Share

Home Stories

Stories 05 Juni 2024

Mengintip Penyediaan Rumah di Korea Utara

Pemerintah setempat tidak memungut uang pekerja sebagaimana praktik Tapera di Indonesia

Perumahan warga Korut/Back to Jerusalem

Context.id, JAKARTA - Dalam urusan penyediaan rumah bagi rakyat, pemerintah Indonesia sepertinya harus bercermin dari negara Korea Utara.

Di sana, sang pemimpin tertinggi Kim Jong Un meresmikan 10 ribu unit hunian baru pada April 2024, di wilayah Hwasong, Pyongyang.

Menurut Kantor Berita Korea Utara, KCNA, proyek 10 ribu rumah ini adalah bagian dari rencana besar penyediaan 50 ribu rumah yang digeber sejak 2021 dan ditargetkan rampung pada 2026.

Menariknya, untuk membiayai proyek ini, pemerintah setempat tidak memungut uang pekerja sebagaimana praktik Tapera di Indonesia.

Semua pembiayaan tentu saja berasal dari anggaran pemerintah.



Rencananya, tahun depan bakal ada tambahan 10.000 unit rumah lagi yang akan dibangun di area Hwasong.

Tidak hanya di situ, kawasan lain seperti wilayah Songhwa pun akan dibangun ribuan rumah.

Semua proyek tersebut merupakan bagian tahap keempat yang akan dimulai tahun depan dengan luas lahan sekitar 113 hektar.

"Sertifikat kepemilikan untuk 20 ribu rumah pertama yang dibangun di Songhwa dan Hwasong diberikan gratis kepada warga" sebagaimana dikutip dari KCNA, Rabu (4/5/2024).

Patut diketahui, seluruh tanah yang ada di Korea Utara adalah milik pemerintah. Setiap individu ataupun perusahaan ilegal untuk memperjualbelikan rumah.

Maka dari itu peraturan tempat tinggal harus melalui izin yang ketat dari pemerintah.

Warga yang ingin tinggal di suatu tempat akan mengurus berbagai dokumen dan surat di mana kesepakatan yang terjalin di bawah hukum yang berlaku.

Korea Utara juga membedakan perizinan antara rumah di kota dan di pedesaan dan biasanya keduanya memiliki perbedaan sendiri yang cukup signifikan.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 05 Juni 2024

Mengintip Penyediaan Rumah di Korea Utara

Pemerintah setempat tidak memungut uang pekerja sebagaimana praktik Tapera di Indonesia

Perumahan warga Korut/Back to Jerusalem

Context.id, JAKARTA - Dalam urusan penyediaan rumah bagi rakyat, pemerintah Indonesia sepertinya harus bercermin dari negara Korea Utara.

Di sana, sang pemimpin tertinggi Kim Jong Un meresmikan 10 ribu unit hunian baru pada April 2024, di wilayah Hwasong, Pyongyang.

Menurut Kantor Berita Korea Utara, KCNA, proyek 10 ribu rumah ini adalah bagian dari rencana besar penyediaan 50 ribu rumah yang digeber sejak 2021 dan ditargetkan rampung pada 2026.

Menariknya, untuk membiayai proyek ini, pemerintah setempat tidak memungut uang pekerja sebagaimana praktik Tapera di Indonesia.

Semua pembiayaan tentu saja berasal dari anggaran pemerintah.



Rencananya, tahun depan bakal ada tambahan 10.000 unit rumah lagi yang akan dibangun di area Hwasong.

Tidak hanya di situ, kawasan lain seperti wilayah Songhwa pun akan dibangun ribuan rumah.

Semua proyek tersebut merupakan bagian tahap keempat yang akan dimulai tahun depan dengan luas lahan sekitar 113 hektar.

"Sertifikat kepemilikan untuk 20 ribu rumah pertama yang dibangun di Songhwa dan Hwasong diberikan gratis kepada warga" sebagaimana dikutip dari KCNA, Rabu (4/5/2024).

Patut diketahui, seluruh tanah yang ada di Korea Utara adalah milik pemerintah. Setiap individu ataupun perusahaan ilegal untuk memperjualbelikan rumah.

Maka dari itu peraturan tempat tinggal harus melalui izin yang ketat dari pemerintah.

Warga yang ingin tinggal di suatu tempat akan mengurus berbagai dokumen dan surat di mana kesepakatan yang terjalin di bawah hukum yang berlaku.

Korea Utara juga membedakan perizinan antara rumah di kota dan di pedesaan dan biasanya keduanya memiliki perbedaan sendiri yang cukup signifikan.



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Fakta Unik, Gelombang Panas Bisa Bikin Kita Cepat Menua

Sebelumnya gelombang panas diketahui dapat meningkatkan risiko kematian dini akibat serangan panas, iskemia dan masalah kesehatan lainnya

Jessica Gabriela Soehandoko . 12 September 2025

PBB Sebut Waktu Pencegahan Eskalasi Kelaparan di Gaza Terbatas

PBB menyoroti fenomena kelaparan di Gaza dan menyebut sempitnya peluang untuk mencegah kelaparan menyebar di kota ini.

Renita Sukma . 08 September 2025

Pengibaran Bendera Inggris di Sepanjang Jalan dan Sentimen Anti Imigran

Berkibarnya bendera bendera St. George s Cross dan bendera Union Jack bertebaran di seluruh wilayah Inggris menimbulkan kekhawatiran atas meluasny ...

Renita Sukma . 27 August 2025

Bukan Cuma Kafe, di Blok M Juga Ada Koperasi Kelurahan Merah Putih

Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Melawai di Blok M Hub, Jakarta Selatan merupakan Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan pertama di Indonesia

Renita Sukma . 26 August 2025