Share

Home Stories

Stories 29 Mei 2024

Jumlah Lansia Indonesia Setara Total Penduduk Malaysia

Indonesia memiliki bonus demografi lain yaitu melesatnya jumlah masyarakat lanjut usia di Indonesia

Ilustrasi peningkatan lansia/ Rizki Al Ghazali

Context.id, JAKARTA - Orang lanjut usia (Lansia) menjadi salah satu kelompok yang harus dilindungi dan diperhatikan negara.  Kepastian peran negara Indonesia dalam menjaga kesejahteraan lansia kini ditunjukkan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan.

Perpres tersebut berisi berbagai langkah dan strategi pemerintah untuk terus memberikan perhatian khusus dan prioritas terhadap lansia di Indonesia yang diturunkan melalui berbagai kementerian dan lembaga.

Sejak 1996 silam, setiap tanggal 29 Mei Indonesia memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN). HLUN sebagai bentuk apresiasi bagi peran para lanjut usia dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan memajukan kualitas bangsa.

Pada 2024 ini, HLUN mengusung tema ‘Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat’. Tujuan dari diusungnya tema tersebut adalah menekankan pentingnya penghargaan dan perawatan yang layak terhadap lansia dan memastikan bahwa mereka dapat melanjutkan hidup dengan sejahtera.

Melesatnya Jumlah Lansia
Selaras dengan puncak bonus demografi, Indonesia ternyata juga memiliki ‘bonus demografi’ lain yaitu melesatnya jumlah masyarakat lanjut usia di Indonesia.



Pada 2023 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk lansia di Indonesia mencapai angka 31 juta orang.Total jumlah lansia tersebut artinya setara dengan jumlah seluruh penduduk negara Malaysia.

Bahkan, jumlah tersebut setara dengan lima kali lipat warga Singapura yang hanya berjumlah 5,6 juta penduduk.

Angka tersebut diproyeksikan terus melonjak hingga 66 juta orang pada 2045 mendatang, tepat pada 100 tahun perayaan kemerdekaan Indonesia, atau 1 dari 5 penduduk Indonesia adalah lansia.

Data BPS juga menunjukkan bahwa rasio tertinggi penduduk lansia berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan jumlah 16,02%. Sementara, posisi berikutnya diisi oleh Jawa Timur dengan jumlah 15,57% dan Jawa Tengah sebesar 15,05%.

Namun, melonjaknya penduduk lansia belum dikategorikan sebagai sebuah masalah atau isu kependudukan oleh pemerintah. Di sisi lain, pemerintah justru menanggapi melonjaknya jumlah lansia sebagai peningkatan angka harapan hidup di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dalam rapat pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) Kesehatan mengungkapkan bahwa angka harapan hidup Indonesia pada tahun dibentuknya HLUN adalah sebesar 61 hingga 63 tahun.

Namun, ia menyebut angka harapan hidup masyarakat Indonesia saat ini telah meningkat hingga usia 71 tahun, yang menunjukkan perbaikan kualitas kesehatan masyarakat dan fasilitas kesehatan dari pemerintah.

Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Kanya Ekasanti menjelaskan bahwa lansia wajib difasilitasi oleh pemerintah dengan berbagai layanan agar tetap bisa profuktif dan memberikan kontribusi bagi bangsa.

“Semakin tinggi jumlah lansia, harapannya adalah lansia makin produktif, mandiri, dan bermartabat. Adalah menjadi suatu keharusan bagi pemerintah dalam merawat kelompok lanjut usia dilakukan sesuai dengan keadaan dan perkembangan zaman,” ujarnya.

Penulis: Ridho Danu



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 29 Mei 2024

Jumlah Lansia Indonesia Setara Total Penduduk Malaysia

Indonesia memiliki bonus demografi lain yaitu melesatnya jumlah masyarakat lanjut usia di Indonesia

Ilustrasi peningkatan lansia/ Rizki Al Ghazali

Context.id, JAKARTA - Orang lanjut usia (Lansia) menjadi salah satu kelompok yang harus dilindungi dan diperhatikan negara.  Kepastian peran negara Indonesia dalam menjaga kesejahteraan lansia kini ditunjukkan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan.

Perpres tersebut berisi berbagai langkah dan strategi pemerintah untuk terus memberikan perhatian khusus dan prioritas terhadap lansia di Indonesia yang diturunkan melalui berbagai kementerian dan lembaga.

Sejak 1996 silam, setiap tanggal 29 Mei Indonesia memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN). HLUN sebagai bentuk apresiasi bagi peran para lanjut usia dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan memajukan kualitas bangsa.

Pada 2024 ini, HLUN mengusung tema ‘Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat’. Tujuan dari diusungnya tema tersebut adalah menekankan pentingnya penghargaan dan perawatan yang layak terhadap lansia dan memastikan bahwa mereka dapat melanjutkan hidup dengan sejahtera.

Melesatnya Jumlah Lansia
Selaras dengan puncak bonus demografi, Indonesia ternyata juga memiliki ‘bonus demografi’ lain yaitu melesatnya jumlah masyarakat lanjut usia di Indonesia.



Pada 2023 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk lansia di Indonesia mencapai angka 31 juta orang.Total jumlah lansia tersebut artinya setara dengan jumlah seluruh penduduk negara Malaysia.

Bahkan, jumlah tersebut setara dengan lima kali lipat warga Singapura yang hanya berjumlah 5,6 juta penduduk.

Angka tersebut diproyeksikan terus melonjak hingga 66 juta orang pada 2045 mendatang, tepat pada 100 tahun perayaan kemerdekaan Indonesia, atau 1 dari 5 penduduk Indonesia adalah lansia.

Data BPS juga menunjukkan bahwa rasio tertinggi penduduk lansia berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan jumlah 16,02%. Sementara, posisi berikutnya diisi oleh Jawa Timur dengan jumlah 15,57% dan Jawa Tengah sebesar 15,05%.

Namun, melonjaknya penduduk lansia belum dikategorikan sebagai sebuah masalah atau isu kependudukan oleh pemerintah. Di sisi lain, pemerintah justru menanggapi melonjaknya jumlah lansia sebagai peningkatan angka harapan hidup di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dalam rapat pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) Kesehatan mengungkapkan bahwa angka harapan hidup Indonesia pada tahun dibentuknya HLUN adalah sebesar 61 hingga 63 tahun.

Namun, ia menyebut angka harapan hidup masyarakat Indonesia saat ini telah meningkat hingga usia 71 tahun, yang menunjukkan perbaikan kualitas kesehatan masyarakat dan fasilitas kesehatan dari pemerintah.

Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Kanya Ekasanti menjelaskan bahwa lansia wajib difasilitasi oleh pemerintah dengan berbagai layanan agar tetap bisa profuktif dan memberikan kontribusi bagi bangsa.

“Semakin tinggi jumlah lansia, harapannya adalah lansia makin produktif, mandiri, dan bermartabat. Adalah menjadi suatu keharusan bagi pemerintah dalam merawat kelompok lanjut usia dilakukan sesuai dengan keadaan dan perkembangan zaman,” ujarnya.

Penulis: Ridho Danu



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025