Kasus Bedak Bayi Johnson & Johnson’s Terus Bergulir
J&J menghadapi puluhan ribu tuntutan akibat bedak bayinya yang berbahan dasar Talk diduga menjadi pemicu penyakit kanker.
Context.id, JAKARTA - Persidangan terkait kasus bedak bayi Johnson & Johnson's (J&J) yang dituding mengakibatkan seorang perempuan meninggal terus bergulir dan belum menunjukkan tanda-tanda akan selesai.
Pada Senin (4/3) kemarin, juri pengadilan negara bagian Florida kembali membatalkan persidangan.
Melansir Reuters, Bob Sugarman, salah satu pihak yang menuntut J&J karena istrinya, Marilyn Seskin yang mengidap kanker ovarium dan meninggal pada 2019 lalu disebabkan oleh bedak bayi J&J tersebut. Sugarman pun menuntut ganti rugi sebesar US$14 juta.
Kasus tersebut ditunda selama dua tahun setelah J&J mengalokasikan dana sebesar US$8.9 miliar atau sekitar Rp134 triliun untuk menyelesaikan seluruh kasus tuntutan hukum dari konsumen.
Persidangan kasus J&J ini memiliki historis yang beragam. Pada 2021, 22 perempuan penderita kanker ovarium berhasil memenangkan gugatan sebesar $2,1 miliar.
BACA JUGA
Hingga saat ini perusahaan tersebut menerima lebih dari 50.000 tuntutan hukum di berbagai pengadilan negara bagian, yang mana sebagian besarnya terjadi pada wanita yang didiagnosis kanker ovarium, dan sisanya kasus penderita mesothelioma, kanker yang berhubungan dengan paparan asbes.
J&J untuk sementara waktu setuju membayar sekitar US$ 700 juta atau sekitar Rp11 triliun untuk menyelesaikan penyelidikan yang dilakukan lebih dari 40 negara bagian mengenai pemasaran bedak bayi berbahan dasar talk
Bahkan, J&J kemungkinan harus mengeluarkan miliaran dolar lebih banyak untuk menyelesaikan persoalan tuntutan yang diajukan oleh banyak konsumen.
Perusahaan tersebut tahun lalu mengusulkan pembayaran setidaknya US$ 8,9 miliar (Rp 134 triliun) untuk menyelesaikan tuntutan hukum akibat cedera pribadi yang diajukan oleh konsumen.
J&J mengajukan permohonan kebangkrutan untuk menyelesaikan masalah puluhan ribu kasus yang menuntut perusahaan tersebut. Pasalnya, butuh dana yang besar terhadap penyelesaian seluruh kasus.
Sayangnya dua gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan federal secara terpisah. Namun hal itu tidak membuat perusahaan ini menyerah. Pihak J&J mengatakan bahwa mereka akan mengajukan kembali kebangkrutan.
Seperti diketahui, J&J mendapatkan banyak tuntutan akibat bedak bayinya yang berbahan dasar Talk diduga menjadi pemicu penyakit kanker.
Talk merupakan mineral yang terkandung di dalam endapan tanah liat. Ada dugaan kandungan talk dalam bedak bayi produksi J&J mengandung zat berbahaya bernama asbes, yaitu zat karsinogenik yang bisa memicu pertumbuhan sel kanker.
Saat ini J&J mengklaim sudah berhenti menjual bedak bayi berbahan dasar talk dan menggantinya dengan tepung maizena untuk menghindari tuntutan dan menjaga keamanan produknya.
Penulis: Diandra Zahra
RELATED ARTICLES
Kasus Bedak Bayi Johnson & Johnson’s Terus Bergulir
J&J menghadapi puluhan ribu tuntutan akibat bedak bayinya yang berbahan dasar Talk diduga menjadi pemicu penyakit kanker.
Context.id, JAKARTA - Persidangan terkait kasus bedak bayi Johnson & Johnson's (J&J) yang dituding mengakibatkan seorang perempuan meninggal terus bergulir dan belum menunjukkan tanda-tanda akan selesai.
Pada Senin (4/3) kemarin, juri pengadilan negara bagian Florida kembali membatalkan persidangan.
Melansir Reuters, Bob Sugarman, salah satu pihak yang menuntut J&J karena istrinya, Marilyn Seskin yang mengidap kanker ovarium dan meninggal pada 2019 lalu disebabkan oleh bedak bayi J&J tersebut. Sugarman pun menuntut ganti rugi sebesar US$14 juta.
Kasus tersebut ditunda selama dua tahun setelah J&J mengalokasikan dana sebesar US$8.9 miliar atau sekitar Rp134 triliun untuk menyelesaikan seluruh kasus tuntutan hukum dari konsumen.
Persidangan kasus J&J ini memiliki historis yang beragam. Pada 2021, 22 perempuan penderita kanker ovarium berhasil memenangkan gugatan sebesar $2,1 miliar.
BACA JUGA
Hingga saat ini perusahaan tersebut menerima lebih dari 50.000 tuntutan hukum di berbagai pengadilan negara bagian, yang mana sebagian besarnya terjadi pada wanita yang didiagnosis kanker ovarium, dan sisanya kasus penderita mesothelioma, kanker yang berhubungan dengan paparan asbes.
J&J untuk sementara waktu setuju membayar sekitar US$ 700 juta atau sekitar Rp11 triliun untuk menyelesaikan penyelidikan yang dilakukan lebih dari 40 negara bagian mengenai pemasaran bedak bayi berbahan dasar talk
Bahkan, J&J kemungkinan harus mengeluarkan miliaran dolar lebih banyak untuk menyelesaikan persoalan tuntutan yang diajukan oleh banyak konsumen.
Perusahaan tersebut tahun lalu mengusulkan pembayaran setidaknya US$ 8,9 miliar (Rp 134 triliun) untuk menyelesaikan tuntutan hukum akibat cedera pribadi yang diajukan oleh konsumen.
J&J mengajukan permohonan kebangkrutan untuk menyelesaikan masalah puluhan ribu kasus yang menuntut perusahaan tersebut. Pasalnya, butuh dana yang besar terhadap penyelesaian seluruh kasus.
Sayangnya dua gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan federal secara terpisah. Namun hal itu tidak membuat perusahaan ini menyerah. Pihak J&J mengatakan bahwa mereka akan mengajukan kembali kebangkrutan.
Seperti diketahui, J&J mendapatkan banyak tuntutan akibat bedak bayinya yang berbahan dasar Talk diduga menjadi pemicu penyakit kanker.
Talk merupakan mineral yang terkandung di dalam endapan tanah liat. Ada dugaan kandungan talk dalam bedak bayi produksi J&J mengandung zat berbahaya bernama asbes, yaitu zat karsinogenik yang bisa memicu pertumbuhan sel kanker.
Saat ini J&J mengklaim sudah berhenti menjual bedak bayi berbahan dasar talk dan menggantinya dengan tepung maizena untuk menghindari tuntutan dan menjaga keamanan produknya.
Penulis: Diandra Zahra
POPULAR
RELATED ARTICLES