Share

Home Stories

Stories 31 Mei 2024

Singgung Kaum Gay, Paus Fransiskus Minta Maaf

Paus dilaporkan setelah menyebut laki-laki gay tidak diizinkan untuk menjadi imam dan sebutan frodiaggine

Paus/Katolikana

Context.id, JAKARTA - Dianggap telah menggunakan bahasa yang menyinggung kaum laki-laki gay, Paus Fransiskus meminta maaf. Paus dilaporkan setelah menyebut laki-laki gay tidak diizinkan untuk menjadi imam. 

Selain itu, Paus juga disebut menggunakan istilah frodiaggine yang menghina dan merujuk pada homoseksual. Terkait pernyataannya, Paus Fransiskus telah dilaporkan pada Konferensi Waligereja Italia. Situs tabloid Italia Dagospia, media yang pertama kali membahas terkait laporan terhadap Paus. 

Marianne Duddy-Burke, ketua kelompok hak asasi LGBT Katolik Dignity USA mengatakan komentar Paus tersebut melukai dan menyakiti hati para kaum LGBT terutama kaum gay yang telah melayani umat Tuhan.

Dirinya juga mengatakan walaupun pernyataan tersebut hanya sekedar candaan namun komentar Paus dianggap tetap mendiskriminasi kaum gay

“Sayangnya, meski dimaksudkan sebagai lelucon, komentar Paus mengungkapkan betapa dalamnya bias anti-gay dan diskriminasi institusional yang masih ada di gereja kita,” tambahnya



Menyusul laporan tersebut, Vatikan Matteo Bruni, Badan Pimpinan Gereja Katolik menjelaskan bahwa Paus tidak bermaksud untuk menghina kaum gay dan meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa tersinggung

“Paus tidak pernah bermaksud menyinggung atau menggunakan bahasa homofobik, dan meminta maaf kepada semua orang yang merasa tersinggung atau terluka karena penggunaan kata-kata tersebut,” ujarnya

Meskipun demikian, Paus diketahui telah menciptakan perubahan pada hak-hak kaum gay dalam agama Katolik ujar para pendukung liberal Paus. 

Diketahui Paus memberikan komentar yang mengatakan bahwa para imam harus bisa memberkati pasangan sesama jenis dalam berbagai keadaan dan kaum gay diterima di Gereja. 

Penulis: Diandra Zahra



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 31 Mei 2024

Singgung Kaum Gay, Paus Fransiskus Minta Maaf

Paus dilaporkan setelah menyebut laki-laki gay tidak diizinkan untuk menjadi imam dan sebutan frodiaggine

Paus/Katolikana

Context.id, JAKARTA - Dianggap telah menggunakan bahasa yang menyinggung kaum laki-laki gay, Paus Fransiskus meminta maaf. Paus dilaporkan setelah menyebut laki-laki gay tidak diizinkan untuk menjadi imam. 

Selain itu, Paus juga disebut menggunakan istilah frodiaggine yang menghina dan merujuk pada homoseksual. Terkait pernyataannya, Paus Fransiskus telah dilaporkan pada Konferensi Waligereja Italia. Situs tabloid Italia Dagospia, media yang pertama kali membahas terkait laporan terhadap Paus. 

Marianne Duddy-Burke, ketua kelompok hak asasi LGBT Katolik Dignity USA mengatakan komentar Paus tersebut melukai dan menyakiti hati para kaum LGBT terutama kaum gay yang telah melayani umat Tuhan.

Dirinya juga mengatakan walaupun pernyataan tersebut hanya sekedar candaan namun komentar Paus dianggap tetap mendiskriminasi kaum gay

“Sayangnya, meski dimaksudkan sebagai lelucon, komentar Paus mengungkapkan betapa dalamnya bias anti-gay dan diskriminasi institusional yang masih ada di gereja kita,” tambahnya



Menyusul laporan tersebut, Vatikan Matteo Bruni, Badan Pimpinan Gereja Katolik menjelaskan bahwa Paus tidak bermaksud untuk menghina kaum gay dan meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa tersinggung

“Paus tidak pernah bermaksud menyinggung atau menggunakan bahasa homofobik, dan meminta maaf kepada semua orang yang merasa tersinggung atau terluka karena penggunaan kata-kata tersebut,” ujarnya

Meskipun demikian, Paus diketahui telah menciptakan perubahan pada hak-hak kaum gay dalam agama Katolik ujar para pendukung liberal Paus. 

Diketahui Paus memberikan komentar yang mengatakan bahwa para imam harus bisa memberkati pasangan sesama jenis dalam berbagai keadaan dan kaum gay diterima di Gereja. 

Penulis: Diandra Zahra



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025