Share

Stories 13 Juli 2022

Sebabkan Bencana, Bos Nuklir Fukushima Harus Ganti Rugi

Pengadilan Tokyo memerintahkan mantan eksekutif dari operator pembangkit nuklir Fukushima membayar ganti rugi 13 triliun yen atau Rp1.421 triliun.

Kota Hantu Fukushima akibat tsunami dan krisis nuklir pada 2011. - Bloomberg-

Context.id, JAKARTA - Pengadilan Tokyo memerintahkan mantan eksekutif dari operator pembangkit nuklir Fukushima membayar ganti rugi 13 triliun yen atau sekitar Rp1.421 triliun, Rabu (13/7/2022). Pasalnya, bencana yang diakibatkan oleh pembangkit nuklir tersebut merugikan orang banyak.

Hal ini bermula pada 2011 terdapat bencana gempa bumi di bawah laut. Pada saat yang sama, tiga dari enam reaktor pembangkit nuklir Fukushima Daiichi juga beroperasi. Akibatnya, terjadi tsunami dahsyat dan krisis nuklir di Jepang. 

Memang, tidak ada korban jiwa secara langsung akibat krisis nuklir tersebut, tetapi tsunami menyebabkan 18.500 penduduk Jepang tewas atau hilang. 

Selain itu, puluhan ribu warga di sekitar PLTU Fukushima diperintahkan untuk mengungsi dari rumah mereka. Pasalnya, sekitar 12 persen wilayah Fukushima sempat dikatakan tidak aman dan tidak boleh dikunjungi karena krisis nuklir tersebut. 

Maka dari itu, empat bos Tokyo Electic Power Company (TEPCO) atau PLTU Fukushima diperintahkan untuk membayar ganti rugi dalam gugatan yang diajukan oleh pemegang saham atas bencana nuklir tersebut. 

“Peringatan harus dikeluarkan bahwa jika Anda membuat keputusan yang salah atau melakukan kesalahan, Anda harus menggantinya dengan uang anda sendiri,” ujar Hiroyuki Kawai seorang pengacara yang mewakili pemegang saham.

Hiroyuki bahkan menyatakan bahwa para eksekutif harus bertanggung jawab penuh pada kerugian tersebut, sekalipun harus menjual rumah dan hidup dalam kesengsaraan. 

“Di Jepang tidak ada yang dapat diselesaikan dan tidak ada kemajuan yang dapat dicapai tanpa memberikan tanggung jawab pribadi,” ujar Hiroyuki.

Hal itupun direspon positif oleh juru bicara TEPCO dan mereka bahkan meminta maaf atas bencana tersebut. “Kami sekali lagi meminta maaf dengan tulus kepada orang-orang Fukushima dan anggota masyarakat secara luas karena menyebabkan masalah dan kekhawatiran tersebut,” ujar juru bicara tersebut. 


Beda dengan Indonesia?

Kejadian di Jepang ini jauh berbeda dengan kondisi di Indonesia. Pasalnya, hampir dua dekade lalu terdapat sebuah kejadian serupa di Indonesia, yang melibatkan sebuah penambangan minyak swasta dan gempa bumi di Jawa Timur.

Alhasil, sekitar 16 desa di tiga kecamatan tenggelam, 30 pabrik ditutup, lebih dari 25 ribu warga harus mengungsi, dan 8.200 diantaranya terpaksa dievakuasi.

Namun, kerugian yang lebih dari Rp11,27 triliun ini ditanggung hampir sepenuhnya oleh pemerintah Indonesia dengan dana dari APBN. Lucunya, perusahaan minyak tersebut masih diizinkan oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan operasionalnya, yang ternyata lokasinya berada tidak jauh dari tempat terjadinya bencana.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 13 Juli 2022

Sebabkan Bencana, Bos Nuklir Fukushima Harus Ganti Rugi

Pengadilan Tokyo memerintahkan mantan eksekutif dari operator pembangkit nuklir Fukushima membayar ganti rugi 13 triliun yen atau Rp1.421 triliun.

