Stories - 26 December 2023

Buruh Serukan Investigasi Peristiwa Kecelakaan Kerja di Morowali

Perwakilan serikat buruh, serikat tani dan organissi nirlaba perburuhan mendesak pengusutan kecelakaan kerja di pabrik smelter, Morowali, Sulawesi Tengah.

Context.id, JAKARTA – Perwakilan serikat buruh, serikat tani dan organissi nirlaba perburuhan mendesak pengusutan kecelakaan kerja di pabrik smelter, Morowali, Sulawesi Tengah.

Seperti diketahui, sebanyak 13 buruh PT Indonesia Tsingsan Stainless Steel (ITSS) meninggal dan 46 lainnya mengalami luka bakar dan patah tulang akibat meledaknya tungku peleburan nikel di kawasan PT International Morowali Park (PT IMIP) yang terletak di Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah.

Meledaknya tungku yang menyulut kebakaran besar di area smelter 41 tersebut terjadi pada Minggu (24/12/2023), pukul 5:30 WITA. Dari 13 buruh yang meninggal 5 orang di antaranya buruh yang berasal dari China.

Kecelakaan kerja terjadi saat tungku sedang dalam perawatan mingguan yang dilakukan oleh buruh-buruh bagian mekanik.

Salah satu pekerjaan perawatan tungku yaitu dengan melakukan proses pemotongan dan pengelasan plat baja pada area tungku.



Saat melakukan pengelasan, bagian bawah tungku masih terdapat slag panas atau endapan cairan panas yang menumpuk akibat intensitas produksi yang tinggi.

Suhu tinggi yang berasal dari slag panas memicu ledakan tabung oksigen yang digunakan untuk pengelasan dan pemotongan tungku. Ledakan tersebut menyebabkan kebakaran dan menjalar ke hampir seluruh area smelter.

Yahya perwakilan Buruh Sentral Gerakan Buruh Nasional menilai kejadian itu harus diusut secara tuntas khususnya pada aspek sarana dan prasarana atau infrastruktur keselamatan dan kesehatan kerja atau  K3.

“Informasi yang kami himpun, lima orang dari 13 buruh yang tewas saat insiden tersebut, terjebak dalam pusaran api karena tidak adanya jalur evakuasi yang tersedia. Beberapa buruh yang terjebak nekat melompat dari lantai tiga untuk menyelamatkan diri," ujarnya, Selasa (26/12/2023).

Selain itu, perwakilan buruh juga menemukan ketiadaan alat transportasi medis yang memadai. Sehingga para buruh yang mengalami luka dan cedera berat harus diangkut menggunakan menggunakan truk pasir. Beberapa buruh yang meninggal dikarenakan telat mendapatkan penanganan medis.

Pihaknya juga menemukan fakta sulitnya akses fasilitas kesehatan yang dapat dijangkau secara cepat tanggap.

Para korban insiden meledaknya smelter 41 harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk segera mendapatkan pertolongan medis secara cepat.

Hal yang mengakibatkan cedera dan luka serius yang dialami para buruh dapat bertambah parah bahkan jika tidak ditanggulangi dengan upaya preventif dapat berakhir dengan kematian.

“Ini merupakan persoalan serius. Negara dan perusahaan harus bertanggung dalam kasus kecelakaan ini,” terangnya.

Oleh sebab itu, tuturnya, solidaritas buruh IMIP Morowali yang terdiri dari beberapa elemen seperti SPN, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi), Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI)  menuntut tanggung jawab negara dan PT IMIP atas tragedi itu.

“Kami mendesak negara untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan kerja tersebut dan menuntut pihak perusahaan memberikan hak bagi buruh dan keluarganya yang menjadi korban kecelakaan negara juga harus menginvestigasi semua perusahaan di kawasan industry itu melibatkan serikat buruh,” tegasnya.

Mereka juga menyerukan perlu upaya meningkatkan standar keselamatan kerja yang menjamin hak dasar buruh termasuk infrastruktur keselamatan dan kebijakan operasional produksi.


Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024