diturunkan melalui berbagai kementerian dan lembaga.
Sejak 1996 silam, setiap tanggal 29 Mei Indonesia memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN). HLUN sebagai bentuk apresiasi bagi peran para lanjut usia dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan memajukan kualitas bangsa.
Pada 2024 ini, HLUN mengusung tema ‘Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat’. Tujuan dari diusungnya tema tersebut adalah menekankan pentingnya penghargaan dan perawatan yang layak terhadap lansia dan memastikan bahwa mereka dapat melanjutkan hidup dengan sejahtera.
Melesatnya Jumlah Lansia
Selaras dengan puncak bonus demografi, Indonesia ternyata juga memiliki ‘bonus demografi’ lain yaitu melesatnya jumlah masyarakat lanjut usia di Indonesia.
BACA JUGA
Pada 2023 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk lansia di Indonesia mencapai angka 31 juta orang.Total jumlah lansia tersebut artinya setara dengan jumlah seluruh penduduk negara Malaysia.
Bahkan, jumlah tersebut setara dengan lima kali lipat warga Singapura yang hanya berjumlah 5,6 juta penduduk.
Angka tersebut diproyeksikan terus melonjak hingga 66 juta orang pada 2045 mendatang, tepat pada 100 tahun perayaan kemerdekaan Indonesia, atau 1 dari 5 penduduk Indonesia adalah lansia.
Data BPS juga menunjukkan bahwa rasio tertinggi penduduk lansia berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan jumlah 16,02%. Sementara, posisi berikutnya diisi oleh Jawa Timur dengan jumlah 15,57% dan Jawa Tengah sebesar 15,05%.
Namun, melonjaknya penduduk lansia belum dikategorikan sebagai sebuah masalah atau isu kependudukan oleh pemerintah. Di sisi lain, pemerintah justru menanggapi melonjaknya jumlah lansia sebagai peningkatan angka harapan hidup di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dalam rapat pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) Kesehatan mengungkapkan bahwa angka harapan hidup Indonesia pada tahun dibentuknya HLUN adalah sebesar 61 hingga 63 tahun.
Namun, ia menyebut angka harapan hidup masyarakat Indonesia saat ini telah meningkat hingga usia 71 tahun, yang menunjukkan perbaikan kualitas kesehatan masyarakat dan fasilitas kesehatan dari pemerintah.
Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Kanya Ekasanti menjelaskan bahwa lansia wajib difasilitasi oleh pemerintah dengan berbagai layanan agar tetap bisa profuktif dan memberikan kontribusi bagi bangsa.
“Semakin tinggi jumlah lansia, harapannya adalah lansia makin produktif, mandiri, dan bermartabat. Adalah menjadi suatu keharusan bagi pemerintah dalam merawat kelompok lanjut usia dilakukan sesuai dengan keadaan dan perkembangan zaman,” ujarnya.
Penulis: Ridho Danu
POPULAR
RELATED ARTICLES