Share

Home Stories

Stories 22 Mei 2024

Duh! Guru Banyak Terjerat Pinjol

OJK mencatat sebanyak 42% kalangan guru terjerat pinjol ilegal

Demo guru honorer/istimewa

Context.id, JAKARTA - Pinjaman online atau pinjol kerap digunakan bagi berbagai masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup. Berbagai lapisan masyarakat dan profesi ikut menggunakan platform pinjol ini. 

Masalahnya, seringkali kemudahan yang ditawarkan pinjol ini tidak diikuti dengan pemahaman yang jelas, yakni setiap pinjaman alias utang harus dibayar. 

Hal ini yang belakangan menjadi masalah karena banyak peminjam yang akhirnya gagal bayar dan terjerat pinjol. Mereka terjebak dalam lingkaran setan, meminjam pinjol yang lain untuk membayarkan utang di pinjol lain. 

Dari data yang dihimpun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guru menjadi profesi terbanyak pengguna pinjol, baik itu pinjol legal maupun ilegal. 

Melansir Bisnis, Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK mengatakan sebanyak 42% kalangan guru terjerat pinjol ilegal. 



Menurut Friderica, teknologi digital yang semakin berkembang memberikan kemudahan di bidang keuangan. Namun, hal itu harus diimbangi dengan peningkatan pemahaman literasi keuangan. 

"Guru sebagai salah satu profesi yang cukup menonjol terkait pinjaman online ini harus dirangkul dan diberikan pendidikan atau pemahaman mengenai literasi keuangan," ujarnya. 

Kiki, seorang guru yang terlilit utang pinjol mengatakan dirinya terpaksa meminjam uang di pinjol untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin mahal. 

"Alasannya, karena pertama kalau guru honorer gajinya kecil. Itu pun sering dirapel, tapi kami harus memenuhi kebutuhan hidup, seperti kebutuhan anak dan lainnya," ujarnya 

Rachmadi Widdiharto, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kemendikbudristek menjelaskan banyaknya guru berutang di pinjol menjadi sebuah keprihatinan bagi kementerian. 

"Adapun, Kementerian telah berupaya memperbaiki kesejahteraan guru, misalnya dengan program pengangkatan PPPK [Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja]. Itu ikhtiar perbaikan kesejahteraan, diikuti dengan perbaikan kompetensi," tuturnya.

Saat ini OJK terus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk memperhatikan 2 L yakni Legal dan Logis. Legal terkait perizinan pemerintah dalam hal ini OJK. 

Sementara Logis merupakan pemahaman terhadap rasionalitas bunga pinjaman. Saat ini suku bunga pinjam legal dan efektif  per Januari yaitu sekitar 0,3% flat per hari dan 0,1% flat per hari bagi pinjaman produktif. 

Penulis: Diandra  Zahra



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 22 Mei 2024

Duh! Guru Banyak Terjerat Pinjol

OJK mencatat sebanyak 42% kalangan guru terjerat pinjol ilegal

Demo guru honorer/istimewa

Context.id, JAKARTA - Pinjaman online atau pinjol kerap digunakan bagi berbagai masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup. Berbagai lapisan masyarakat dan profesi ikut menggunakan platform pinjol ini. 

Masalahnya, seringkali kemudahan yang ditawarkan pinjol ini tidak diikuti dengan pemahaman yang jelas, yakni setiap pinjaman alias utang harus dibayar. 

Hal ini yang belakangan menjadi masalah karena banyak peminjam yang akhirnya gagal bayar dan terjerat pinjol. Mereka terjebak dalam lingkaran setan, meminjam pinjol yang lain untuk membayarkan utang di pinjol lain. 

Dari data yang dihimpun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guru menjadi profesi terbanyak pengguna pinjol, baik itu pinjol legal maupun ilegal. 

Melansir Bisnis, Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK mengatakan sebanyak 42% kalangan guru terjerat pinjol ilegal. 



Menurut Friderica, teknologi digital yang semakin berkembang memberikan kemudahan di bidang keuangan. Namun, hal itu harus diimbangi dengan peningkatan pemahaman literasi keuangan. 

"Guru sebagai salah satu profesi yang cukup menonjol terkait pinjaman online ini harus dirangkul dan diberikan pendidikan atau pemahaman mengenai literasi keuangan," ujarnya. 

Kiki, seorang guru yang terlilit utang pinjol mengatakan dirinya terpaksa meminjam uang di pinjol untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin mahal. 

"Alasannya, karena pertama kalau guru honorer gajinya kecil. Itu pun sering dirapel, tapi kami harus memenuhi kebutuhan hidup, seperti kebutuhan anak dan lainnya," ujarnya 

Rachmadi Widdiharto, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kemendikbudristek menjelaskan banyaknya guru berutang di pinjol menjadi sebuah keprihatinan bagi kementerian. 

"Adapun, Kementerian telah berupaya memperbaiki kesejahteraan guru, misalnya dengan program pengangkatan PPPK [Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja]. Itu ikhtiar perbaikan kesejahteraan, diikuti dengan perbaikan kompetensi," tuturnya.

Saat ini OJK terus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk memperhatikan 2 L yakni Legal dan Logis. Legal terkait perizinan pemerintah dalam hal ini OJK. 

Sementara Logis merupakan pemahaman terhadap rasionalitas bunga pinjaman. Saat ini suku bunga pinjam legal dan efektif  per Januari yaitu sekitar 0,3% flat per hari dan 0,1% flat per hari bagi pinjaman produktif. 

Penulis: Diandra  Zahra



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Fakta Unik, Gelombang Panas Bisa Bikin Kita Cepat Menua

Sebelumnya gelombang panas diketahui dapat meningkatkan risiko kematian dini akibat serangan panas, iskemia dan masalah kesehatan lainnya

Jessica Gabriela Soehandoko . 12 September 2025

PBB Sebut Waktu Pencegahan Eskalasi Kelaparan di Gaza Terbatas

PBB menyoroti fenomena kelaparan di Gaza dan menyebut sempitnya peluang untuk mencegah kelaparan menyebar di kota ini.

Renita Sukma . 08 September 2025

Pengibaran Bendera Inggris di Sepanjang Jalan dan Sentimen Anti Imigran

Berkibarnya bendera bendera St. George s Cross dan bendera Union Jack bertebaran di seluruh wilayah Inggris menimbulkan kekhawatiran atas meluasny ...

Renita Sukma . 27 August 2025

Bukan Cuma Kafe, di Blok M Juga Ada Koperasi Kelurahan Merah Putih

Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Melawai di Blok M Hub, Jakarta Selatan merupakan Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan pertama di Indonesia

Renita Sukma . 26 August 2025