Pendiri WikiLeaks Julian Assange akan Diekstradisi?
Pemerintah AS dan juga warga dunia menunggu langkah selanjutnya Pemerintah Inggris, apakah akan mengekstradisi Julian Assange atau tidak.
Context.id, JAKARTA - Pendiri WikiLeaks, Julian Assange terancam diekstradisi oleh pemerintah Inggris ke Amerika Serikat setelah 11 tahun diburu akibat aksi pembocoran banyak dokumen rahasia milik Amerika Serikat (AS).
Pria kelahiran Australia ini mendirikan WikiLeaks pada 2006 sebagai platform yang fokus mengungkap ratusan dokumen rahasia internasional, khususnya milik pemerintahan AS.
Motivasinya membocorkan segala keburukan pemerintahan dunia kepada masyarakat agar mereka sadar ketidakadilan itu seringkali memang sengaja diciptakan.
AS sebagai salah satu aktor utama politik dunia jelas menjadi incaran utama WikiLeaks untuk dibocorkan data rahasianya.
Kasus terbesar yang menggemparkan dunia internasional dan membuat Julian jadi buron AS adalah bocoran video perang di Afghanistan yang dirilis WikiLeaks pada 2010 silam.
BACA JUGA
Video tersebut menampilkan bagaimana helikopter perang milik AS bernama Apache terbang di atas daerah permukiman warga dan menembaki masyarakat umum saat terjadi konflik di tahun 2008.
Kejahatan perang itu berujung pada kematian 16 orang warga sipil dan 2 jurnalis Reuters.
Akibatnya, AS dihujani kritik berbagai pihak internasional termasuk PBB dan kelompok pegiat HAM.
WikiLeaks juga pernah membocorkan sekitar 400 ribu dokumen militer AS yang mencatat gerak perang AS di Irak sejak 2004 hingga 2009.
Kebocoran prosedur manual dan perilaku tak manusiawi sipir AS di kamp penahanan ‘Camp Delta’ di Guantanamo, Kuba juga pernah dibeberkan.
Selain itu, WikiLeaks juga pernah mempublikasikan laporan berisi 570 ribu percakapan terkait serangan terorisme menara kembar pada 11 September 2001.
Departemen Kehakiman AS menggambarkan kebocoran dokumen yang dilakukan WikiLeaks tersebut sebagai “salah satu pelanggaran informasi rahasia terbesar dalam sejarah Amerika Serikat”.
Sampai saat ini, Julian Assange terus menjadi salah satu orang paling diburu oleh AS atas tuduhan spionase dengan pembocoran data rahasia militer.
Pemerintah AS mendesak Inggris untuk mengekstradisi Assange - yang saat ini berlindung di Kedutaan Besar Ekuador di Negeri Big Ben- agar bisa disidang dan menjalani hukuman di AS.
Jejak Pelarian
Sejak muda, Julian memiliki latar belakang kemampuan peretasan jaringan komputer dan seringkali berhasil mendapat dokumen rahasia dengan cara meretas sistem pemerintah.
Melansir laporan Reuters, semasa tinggal di Australia, Ia sempat didakwa pemerintah setempat atas tuduhan peretasan sistem pemerintah. Belum menjalani hukuman, Julian sudah melarikan diri ke London, Inggris.
Pada 2011, Julian diseret ke pengadilan Inggris akibat tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh dua orang mantan pekerja WikiLeaks di Swedia.
Sejak itu, AS dan Swedia bekerja sama untuk mendesak Inggris melakukan ekstradisi Julian ke AS.
Pemerintah Inggris memutuskan memberikan perjanjian jaminan keamanan semasa perundingan dengan pihak Swedia.
Perundingan gagal, Julian pun melanggar perjanjian jaminan dan melarikan diri ke kedutaan besar Ekuador di Inggris. Pada masa itu, presiden Ekuador Rafael Correa mendukung tindakan WikiLeaks.
Setelah tujuh tahun bersembunyi di kedutaan Ekuador, Julian dan diduga meretas sistem pemerintahan dan mencoba mengekspos korupsi presiden penerus Correa, Lenin Moreno.
Akibatnya, ia diseret oleh kepolisian Inggris ke pengadilan pada April 2019 dan menjalani persidangan untuk proses ekstradisi ke AS.
Mengingat rekam jejak pelariannya, Julian Assange ditahan di Penjara Belmarsh, Inggris yang punya tingkat keamanan maksimum.
Sidang terakhir Julian oleh pengadilan Inggris digelar pada Selasa (20/2/2024) dengan agenda dengar pendapat terakhir dari pihak Julian dan pengacaranya.
Sidang ini sempat diwarnai oleh demonstrasi massa yang menuntut pemerintah Inggris membebaskan Julian Assange dari tuntutan ekstradisi AS.
Seluruh kasus pembocoran dokumen rahasia milik AS membawa Julian ke tuntutan berbagai pasal berlapis yang mengancamnya dengan total hukuman sejumlah 175 tahun penjara.
Meskipun begitu, pihak AS mengklaim hanya akan menjatuhkan hukuman penjara kepada Julian selama kurang lebih 4 sampai 5 tahun.
Hingga kini, pihak Julian Assange dan masyarakat dunia masih menunggu putusan akhir pengadilan Inggris terkait ekstradisi sang buron ke AS.
Penulis: Danu Ridho Prasetyo
RELATED ARTICLES
Pendiri WikiLeaks Julian Assange akan Diekstradisi?
