Stories - 23 November 2022

Mau Coba Pinjol? Simak Dulu Keuntungan dan Kerugiannya

Dari segala keunggulan sistem pinjaman online, tentunya ada beberapa kekurangan yang bisa dialami.


Ilustrasi seseorang sedang mengajukan pinjaman online. -unsplash.com-

Context, JAKARTA - Di jaman kemajuan teknologi ini, segala macam hal bisa dilakukan secara daring atau online. Baik itu memesan makanan, transportasi, bertransaksi, hingga mengajukan pinjaman online. 

Dilansir Antara, akibat kebutuhan finansial masyarakat yang kini terus meningkat, pinjaman online semakin menarik minat masyarakat karena dapat menjadi alternatif bantuan keuangan di kala mendesak. 

Namun, dari segala keunggulan sistem pinjaman online, tentunya ada beberapa kekurangan yang bisa dialami. Lantas, apa saja keuntungan dan kekurangannya?


Keuntungan Pinjaman Online

1. Lebih Efisien
Mengutip Tempo, keuntungan pertama dari pinjaman online adalah prosesnya yang lebih mudah atau efisien. Seseorang yang ingin mengajukan pinjaman online tidak perlu untuk datang ke lokasi, mempersiapkan tumpukan berkas, dan lain sebagainya. Namun, cukup dengan menggunakan HP dan aplikasi pinjaman online di dalamnya, seseorang bisa mengajukan pinjaman kapan saja. 

2. Persyaratan Mudah
Seperti prosesnya yang sangat efisien, persyaratannya juga sangat mudah. Biasanya, seseorang hanya perlu menyiapkan foto KTP, NPWP, slip gaji, dan rekening tabungan. Bahkan, peminjam uang juga tidak akan dimintai agunan atau jaminan.

3. Pencairan Cepat
Proses pencairan dari pinjaman online memang tergantung dari pihak perusahaannya masing-masing. Namun, kebanyakan proses pencairan dana dari pinjaman online tidak pernah lebih dari 3 hari, bahkan ada yang hanya butuh waktu 30 menit saja. 


Kekurangan Pinjaman Online

1. Plafon Pinjaman Tidak Terlalu Besar
Sebagian besar pinjaman online hanya menawarkan pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta. Sehingga, pinjaman online tidak bisa diandalkan jika memerlukan pinjaman modal besar untuk memulai suatu usaha, atau membeli suatu kebutuhan dengan harga yang mahal.

2. Sistem Bunga Harian
Sistem bunga yang dikenakan oleh pinjaman online cukup berbeda dengan bank. Pada pinjaman online, sistem yang digunakan adalah sistem bunga harian dan pembayaran bunga sejumlah masa hari pinjaman. 

Pada hal ini, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI telah menetapkan bunga maksimal senilai 0,8 persen per hari, atau 24 persen per bulan dalam asumsi 30 hari. Hal ini lah yang membuat bunga pinjaman online lebih tinggi, namun sebanding dengan kemudahan fasilitas yang dirasakan oleh peminjam.

3. Biaya Keterlambatan
Selain bunganya yang besar, biaya atau denda yang harus dibayarkan jika telat membayar tagihan juga cukup tinggi. Sebab, jika sudah lewat batas waktu pembayaran, tagihannya akan terus meningkat per harinya.

4. Banyak Pinjaman Online Ilegal
Kecanggihan teknologi kerap dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, salah satunya dengan mendirikan bisnis pinjaman online atau pinjol ilegal. Karena itu, lebih baik pastikan terlebih dahulu jika perusahaan dari platform pinjol yang ingin digunakan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum

Dilansir djkn.kemenkeu.go.id, OJK sendiri adalah otoritas yang menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan, termasuk perusahaan yang memberikan layanan pinjaman online.


Penulis : Naufal Jauhar Nazhif

Editor   : Putri Dewi

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024