Facebook Messenger & Meta Pay Terindikasi Fasilitasi Konten Pelecehan Anak
Perusahaan media sosial dan teknologi multinasional asal AS Meta Platform Inc yang menjadi induk Facebook dan Instagram terindikasi menjadi sarang eksploitasi anak
Context.id, JAKARTA - Perusahaan media sosial dan konglomerasi teknologi multinasional asal Amerika Serikat Meta Platform Inc. dalam beberapa tahun terakhir terus dikaitkan sebagai sarang eksploitasi anak dan distribusi CSAM (Child Sexual Abuse Material) di masa lalu.
Banyak laporan yang dilayangkan kepada raksasa teknologi itu terkait pelecehan anak. Melansir The Guardian, Desember 2023 lalu, Jaksa Agung New Mexico Raul Torrez mengajukan gugatan terhadap perusahaan multinasional tersebut.
Mereka menuduh Facebook dan Instagram adalah sebuah tempat berkembang biaknya para predator yang menargetkan anak-anak untuk digunakan dalam perdagangan manusia, child grooming dan ajakan yang berkonotasi seksual.
Tak hanya itu, Platform Meta juga telah digugat oleh 33 negara bagian Amerika Serikat karena terindikasi menargetkan anak-anak dalam perdagangan anak, CSAM dan sebagainya lewat fitur adiktif enkripsinya.
Pada akhirnya Kejaksaan Agung AS melakukan upaya penyelidikan terhadap permasalahan yang sudah bertahan selama satu dekade ini dan menemukan adanya bukti penyajian konten eksplisit yang memfasilitasi seks komersial dan mengizinkan distribusi pornografi anak, seperti dikutip dari NBC News, Jumat, (15/3).
BACA JUGA
"Zuckerberg dan eksekutif Meta lainnya sadar akan bahaya serius yang dapat ditimbulkan oleh produk mereka terhadap pengguna muda, namun mereka gagal melakukan perubahan yang memadai pada platform mereka yang dapat mencegah eksploitasi seksual terhadap anak-anak,” kata Torrez seperti dikutip dari NBC, Jumat, (15/3).
Tak hanya itu, penyelidikan terhadap perusahaan media sosial asal AS ini menemukan adanya indikasi bahwa pembayaran konten yang terkait dengan pelecehan seksual terhadap anak-anak di Meta Pay mungkin tidak terdeteksi dan tidak dilaporkan oleh perusahaan.
Padahal, Meta Pay selaku penyedia layanan keuangan harusnya tunduk pada peraturan perbankan antipencucian uang AS, yang mewajibkan perusahaan untuk melaporkan pembiayaan terlarang ke Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCEN) AS.
Jika perusahaan gagal mendeteksi dan melaporkan pembayaran terkait hal ini, permasalahan tersebut dapat melanggar UU Antipencucian uang.
Adapun menurut mantan analis kebijakan Meta, transaksi yang dilakukan dalam jumlah kecil kemungkinan besar tidak akan ditandai untuk ditinjau lebih lanjut oleh sistem Meta.
The Guardian juga melaporkan peraturan antipencucian uang mewajibkan perusahaan jasa keuangan untuk melatih staf kebijakan agar memiliki akses terhadap informasi yang cukup untuk mendeteksi kapan pembiayaan dan tindakan ilegal terjadi.
Namun menurut laporan salah satu pekerja, aktivitas transaksi Meta Pay tidak menerima pelatihan untuk mendeteksi dan melaporkan aliran uang yang mungkin terkait dengan perdagangan manusia, seks komersial dan distribusi pornografi anak.
Tak hanya Meta Pay, Facebook Messenger juga dilaporkan karena kebijakan baru terkait enkripsi Messenger yang akan menyembunyikan perilaku tak senonoh.
Pasalnya enkripsi ini akan menyembunyikan isi pesan dari siapa pun kecuali pengirim dan penerima yang dituju dengan mengubah teks dan gambar yang dikirim menjadi sebuah kode sandi yang tidak dapat dibaca dan diuraikan saat diterima oleh perusahaan.
Penegak hukum berpendapat bahwa enkripsi yang digunakan Meta akan menghambat upaya Kejaksaan AS untuk menyelamatkan korban perdagangan seks anak dan penuntutan terhadap predator.
