Lembar Baru Pencarian Harun Masiku
Harun Masiku sudah menjadi buron KPK sejak Januari 2020
Context.id, JAKARTA - Babak baru penyidikan kasus Harun Masiku mulai dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkini, badan antirasuah itu memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Senin (10/6/2024). Tidak hanya sampai di situ, penyidik juga menyita ponsel milik politisi tersebut.
Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
Dia mesti berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap sebesar Rp850 juta kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.
Wahyu Setiawan sudah diperiksa KPK sebagai saksi terkait Harun Masiku pada pengujung 2023.
BACA JUGA
Saat itu Wahyu menyampaikan harapannya agar lembaga antirasuah segera menangkap mantan calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan itu.
Dia pun mengaku bahwa dia tidak mengetahui perihal keberadaan Harun.
"Ya saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?," tuturnya.
Harun ditetapkan masuk dalam DPO KPK sejak 2020. Berbeda nasibnya dengan Harun, Wahyu telah menjalani masa hukuman pidana penjara usai divonis bersalah di pengadilan pada 2021.
Kendati divonis tujuh tahun, Wahyu sudah dibebaskan secara bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
Pada Desember 2023, Wahyu kembali dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Rumahnya di Banjarnegara pun sempat digeledah.
Adapun Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Hasto sudah pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait dengan kasus tersebut pada Januari 2020.
Selain Hasto, KPK juga telah memeriksa tiga orang saksi yang didalami keterangannya soal keberadaan maupun pihak yang diduga mengamankan keberadaan maupun menghambat pencarian Harun.
Saksi-saksi terkait yang diperiksa KPK yaitu Melita De Grave (mahasiswa), Hugo Ganda (mahasiswa) dan Simon Petrus (pengacara).
RELATED ARTICLES
Lembar Baru Pencarian Harun Masiku
Harun Masiku sudah menjadi buron KPK sejak Januari 2020
Context.id, JAKARTA - Babak baru penyidikan kasus Harun Masiku mulai dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkini, badan antirasuah itu memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Senin (10/6/2024). Tidak hanya sampai di situ, penyidik juga menyita ponsel milik politisi tersebut.
Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
Dia mesti berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap sebesar Rp850 juta kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.
Wahyu Setiawan sudah diperiksa KPK sebagai saksi terkait Harun Masiku pada pengujung 2023.
BACA JUGA
Saat itu Wahyu menyampaikan harapannya agar lembaga antirasuah segera menangkap mantan calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan itu.
Dia pun mengaku bahwa dia tidak mengetahui perihal keberadaan Harun.
"Ya saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?," tuturnya.
Harun ditetapkan masuk dalam DPO KPK sejak 2020. Berbeda nasibnya dengan Harun, Wahyu telah menjalani masa hukuman pidana penjara usai divonis bersalah di pengadilan pada 2021.
Kendati divonis tujuh tahun, Wahyu sudah dibebaskan secara bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
Pada Desember 2023, Wahyu kembali dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Rumahnya di Banjarnegara pun sempat digeledah.
Adapun Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Hasto sudah pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait dengan kasus tersebut pada Januari 2020.
Selain Hasto, KPK juga telah memeriksa tiga orang saksi yang didalami keterangannya soal keberadaan maupun pihak yang diduga mengamankan keberadaan maupun menghambat pencarian Harun.
Saksi-saksi terkait yang diperiksa KPK yaitu Melita De Grave (mahasiswa), Hugo Ganda (mahasiswa) dan Simon Petrus (pengacara).
POPULAR
RELATED ARTICLES