Cek Aturan Terbaru Maskapai Indonesia Terkait AirWheel
Maskapai sekarang mulai mengatur soal penggunaan koper canggh atau AirWheel
Context.id, JAKARTA - Penggunaan koper canggih atau smart luggage AirWheel kian menjadi tren sebagai barang pendamping yang bermanfaat saat bepergian.
Pada umumnya, AirWheel memiliki beragam fitur berteknologi canggih, seperti GPS, charger USB, hotspot Wi-Fi, sistem kunci koper otomatis, dan roda bermotor.
AirWheel pun mempunyai desain yang mewah dan bobot yang ringan sehingga mempermudah mobilitas saat melancong.
Sayangnya, baru-baru ini sejumlah maskapai melarang penumpang membawa koper canggih tersebut masuk ke dalam kabin pesawat.
Larangan itu bukan tanpa alasan lantaran terdapat aturan penerbangan yang mengatur tentang koper bertenaga baterai itu demi keselamatan.
BACA JUGA
Berikut aturan terbaru soal koper AirWheel dari sejumlah maskapai yang beroperasi di Indonesia:
Citilink
Mengutip laman resmi Citilink, ada dua ketentuan khusus terkait smart luggage atau koper AirWheel. Ketentuan pertama, koper AirWheel dengan Non-Removable Lithium Battery (baterai tidak dapat dilepas) tidak diizinkan untuk masuk ke kabin atau bagasi tercatat.
Perlu diketahui, AirWheel memiliki dua tipe yakni jenis AirWheels dengan baterai tidak dapat dilepas dan AirWheels dengan baterai dapat dilepas.
AirWheel dengan Removable Lithium Battery (baterai dapat dilepas) diizinkan untuk memasuki kabin sesuai dengan ketentuan Portable Electronic Device (PED) dan International Air Transport Association (IATA) yang berlaku.
Garuda Indonesia
Garuda Indonesia menegaskan ketentuan barang penumpang yang dapat dibawa ke dalam kabin mengacu pada aturan keselamatan penerbangan yang tertuang pada The International Air Transport Association (IATA) maupun regulasi terkait di dalam negeri.
Sesuai dengan kebijakan tersebut, standar bagasi yang diperbolehkan untuk masuk ke dalam kabin pesawat Garuda Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Smart luggage adalah bagasi dengan berat maksimal 7 (tujuh) kilogram
2. Dimensi paling besar yaitu 56 x 36 x 23 cm (linear 115 cm)
3. Kapasitas baterai tidak lebih dari 100 Wh
4. Kondisi baterai pada smart luggage yang diperbolehkan dibawa ke pesawat adalah yang memiliki spesifikasi removable battery (baterai dapat dilepas)
5. Baterai harus tetap terpasang dan dalam keadaan OFF, serta tidak perlu dikeluarkan dari dalam Smart Luggage
Maskapai menegaskan koper AirWheel dengan baterai lithium-ion yang tidak dapat dilepas-pasang dapat menimbulkan risiko bahaya kebakaran di ruang kargo atau kabin pesawat.
Lion Air Group (Lion Air, Super Air Jet, Wings Air, Batik Air)
Dalam laman resmi Lion Air Group, tidak ada ketentuan khusus terkait penggunaan AirWheel. Namun, ketentuan tersebut termuat dalam aturan membawa pengisi baterai portable (power bank) dan baterai Lithium.
Menurut Lion Air Group, seluruh penumpang wajib melapor jika membawa perangkat elektronik untuk mencegah perangkat yang mengandung baterai lithium masuk sebagai bagasi terdaftar.
Penumpang dilarang menghubungkan power bank dan baterai lithium dengan perangkat elektronik lain saat berada di dalam pesawat. Adapun, kapasitas maksimum yang diizinkan masuk sebagai bagasi kabin adalah 100 Wh.
RELATED ARTICLES
Cek Aturan Terbaru Maskapai Indonesia Terkait AirWheel
Maskapai sekarang mulai mengatur soal penggunaan koper canggh atau AirWheel
Context.id, JAKARTA - Penggunaan koper canggih atau smart luggage AirWheel kian menjadi tren sebagai barang pendamping yang bermanfaat saat bepergian.
Pada umumnya, AirWheel memiliki beragam fitur berteknologi canggih, seperti GPS, charger USB, hotspot Wi-Fi, sistem kunci koper otomatis, dan roda bermotor.
AirWheel pun mempunyai desain yang mewah dan bobot yang ringan sehingga mempermudah mobilitas saat melancong.
Sayangnya, baru-baru ini sejumlah maskapai melarang penumpang membawa koper canggih tersebut masuk ke dalam kabin pesawat.
Larangan itu bukan tanpa alasan lantaran terdapat aturan penerbangan yang mengatur tentang koper bertenaga baterai itu demi keselamatan.
BACA JUGA
Berikut aturan terbaru soal koper AirWheel dari sejumlah maskapai yang beroperasi di Indonesia:
Citilink
Mengutip laman resmi Citilink, ada dua ketentuan khusus terkait smart luggage atau koper AirWheel. Ketentuan pertama, koper AirWheel dengan Non-Removable Lithium Battery (baterai tidak dapat dilepas) tidak diizinkan untuk masuk ke kabin atau bagasi tercatat.
Perlu diketahui, AirWheel memiliki dua tipe yakni jenis AirWheels dengan baterai tidak dapat dilepas dan AirWheels dengan baterai dapat dilepas.
AirWheel dengan Removable Lithium Battery (baterai dapat dilepas) diizinkan untuk memasuki kabin sesuai dengan ketentuan Portable Electronic Device (PED) dan International Air Transport Association (IATA) yang berlaku.
Garuda Indonesia
Garuda Indonesia menegaskan ketentuan barang penumpang yang dapat dibawa ke dalam kabin mengacu pada aturan keselamatan penerbangan yang tertuang pada The International Air Transport Association (IATA) maupun regulasi terkait di dalam negeri.
Sesuai dengan kebijakan tersebut, standar bagasi yang diperbolehkan untuk masuk ke dalam kabin pesawat Garuda Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Smart luggage adalah bagasi dengan berat maksimal 7 (tujuh) kilogram
2. Dimensi paling besar yaitu 56 x 36 x 23 cm (linear 115 cm)
3. Kapasitas baterai tidak lebih dari 100 Wh
4. Kondisi baterai pada smart luggage yang diperbolehkan dibawa ke pesawat adalah yang memiliki spesifikasi removable battery (baterai dapat dilepas)
5. Baterai harus tetap terpasang dan dalam keadaan OFF, serta tidak perlu dikeluarkan dari dalam Smart Luggage
Maskapai menegaskan koper AirWheel dengan baterai lithium-ion yang tidak dapat dilepas-pasang dapat menimbulkan risiko bahaya kebakaran di ruang kargo atau kabin pesawat.
Lion Air Group (Lion Air, Super Air Jet, Wings Air, Batik Air)
Dalam laman resmi Lion Air Group, tidak ada ketentuan khusus terkait penggunaan AirWheel. Namun, ketentuan tersebut termuat dalam aturan membawa pengisi baterai portable (power bank) dan baterai Lithium.
Menurut Lion Air Group, seluruh penumpang wajib melapor jika membawa perangkat elektronik untuk mencegah perangkat yang mengandung baterai lithium masuk sebagai bagasi terdaftar.
Penumpang dilarang menghubungkan power bank dan baterai lithium dengan perangkat elektronik lain saat berada di dalam pesawat. Adapun, kapasitas maksimum yang diizinkan masuk sebagai bagasi kabin adalah 100 Wh.
POPULAR
RELATED ARTICLES