Stories - 30 January 2024
Platform Asing Akan Dipaksa Patuhi Publisher Right
Pemerintah tengah menyiapkan skema yang memaksa platform asing untuk menaati aturan mengenai publisher right.
![](https://context.id/images-data/2024/01/30/ott.jpg)
Context.id,JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan skema yang memaksa platform asing untuk menaati aturan mengenai publisher right.
Adapun publisher right adalah aturan atau regulasi yang mewajibkan platform digital untuk memberi nilai ekonomi pada konten berita dari media lokal dan nasional.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Hamil mengatakan bahwa kementerian itu memang menyiapkan sejumlah skema untuk mendesak platform asing menaati Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Right.
Salah satunya, melarang perusahaan Indonesia memasang iklan di platform yang enggan menaati peraturan presiden tersebut.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Usman Kansong mengatakan skema tersebut dapat berupa kerja sama dengan platform search engine lainnya dan memberhentikan iklan.
BACA JUGA
- Dana Operasional Badan PBB untuk Pengungsi Palestina Terancam Disetop
- Terjadi Maladministrasi di Kawasan Investasi Rempang
- Friendster Bangkit Lagi, Warganet Bernostalgia
“Ya untuk ayo dong beriklan di media-media di Indonesia. Jangan beriklan di platform global misalnya,” ujar Usman.
Belajar dari Australia, Usman bercerita, ketika Facebook dan Google mengancam akan hengkang, pemerintah setempat justru bekerja sama dengan Microsoft untuk tetap menghadirkan konten digital di negaranya.
Usman mengaku opsi sejenis itu sudah disiapkan di Indonesia dan tinggal dijalankan jika perusahaan yang tidak mau patuh ketika Publisher Right sudah berlaku.
Sebagai informasi, sebelumnya Usman pernah mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Publisher Right yang akan disahkan sebelum hari pers nasional, pada 9 Februari 2024.
Adapun dalam Perpres tersebut, kata Usman, platform digital seperti Google, Instagram, Microsoft, ataupun PSE lainnya harus bekerjasama dengan media.
Diketahui, media yang dimaksud adalah media lokal yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers.
Menurut Usman, kerja sama tersebut dapat berupa bagi hasil pendapatan iklan, pelatihan jurnalisme, ataupun tindak lain yang disetujui kedua belah pihak.
Lebih lanjut, kerja sama ini juga dapat dilakukan dengan berkelompok atau melalui asosiasi.
Selain itu, lanjut Usman, platform digital juga harus memiliki kewajiban untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
Usman mengatakan, hal ini dapat dilakukan dengan mengatur algoritma masing-masing untuk mempublikasikan berita-berita yang sesuai dengan nilai demokrasi dan sesuai dengan keberagaman.
Penulis : Noviarizal Fernandez
Editor : Wahyu Arifin
MORE STORIES
![](https://context.id/images-data/2024/07/26/likuiditas.jpg)
Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?
Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo
Noviarizal Fernandez | 26-07-2024
![](https://context.id/images-data/2024/07/26/inuit.jpg)
Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur
Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi
Context.id | 26-07-2024
![](https://context.id/images-data/2024/07/26/kekerasan seksual.jpg)
Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE
Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual
Noviarizal Fernandez | 26-07-2024
![](https://context.id/images-data/2024/07/25/pengawet makanan.jpg)
Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan
Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM
Noviarizal Fernandez | 25-07-2024
A modern exploration of business, societies, and ideas.
Powered by Bisnis Indonesia.
Copyright © 2024 - Context
Copyright © 2024 - Context