Share

Home Stories

Stories 19 April 2024

Tuai Pro-Kontra, Parlemen Swedia Sahkan Revisi UU Pergantian Kelamin

Parlemen Swedia telah mengesahkan revisi undang-undang baru yang memudahkan seseorang untuk mengubah jenis kelamin mereka

Context.id, JAKARTA - Parlemen Swedia telah mengesahkan revisi undang-undang baru yang memudahkan seseorang untuk mengubah jenis kelamin mereka.

Revisi itu juga menurunkan usia dari 18 tahun menjadi 16 tahun untuk bisa melakukan tindakan operasi kelamin. 

Melansir Reuters, parlemen menegaskan jika undang-undang ini akan mengubah jangka konsultasi yang lebih pendek dengan dokter atau psikolog daripada UU sebelumnya, bersamaan dengan persetujuan dari Dewan Kesehatan dan Kesejahteraan Nasional.

“Ini bukan revolusi yang kita lakukan hari ini. Ini adalah reformasi,” kata Johan Hultberg salah satu anggota Parlemen, seperti dikutip, Kamis, (18/4).

Pasalnya, pada1972 Stockholm telah melegalkan pengubahan jenis kelamin, namun tindakannya memerlukan waktu yang cukup lama dan juga membutuhkan penyelidikan serta diagnosis dokter.



Reformasi undang-undang ini dikabarkan akan memisahkan proses perubahan gender hukum dari prosedur perubahan jenis kelamin secara medis seperti operasi, yang memang membutuhkan evaluasi yang lebih lama.

“Tidak masuk akal bahwa harus ada persyaratan yang sama untuk mengubah jenis kelamin hukum seperti untuk membuat operasi konfirmasi gender yang tidak dapat diubah.” jelas Hultberg.

Kendati demikian, dalam proses pengesahannya terdapat pro-kontra dari berbagai sayap koalisi di pemerintahan Swedia.

Para pendukung revisi UU  menyatakan jika perubahan tersebut akan membuat Swedia sejajar dengan negara-negara lainnya yang telah lama mengesahkan aturan perubahan jenis kelamin.

Sedangkan pihak pengkritik berpendapat jika evaluasi pengesahan UU sangat diperlukan, karena perubahan yang ditimbulkan membuat para perempuan merasa tidak nyaman dalam tempat umum.

“Kami percaya bahwa ini adalah proposal yang tercela, yang berisiko memiliki konsekuensi yang tidak terduga dan serius,” tegas Carita Boulwen dari Partai Sayap Kanan Demokrat.

Dia juga menegaskan pengesahan UU tersebut akan menimbulkan konsekuensi bukan hanya untuk individu, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan.

Bahkan menurut jajak pendapat yang dilakukan beberapa media di Swedia mendapati sebanyak 59% orang menganggap jika proposal yang disahkan parlemen sangat buruk, walaupun 22% sisanya mendukung pengesahan tersebut.

Penulis: Diandra Zahra



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 19 April 2024

Tuai Pro-Kontra, Parlemen Swedia Sahkan Revisi UU Pergantian Kelamin

Parlemen Swedia telah mengesahkan revisi undang-undang baru yang memudahkan seseorang untuk mengubah jenis kelamin mereka

Context.id, JAKARTA - Parlemen Swedia telah mengesahkan revisi undang-undang baru yang memudahkan seseorang untuk mengubah jenis kelamin mereka.

Revisi itu juga menurunkan usia dari 18 tahun menjadi 16 tahun untuk bisa melakukan tindakan operasi kelamin. 

Melansir Reuters, parlemen menegaskan jika undang-undang ini akan mengubah jangka konsultasi yang lebih pendek dengan dokter atau psikolog daripada UU sebelumnya, bersamaan dengan persetujuan dari Dewan Kesehatan dan Kesejahteraan Nasional.

“Ini bukan revolusi yang kita lakukan hari ini. Ini adalah reformasi,” kata Johan Hultberg salah satu anggota Parlemen, seperti dikutip, Kamis, (18/4).

Pasalnya, pada1972 Stockholm telah melegalkan pengubahan jenis kelamin, namun tindakannya memerlukan waktu yang cukup lama dan juga membutuhkan penyelidikan serta diagnosis dokter.



Reformasi undang-undang ini dikabarkan akan memisahkan proses perubahan gender hukum dari prosedur perubahan jenis kelamin secara medis seperti operasi, yang memang membutuhkan evaluasi yang lebih lama.

“Tidak masuk akal bahwa harus ada persyaratan yang sama untuk mengubah jenis kelamin hukum seperti untuk membuat operasi konfirmasi gender yang tidak dapat diubah.” jelas Hultberg.

Kendati demikian, dalam proses pengesahannya terdapat pro-kontra dari berbagai sayap koalisi di pemerintahan Swedia.

Para pendukung revisi UU  menyatakan jika perubahan tersebut akan membuat Swedia sejajar dengan negara-negara lainnya yang telah lama mengesahkan aturan perubahan jenis kelamin.

Sedangkan pihak pengkritik berpendapat jika evaluasi pengesahan UU sangat diperlukan, karena perubahan yang ditimbulkan membuat para perempuan merasa tidak nyaman dalam tempat umum.

“Kami percaya bahwa ini adalah proposal yang tercela, yang berisiko memiliki konsekuensi yang tidak terduga dan serius,” tegas Carita Boulwen dari Partai Sayap Kanan Demokrat.

Dia juga menegaskan pengesahan UU tersebut akan menimbulkan konsekuensi bukan hanya untuk individu, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan.

Bahkan menurut jajak pendapat yang dilakukan beberapa media di Swedia mendapati sebanyak 59% orang menganggap jika proposal yang disahkan parlemen sangat buruk, walaupun 22% sisanya mendukung pengesahan tersebut.

Penulis: Diandra Zahra



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025