Ahli HAM PBB Serukan Sanksi dan Embargo Senjata Israel
lebih dari 30.000 orang Palestina terbunuh atas tindakan Israel dalam operasi militernya di Gaza
Context.id, JAKARTA - Ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan operasi militer di Gaza merupakan tindakan Genosida.
Melansir Reuters, Rabu (27/3/2024), seorang ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu menuntut semua negara di dunia untuk menerapkan sanksi dan embargo senjata kepada Israel.
“Ini adalah tugas serius saya untuk melaporkan yang terburuk dari apa yang mampu dilakukan umat manusia dan untuk mempresentasikan temuan saya,” ucap Ahli HAM PBB Francesca Albanese.
Dia menegaskan jika laporan yang dia buat menyatakan tentang anatomi genosida yang dilakukan oleh sekutu AS itu.
“Saya menemukan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa ambang batas yang menunjukkan komisi kejahatan genosida terhadap Palestina sebagai kelompok di Gaza telah terpenuhi,” ujarnya.
BACA JUGA
Albanese mengutip jika terdapat lebih dari 30.000 orang Palestina terbunuh atas tindakan Israel dalam operasi militernya di Gaza. Tidak hanya itu, dia juga menyerukan kepada negara-negara anggota PBB untuk mematuhi kewajiban mereka, yang dimulai dengan memberlakukan embargo senjata dan sanksi terhadap Israel.
Ahli itu merujuk pada Konvensi Genosida 1948, yang mendefinisikan genosida sebagai sebuah tindakan dengan maksud untuk menghancurkan keseluruhan atau sebagian, kelompok nasional, etnis, ras atau agama.
Kendati demikian, diplomat Israel untuk Jenewa menyikapi laporan tersebut dan menyatakan jika penggunaan kata genosida itu keterlaluan dan menegaskan jika perang yang sedang berlangsung saat ini untuk melawan militan Hamas dan bukan warga sipil Palestina.
“Daripada mencari kebenaran, pelapor khusus ini mencoba untuk menyesuaikan argumen yang lemah dengan inversi realitasnya yang terdistorsi,” ungkap pejabat Israel di Jenewa.
Tidak hanya itu, laporan dan temuan Albanese membuat Qatar, Aljazair dan Mauritania, menyuarakan dukungan temuan sang ahli dan khawatir dengan situasi kemanusiaan yang sedang melanda kantong Palestina tersebut.
Namun, AS serikat tidak hadir dalam laporan ini setelah menuduh Dewan HAM PBB dinyatakan bias dan Anti-semitism. (Candra Soemirat)
RELATED ARTICLES
Ahli HAM PBB Serukan Sanksi dan Embargo Senjata Israel
lebih dari 30.000 orang Palestina terbunuh atas tindakan Israel dalam operasi militernya di Gaza
Context.id, JAKARTA - Ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan operasi militer di Gaza merupakan tindakan Genosida.
Melansir Reuters, Rabu (27/3/2024), seorang ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu menuntut semua negara di dunia untuk menerapkan sanksi dan embargo senjata kepada Israel.
“Ini adalah tugas serius saya untuk melaporkan yang terburuk dari apa yang mampu dilakukan umat manusia dan untuk mempresentasikan temuan saya,” ucap Ahli HAM PBB Francesca Albanese.
Dia menegaskan jika laporan yang dia buat menyatakan tentang anatomi genosida yang dilakukan oleh sekutu AS itu.
“Saya menemukan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa ambang batas yang menunjukkan komisi kejahatan genosida terhadap Palestina sebagai kelompok di Gaza telah terpenuhi,” ujarnya.
BACA JUGA
Albanese mengutip jika terdapat lebih dari 30.000 orang Palestina terbunuh atas tindakan Israel dalam operasi militernya di Gaza. Tidak hanya itu, dia juga menyerukan kepada negara-negara anggota PBB untuk mematuhi kewajiban mereka, yang dimulai dengan memberlakukan embargo senjata dan sanksi terhadap Israel.
Ahli itu merujuk pada Konvensi Genosida 1948, yang mendefinisikan genosida sebagai sebuah tindakan dengan maksud untuk menghancurkan keseluruhan atau sebagian, kelompok nasional, etnis, ras atau agama.
Kendati demikian, diplomat Israel untuk Jenewa menyikapi laporan tersebut dan menyatakan jika penggunaan kata genosida itu keterlaluan dan menegaskan jika perang yang sedang berlangsung saat ini untuk melawan militan Hamas dan bukan warga sipil Palestina.
“Daripada mencari kebenaran, pelapor khusus ini mencoba untuk menyesuaikan argumen yang lemah dengan inversi realitasnya yang terdistorsi,” ungkap pejabat Israel di Jenewa.
Tidak hanya itu, laporan dan temuan Albanese membuat Qatar, Aljazair dan Mauritania, menyuarakan dukungan temuan sang ahli dan khawatir dengan situasi kemanusiaan yang sedang melanda kantong Palestina tersebut.
Namun, AS serikat tidak hadir dalam laporan ini setelah menuduh Dewan HAM PBB dinyatakan bias dan Anti-semitism. (Candra Soemirat)
POPULAR
RELATED ARTICLES