Kota Hantu Fukushima akibat tsunami dan krisis nuklir pada 2011. - Bloomberg-

Context.id, JAKARTA - Pengadilan Tokyo memerintahkan mantan eksekutif dari operator pembangkit nuklir Fukushima membayar ganti rugi 13 triliun yen atau sekitar Rp1.421 triliun, Rabu (13/7/2022). Pasalnya, bencana yang diakibatkan oleh pembangkit nuklir tersebut merugikan orang banyak.

Hal ini bermula pada 2011 terdapat bencana gempa bumi di bawah laut. Pada saat yang sama, tiga dari enam reaktor pembangkit nuklir Fukushima Daiichi juga beroperasi. Akibatnya, terjadi tsunami dahsyat dan krisis nuklir di Jepang. 

Memang, tidak ada korban jiwa secara langsung akibat krisis nuklir tersebut, tetapi tsunami menyebabkan 18.500 penduduk Jepang tewas atau hilang. 

Selain itu, puluhan ribu warga di sekitar PLTU Fukushima diperintahkan untuk mengungsi dari rumah mereka. Pasalnya, sekitar 12 persen wilayah Fukushima sempat dikatakan tidak aman dan tidak boleh dikunjungi karena krisis nuklir tersebut. 

Maka dari itu, empat bos Tokyo Electic Power Company (TEPCO) atau PLTU Fukushima diperintahkan untuk membayar ganti rugi dalam gugatan yang diajukan oleh pemegang saham atas bencana nuklir tersebut. 

“Peringatan harus dikeluarkan bahwa jika Anda membuat keputusan yang salah atau melakukan kesalahan, Anda harus menggantinya dengan uang anda sendiri,” ujar Hiroyuki Kawai seorang pengacara yang mewakili pemegang saham.

Hiroyuki bahkan menyatakan bahwa para eksekutif harus bertanggung jawab penuh pada kerugian tersebut, sekalipun harus menjual rumah dan hidup dalam kesengsaraan. 

“Di Jepang tidak ada yang dapat diselesaikan dan tidak ada kemajuan yang dapat dicapai tanpa memberikan tanggung jawab pribadi,” ujar Hiroyuki.

Hal itupun direspon positif oleh juru bicara TEPCO dan mereka bahkan meminta maaf atas bencana tersebut. “Kami sekali lagi meminta maaf dengan tulus kepada orang-orang Fukushima dan anggota masyarakat secara luas karena menyebabkan masalah dan kekhawatiran tersebut,” ujar juru bicara tersebut. 


Beda dengan Indonesia?

Kejadian di Jepang ini jauh berbeda dengan kondisi di Indonesia. Pasalnya, hampir dua dekade lalu terdapat sebuah kejadian serupa di Indonesia, yang melibatkan sebuah penambangan minyak swasta dan gempa bumi di Jawa Timur.

Alhasil, sekitar 16 desa di tiga kecamatan tenggelam, 30 pabrik ditutup, lebih dari 25 ribu warga harus mengungsi, dan 8.200 diantaranya terpaksa dievakuasi.

Namun, kerugian yang lebih dari Rp11,27 triliun ini ditanggung hampir sepenuhnya oleh pemerintah Indonesia dengan dana dari APBN. Lucunya, perusahaan minyak tersebut masih diizinkan oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan operasionalnya, yang ternyata lokasinya berada tidak jauh dari tempat terjadinya bencana.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

Heineken Bakal Membangun Pabrik Bir Raksasa Pertama di Dubai

Uni Emirat Arab melunak terhadap aturan yang selama ini dilarang keras dalam doktrin agama Islam seperti alkohol dan perjudian dengan membuka pabr ...

Context.id . 28 November 2024

NASA Mendanai Riset untuk Masa Depan Pesawat Ramah Lingkungan

NASA akan mendanai proyek tentang konsep artistik pesawat masa depan yang ramah lingkungan

Context.id . 28 November 2024

Radio Amatir Antariksa Menghubungkan Astronaut dengan Anak-anak di Bumi

Radio amatir telah menghubungkan astronaut di luar angkasa dengan anak-anak di Bumi sehingga memperluas edukasi eksplorasi ruang angkasa

Context.id . 28 November 2024

China Ciptakan Robot Kucing untuk Eksplorasi Luar Angkasa

Peneliti China menciptakan robot yang dapat melompat dan mendarat dengan presisi menggunakan AI, dirancang untuk menjelajahi asteroid dengan gravi ...

Context.id . 28 November 2024