Share

Home Stories

Stories 27 Maret 2024

Ahli HAM PBB Serukan Sanksi dan Embargo Senjata Israel

lebih dari 30.000 orang Palestina terbunuh atas tindakan Israel dalam operasi militernya di Gaza

Unjuk rasa antiIsrael di Padang, Sumatra Barat

Context.id, JAKARTA - Ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan operasi militer di Gaza merupakan tindakan Genosida.

Melansir Reuters, Rabu (27/3/2024), seorang ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu menuntut semua negara di dunia untuk menerapkan sanksi dan embargo senjata kepada Israel.

“Ini adalah tugas serius saya untuk melaporkan yang terburuk dari apa yang mampu dilakukan umat manusia dan untuk mempresentasikan temuan saya,” ucap Ahli HAM PBB Francesca Albanese.

Dia menegaskan jika laporan yang dia buat menyatakan tentang anatomi genosida yang dilakukan oleh sekutu AS itu.

“Saya menemukan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa ambang batas yang menunjukkan komisi kejahatan genosida terhadap Palestina sebagai kelompok di Gaza telah terpenuhi,” ujarnya.



Albanese mengutip jika terdapat lebih dari 30.000 orang Palestina terbunuh atas tindakan Israel dalam operasi militernya di Gaza. Tidak hanya itu, dia juga menyerukan kepada negara-negara anggota PBB untuk mematuhi kewajiban mereka, yang dimulai dengan memberlakukan embargo senjata dan sanksi terhadap Israel.

Ahli itu merujuk pada Konvensi Genosida 1948, yang mendefinisikan genosida sebagai sebuah tindakan dengan maksud untuk menghancurkan keseluruhan atau sebagian, kelompok nasional, etnis, ras atau agama.

Kendati demikian, diplomat Israel untuk Jenewa menyikapi laporan tersebut dan menyatakan jika penggunaan kata genosida itu keterlaluan dan menegaskan jika perang yang sedang berlangsung saat ini untuk melawan militan Hamas dan bukan warga sipil Palestina.

“Daripada mencari kebenaran, pelapor khusus ini mencoba untuk menyesuaikan argumen yang lemah dengan inversi realitasnya yang terdistorsi,” ungkap pejabat Israel di Jenewa.

Tidak hanya itu, laporan dan temuan Albanese membuat Qatar, Aljazair dan Mauritania, menyuarakan dukungan temuan sang ahli dan khawatir dengan situasi kemanusiaan yang sedang melanda kantong Palestina tersebut.

Namun, AS serikat tidak hadir dalam laporan ini setelah menuduh Dewan HAM PBB dinyatakan bias dan Anti-semitism. (Candra Soemirat)

 



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 27 Maret 2024

Ahli HAM PBB Serukan Sanksi dan Embargo Senjata Israel

lebih dari 30.000 orang Palestina terbunuh atas tindakan Israel dalam operasi militernya di Gaza

Unjuk rasa antiIsrael di Padang, Sumatra Barat

Context.id, JAKARTA - Ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan operasi militer di Gaza merupakan tindakan Genosida.

Melansir Reuters, Rabu (27/3/2024), seorang ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu menuntut semua negara di dunia untuk menerapkan sanksi dan embargo senjata kepada Israel.

“Ini adalah tugas serius saya untuk melaporkan yang terburuk dari apa yang mampu dilakukan umat manusia dan untuk mempresentasikan temuan saya,” ucap Ahli HAM PBB Francesca Albanese.

Dia menegaskan jika laporan yang dia buat menyatakan tentang anatomi genosida yang dilakukan oleh sekutu AS itu.

“Saya menemukan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa ambang batas yang menunjukkan komisi kejahatan genosida terhadap Palestina sebagai kelompok di Gaza telah terpenuhi,” ujarnya.



Albanese mengutip jika terdapat lebih dari 30.000 orang Palestina terbunuh atas tindakan Israel dalam operasi militernya di Gaza. Tidak hanya itu, dia juga menyerukan kepada negara-negara anggota PBB untuk mematuhi kewajiban mereka, yang dimulai dengan memberlakukan embargo senjata dan sanksi terhadap Israel.

Ahli itu merujuk pada Konvensi Genosida 1948, yang mendefinisikan genosida sebagai sebuah tindakan dengan maksud untuk menghancurkan keseluruhan atau sebagian, kelompok nasional, etnis, ras atau agama.

Kendati demikian, diplomat Israel untuk Jenewa menyikapi laporan tersebut dan menyatakan jika penggunaan kata genosida itu keterlaluan dan menegaskan jika perang yang sedang berlangsung saat ini untuk melawan militan Hamas dan bukan warga sipil Palestina.

“Daripada mencari kebenaran, pelapor khusus ini mencoba untuk menyesuaikan argumen yang lemah dengan inversi realitasnya yang terdistorsi,” ungkap pejabat Israel di Jenewa.

Tidak hanya itu, laporan dan temuan Albanese membuat Qatar, Aljazair dan Mauritania, menyuarakan dukungan temuan sang ahli dan khawatir dengan situasi kemanusiaan yang sedang melanda kantong Palestina tersebut.

Namun, AS serikat tidak hadir dalam laporan ini setelah menuduh Dewan HAM PBB dinyatakan bias dan Anti-semitism. (Candra Soemirat)

 



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025