Penulis: Candra Soemirat
RELATED ARTICLES
Facebook Messenger & Meta Pay Terindikasi Fasilitasi Konten Pelecehan Anak
Perusahaan media sosial dan teknologi multinasional asal AS Meta Platform Inc yang menjadi induk Facebook dan Instagram terindikasi menjadi sarang eksploitasi anak
Context.id, JAKARTA - Perusahaan media sosial dan konglomerasi teknologi multinasional asal Amerika Serikat Meta Platform Inc. dalam beberapa tahun terakhir terus dikaitkan sebagai sarang eksploitasi anak dan distribusi CSAM (Child Sexual Abuse Material) di masa lalu.
Banyak laporan yang dilayangkan kepada raksasa teknologi itu terkait pelecehan anak. Melansir The Guardian, Desember 2023 lalu, Jaksa Agung New Mexico Raul Torrez mengajukan gugatan terhadap perusahaan multinasional tersebut.
Mereka menuduh Facebook dan Instagram adalah sebuah tempat berkembang biaknya para predator yang menargetkan anak-anak untuk digunakan dalam perdagangan manusia, child grooming dan ajakan yang berkonotasi seksual.
Tak hanya itu, Platform Meta juga telah digugat oleh 33 negara bagian Amerika Serikat karena terindikasi menargetkan anak-anak dalam perdagangan anak, CSAM dan sebagainya lewat fitur adiktif enkripsinya.
Pada akhirnya Kejaksaan Agung AS melakukan upaya penyelidikan terhadap permasalahan yang sudah bertahan selama satu dekade ini dan menemukan adanya bukti penyajian konten eksplisit yang memfasilitasi seks komersial dan mengizinkan distribusi pornografi anak, seperti dikutip dari NBC News, Jumat, (15/3).
BACA JUGA
"Zuckerberg dan eksekutif Meta lainnya sadar akan bahaya serius yang dapat ditimbulkan oleh produk mereka terhadap pengguna muda, namun mereka gagal melakukan perubahan yang memadai pada platform mereka yang dapat mencegah eksploitasi seksual terhadap anak-anak,” kata Torrez seperti dikutip dari NBC, Jumat, (15/3).
Tak hanya itu, penyelidikan terhadap perusahaan media sosial asal AS ini menemukan adanya indikasi bahwa pembayaran konten yang terkait dengan pelecehan seksual terhadap anak-anak di Meta Pay mungkin tidak terdeteksi dan tidak dilaporkan oleh perusahaan.
Padahal, Meta Pay selaku penyedia layanan keuangan harusnya tunduk pada peraturan perbankan antipencucian uang AS, yang mewajibkan perusahaan untuk melaporkan pembiayaan terlarang ke Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCEN) AS.
Jika perusahaan gagal mendeteksi dan melaporkan pembayaran terkait hal ini, permasalahan tersebut dapat melanggar UU Antipencucian uang.
Adapun menurut mantan analis kebijakan Meta, transaksi yang dilakukan dalam jumlah kecil kemungkinan besar tidak akan ditandai untuk ditinjau lebih lanjut oleh sistem Meta.
The Guardian juga melaporkan peraturan antipencucian uang mewajibkan perusahaan jasa keuangan untuk melatih staf kebijakan agar memiliki akses terhadap informasi yang cukup untuk mendeteksi kapan pembiayaan dan tindakan ilegal terjadi.
Namun menurut laporan salah satu pekerja, aktivitas transaksi Meta Pay tidak menerima pelatihan untuk mendeteksi dan melaporkan aliran uang yang mungkin terkait dengan perdagangan manusia, seks komersial dan distribusi pornografi anak.
Tak hanya Meta Pay, Facebook Messenger juga dilaporkan karena kebijakan baru terkait enkripsi Messenger yang akan menyembunyikan perilaku tak senonoh.
Pasalnya enkripsi ini akan menyembunyikan isi pesan dari siapa pun kecuali pengirim dan penerima yang dituju dengan mengubah teks dan gambar yang dikirim menjadi sebuah kode sandi yang tidak dapat dibaca dan diuraikan saat diterima oleh perusahaan.
Penegak hukum berpendapat bahwa enkripsi yang digunakan Meta akan menghambat upaya Kejaksaan AS untuk menyelamatkan korban perdagangan seks anak dan penuntutan terhadap predator.
Penulis: Candra Soemirat
POPULAR
RELATED ARTICLES