Pemerintah AS dan juga warga dunia menunggu langkah selanjutnya Pemerintah Inggris, apakah akan mengekstradisi Julian Assange atau tidak.
Context.id, JAKARTA - Pendiri WikiLeaks, Julian Assange terancam diekstradisi oleh pemerintah Inggris ke Amerika Serikat setelah 11 tahun diburu akibat aksi pembocoran banyak dokumen rahasia milik Amerika Serikat (AS).
Pria kelahiran Australia ini mendirikan WikiLeaks pada 2006 sebagai platform yang fokus mengungkap ratusan dokumen rahasia internasional, khususnya milik pemerintahan AS.
Motivasinya membocorkan segala keburukan pemerintahan dunia kepada masyarakat agar mereka sadar ketidakadilan itu seringkali memang sengaja diciptakan.
AS sebagai salah satu aktor utama politik dunia jelas menjadi incaran utama WikiLeaks untuk dibocorkan data rahasianya.
Kasus terbesar yang menggemparkan dunia internasional dan membuat Julian jadi buron AS adalah bocoran video perang di Afghanistan yang dirilis WikiLeaks pada 2010 silam.
BACA JUGA
Video tersebut menampilkan bagaimana helikopter perang milik AS bernama Apache terbang di atas daerah permukiman warga dan menembaki masyarakat umum saat terjadi konflik di tahun 2008.
Kejahatan perang itu berujung pada kematian 16 orang warga sipil dan 2 jurnalis Reuters.
Akibatnya, AS dihujani kritik berbagai pihak internasional termasuk PBB dan kelompok pegiat HAM.
WikiLeaks juga pernah membocorkan sekitar 400 ribu dokumen militer AS yang mencatat gerak perang AS di Irak sejak 2004 hingga 2009.
Kebocoran prosedur manual dan perilaku tak manusiawi sipir AS di kamp penahanan ‘Camp Delta’ di Guantanamo, Kuba juga pernah dibeberkan.
Selain itu, WikiLeaks juga pernah mempublikasikan laporan berisi 570 ribu percakapan terkait serangan terorisme menara kembar pada 11 September 2001.
Departemen Kehakiman AS menggambarkan kebocoran dokumen yang dilakukan WikiLeaks tersebut sebagai “salah satu pelanggaran informasi rahasia terbesar dalam sejarah Amerika Serikat”.
Sampai saat ini, Julian Assange terus menjadi salah satu orang paling diburu oleh AS atas tuduhan spionase dengan pembocoran data rahasia militer.
Pemerintah AS mendesak Inggris untuk mengekstradisi Assange - yang saat ini berlindung di Kedutaan Besar Ekuador di Negeri Big Ben- agar bisa disidang dan menjalani hukuman di AS.
Jejak Pelarian
Sejak muda, Julian memiliki latar belakang kemampuan peretasan jaringan komputer dan seringkali berhasil mendapat dokumen rahasia dengan cara meretas sistem pemerintah.
Melansir laporan Reuters, semasa tinggal di Australia, Ia sempat didakwa pemerintah setempat atas tuduhan peretasan sistem pemerintah. Belum menjalani hukuman, Julian sudah melarikan diri ke London, Inggris.
Pada 2011, Julian diseret ke pengadilan Inggris akibat tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh dua orang mantan pekerja WikiLeaks di Swedia.
Sejak itu, AS dan Swedia bekerja sama untuk mendesak Inggris melakukan ekstradisi Julian ke AS.
Pemerintah Inggris memutuskan memberikan perjanjian jaminan keamanan semasa perundingan dengan pihak Swedia.
Perundingan gagal, Julian pun melanggar perjanjian jaminan dan melarikan diri ke kedutaan besar Ekuador di Inggris. Pada masa itu, presiden Ekuador Rafael Correa mendukung tindakan WikiLeaks.
Setelah tujuh tahun bersembunyi di kedutaan Ekuador, Julian dan diduga meretas sistem pemerintahan dan mencoba mengekspos korupsi presiden penerus Correa, Lenin Moreno.
Akibatnya, ia diseret oleh kepolisian Inggris ke pengadilan pada April 2019 dan menjalani persidangan untuk proses ekstradisi ke AS.
Mengingat rekam jejak pelariannya, Julian Assange ditahan di Penjara Belmarsh, Inggris yang punya tingkat keamanan maksimum.
Sidang terakhir Julian oleh pengadilan Inggris digelar pada Selasa (20/2/2024) dengan agenda dengar pendapat terakhir dari pihak Julian dan pengacaranya.
Sidang ini sempat diwarnai oleh demonstrasi massa yang menuntut pemerintah Inggris membebaskan Julian Assange dari tuntutan ekstradisi AS.
Seluruh kasus pembocoran dokumen rahasia milik AS membawa Julian ke tuntutan berbagai pasal berlapis yang mengancamnya dengan total hukuman sejumlah 175 tahun penjara.
Meskipun begitu, pihak AS mengklaim hanya akan menjatuhkan hukuman penjara kepada Julian selama kurang lebih 4 sampai 5 tahun.
Hingga kini, pihak Julian Assange dan masyarakat dunia masih menunggu putusan akhir pengadilan Inggris terkait ekstradisi sang buron ke AS.
Penulis: Danu Ridho Prasetyo
POPULAR
RELATED ARTICLES