Share

Home Stories

Stories 22 Mei 2024

Duh! Guru Banyak Terjerat Pinjol

OJK mencatat sebanyak 42% kalangan guru terjerat pinjol ilegal

Demo guru honorer/istimewa

Context.id, JAKARTA - Pinjaman online atau pinjol kerap digunakan bagi berbagai masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup. Berbagai lapisan masyarakat dan profesi ikut menggunakan platform pinjol ini. 

Masalahnya, seringkali kemudahan yang ditawarkan pinjol ini tidak diikuti dengan pemahaman yang jelas, yakni setiap pinjaman alias utang harus dibayar. 

Hal ini yang belakangan menjadi masalah karena banyak peminjam yang akhirnya gagal bayar dan terjerat pinjol. Mereka terjebak dalam lingkaran setan, meminjam pinjol yang lain untuk membayarkan utang di pinjol lain. 

Dari data yang dihimpun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guru menjadi profesi terbanyak pengguna pinjol, baik itu pinjol legal maupun ilegal. 

Melansir Bisnis, Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK mengatakan sebanyak 42% kalangan guru terjerat pinjol ilegal. 



Menurut Friderica, teknologi digital yang semakin berkembang memberikan kemudahan di bidang keuangan. Namun, hal itu harus diimbangi dengan peningkatan pemahaman literasi keuangan. 

"Guru sebagai salah satu profesi yang cukup menonjol terkait pinjaman online ini harus dirangkul dan diberikan pendidikan atau pemahaman mengenai literasi keuangan," ujarnya. 

Kiki, seorang guru yang terlilit utang pinjol mengatakan dirinya terpaksa meminjam uang di pinjol untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin mahal. 

"Alasannya, karena pertama kalau guru honorer gajinya kecil. Itu pun sering dirapel, tapi kami harus memenuhi kebutuhan hidup, seperti kebutuhan anak dan lainnya," ujarnya 

Rachmadi Widdiharto, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kemendikbudristek menjelaskan banyaknya guru berutang di pinjol menjadi sebuah keprihatinan bagi kementerian. 

"Adapun, Kementerian telah berupaya memperbaiki kesejahteraan guru, misalnya dengan program pengangkatan PPPK [Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja]. Itu ikhtiar perbaikan kesejahteraan, diikuti dengan perbaikan kompetensi," tuturnya.

Saat ini OJK terus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk memperhatikan 2 L yakni Legal dan Logis. Legal terkait perizinan pemerintah dalam hal ini OJK. 

Sementara Logis merupakan pemahaman terhadap rasionalitas bunga pinjaman. Saat ini suku bunga pinjam legal dan efektif  per Januari yaitu sekitar 0,3% flat per hari dan 0,1% flat per hari bagi pinjaman produktif. 

Penulis: Diandra  Zahra



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 22 Mei 2024

Duh! Guru Banyak Terjerat Pinjol

OJK mencatat sebanyak 42% kalangan guru terjerat pinjol ilegal

Demo guru honorer/istimewa

Context.id, JAKARTA - Pinjaman online atau pinjol kerap digunakan bagi berbagai masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup. Berbagai lapisan masyarakat dan profesi ikut menggunakan platform pinjol ini. 

Masalahnya, seringkali kemudahan yang ditawarkan pinjol ini tidak diikuti dengan pemahaman yang jelas, yakni setiap pinjaman alias utang harus dibayar. 

Hal ini yang belakangan menjadi masalah karena banyak peminjam yang akhirnya gagal bayar dan terjerat pinjol. Mereka terjebak dalam lingkaran setan, meminjam pinjol yang lain untuk membayarkan utang di pinjol lain. 

Dari data yang dihimpun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guru menjadi profesi terbanyak pengguna pinjol, baik itu pinjol legal maupun ilegal. 

Melansir Bisnis, Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK mengatakan sebanyak 42% kalangan guru terjerat pinjol ilegal. 



Menurut Friderica, teknologi digital yang semakin berkembang memberikan kemudahan di bidang keuangan. Namun, hal itu harus diimbangi dengan peningkatan pemahaman literasi keuangan. 

"Guru sebagai salah satu profesi yang cukup menonjol terkait pinjaman online ini harus dirangkul dan diberikan pendidikan atau pemahaman mengenai literasi keuangan," ujarnya. 

Kiki, seorang guru yang terlilit utang pinjol mengatakan dirinya terpaksa meminjam uang di pinjol untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin mahal. 

"Alasannya, karena pertama kalau guru honorer gajinya kecil. Itu pun sering dirapel, tapi kami harus memenuhi kebutuhan hidup, seperti kebutuhan anak dan lainnya," ujarnya 

Rachmadi Widdiharto, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kemendikbudristek menjelaskan banyaknya guru berutang di pinjol menjadi sebuah keprihatinan bagi kementerian. 

"Adapun, Kementerian telah berupaya memperbaiki kesejahteraan guru, misalnya dengan program pengangkatan PPPK [Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja]. Itu ikhtiar perbaikan kesejahteraan, diikuti dengan perbaikan kompetensi," tuturnya.

Saat ini OJK terus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk memperhatikan 2 L yakni Legal dan Logis. Legal terkait perizinan pemerintah dalam hal ini OJK. 

Sementara Logis merupakan pemahaman terhadap rasionalitas bunga pinjaman. Saat ini suku bunga pinjam legal dan efektif  per Januari yaitu sekitar 0,3% flat per hari dan 0,1% flat per hari bagi pinjaman produktif. 

Penulis: Diandra  Zahra



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025