Share

Home Stories

Stories 05 Juni 2024

Pemerintah Berencana Bentuk Dewan Media Sosial, Apakah Penting?

Pemerintah mengatakan Dewan Media Sosial untuk melindungi anak dari kekerasan di ruang siber

Ilustrasi dewan media sosial/ DW

Context.id, JAKARTA - Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah sedang mengupayakan pendirian Dewan Media Sosial (DMS) sesuai rekomendasi Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang siber.

“Kita ingin melindungi anak-anak di ruang digital, ada namanya child online protection atau perlindungan anak di ruang digital. Kamu kadang suka lihat kan di media sosial ada anak dibully di sekolahnya. Jadi korban bully harus dilindungi,” tegas Arie dalam keterangan resminya, Rabu (5/6).

Menurut Arie, rekomendasi UNESCO untuk membentuk lembaga perlindungan anak di ruang siber selaras dengan komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak Indonesia dari kekerasan di dunia siber. 

Bahkan kajian-kajian akademik mengenai keamanan dan perlindungan anak di ruang siber juga sudah diserahkan UNESCO kepada Kementerian Kominfo untuk dapat digunakan sebagai landasan pembentukan DMS

“Dewan Media Sosial ini bukan ide sembarangan dari pinggir jalan atau ngopi-ngopi atau orang ngelantur. Dewan Media Sosial ini rekomendasi dari UNESCO, dan usulan itu diberikan kepada kita bahkan ada naskah akademiknya,” kata Arie.



Mengingat perkembangan media sosial dalam beberapa tahun ini memunculkan banyak perubahan, pemerintah merasa perlu melakukan reformasi penataan platform tersebut. 

“Karena itu perlu dilakukan reformasi ulang penataannya. Ini prinsipnya independen seperti Dewan Pers. Kita nanti lakukan kajian dan juga berdiskusi dengan banyak pihak,” ucap Arie.

Budi Arie meminta masyarakat nantinya tidak menggiring opini  negatif di tengah diskusi yang sedang berkembang dan menegaskan tugas Dewan Media Sosial nantinya tidak akan membatasi kebebasan berpendapat publik di platform media sosial.

“Pemerintah mengawasi media sosial? Tidak!. Ini yang rekomendasi organisasi internasional, UNESCO. Yang pasti pemerintah mendukung kemerdekaan dan kebebasan masyarakat untuk bersuara dan berpendapat. Indonesia ini negara demokrasi, nggak usah khawatir, yang kontrol kan kalian semua,” tegas Arie.

Dalam usulan UNESCO, Dewan Media Sosial nantinya akan berbentuk jejaring atau koalisi independen yang tidak berada di bawah naungan pemerintah dan anggotanya nanti akan terdiri dari perwakilan berbagai pemangku kebijakan yang terlibat dalam isu ini.

“Jadi itu independen dan kerja sama atau koalisi lintas stakeholders seperti pemuka agama, akademisi, masyarakat, semua penggiat media sosial, dan tentunya tidak akan membatasi kebebasan masyarakat untuk berpendapat di media sosial,” tandasnya.

Penulis: Candra Soemirat



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 05 Juni 2024

Pemerintah Berencana Bentuk Dewan Media Sosial, Apakah Penting?

Pemerintah mengatakan Dewan Media Sosial untuk melindungi anak dari kekerasan di ruang siber

Ilustrasi dewan media sosial/ DW

Context.id, JAKARTA - Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah sedang mengupayakan pendirian Dewan Media Sosial (DMS) sesuai rekomendasi Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang siber.

“Kita ingin melindungi anak-anak di ruang digital, ada namanya child online protection atau perlindungan anak di ruang digital. Kamu kadang suka lihat kan di media sosial ada anak dibully di sekolahnya. Jadi korban bully harus dilindungi,” tegas Arie dalam keterangan resminya, Rabu (5/6).

Menurut Arie, rekomendasi UNESCO untuk membentuk lembaga perlindungan anak di ruang siber selaras dengan komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak Indonesia dari kekerasan di dunia siber. 

Bahkan kajian-kajian akademik mengenai keamanan dan perlindungan anak di ruang siber juga sudah diserahkan UNESCO kepada Kementerian Kominfo untuk dapat digunakan sebagai landasan pembentukan DMS

“Dewan Media Sosial ini bukan ide sembarangan dari pinggir jalan atau ngopi-ngopi atau orang ngelantur. Dewan Media Sosial ini rekomendasi dari UNESCO, dan usulan itu diberikan kepada kita bahkan ada naskah akademiknya,” kata Arie.



Mengingat perkembangan media sosial dalam beberapa tahun ini memunculkan banyak perubahan, pemerintah merasa perlu melakukan reformasi penataan platform tersebut. 

“Karena itu perlu dilakukan reformasi ulang penataannya. Ini prinsipnya independen seperti Dewan Pers. Kita nanti lakukan kajian dan juga berdiskusi dengan banyak pihak,” ucap Arie.

Budi Arie meminta masyarakat nantinya tidak menggiring opini  negatif di tengah diskusi yang sedang berkembang dan menegaskan tugas Dewan Media Sosial nantinya tidak akan membatasi kebebasan berpendapat publik di platform media sosial.

“Pemerintah mengawasi media sosial? Tidak!. Ini yang rekomendasi organisasi internasional, UNESCO. Yang pasti pemerintah mendukung kemerdekaan dan kebebasan masyarakat untuk bersuara dan berpendapat. Indonesia ini negara demokrasi, nggak usah khawatir, yang kontrol kan kalian semua,” tegas Arie.

Dalam usulan UNESCO, Dewan Media Sosial nantinya akan berbentuk jejaring atau koalisi independen yang tidak berada di bawah naungan pemerintah dan anggotanya nanti akan terdiri dari perwakilan berbagai pemangku kebijakan yang terlibat dalam isu ini.

“Jadi itu independen dan kerja sama atau koalisi lintas stakeholders seperti pemuka agama, akademisi, masyarakat, semua penggiat media sosial, dan tentunya tidak akan membatasi kebebasan masyarakat untuk berpendapat di media sosial,” tandasnya.

Penulis: Candra Soemirat



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025