Stories - 09 June 2023

Domain .id Kian Populer, Pengguna Terus Bertumbuh

Domain .id ditargetkan menembus angka 1 juta pengguna hingga akhir 2023.


Ilustrasi domain - JIBI

Context.id, JAKARTA - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) melaporkan jumlah pengguna domain '.id' di Indonesia terus meningkat sepanjang Januari—Mei 2023.

Berdasarkan data PANDI, pada Januari 2023 pengguna domain .id mencapai 719.506 domain. Jumlah itu meningkat pada Februari 2023  yakni 734.167 domain.

Jumlah domain .id terus bertumbuh dalam tiga bulan berikutnya yakni masing-masing sebanyak 742.823 domain pada Maret 2023, 741.937 domain pada April 2023, dan 747.201 domain pada Mei 2023.

BACA JUGA   Laut, Penyelamat Iklim yang Kerap Diabaikan

Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No. 806/2014, PANDI ditugaskan menjadi Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia dan berdasarkan Surat Keputusan No. 218/2023, Kominfo kembali menetapkan dan memperpanjang SK PANDI untuk Registri Nama Domain Tingkat Tinggi.

Pada tahun ini, PANDI menargetkan jumlah pengguna domain .id bisa tembus hingga 1 juta pengguna.

Untuk mewujudkan target tersebut, Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo berencana melakukan inovasi dan kolaborasi untuk memperkuat layanan domain .id.

BACA JUGA    Penguatan Regulasi Tembakau Urgen Demi SDM Andal

Dia optimistis target tersebut bisa tercapai mengingat hingga Mei 2023 total jumlah domain .id sudah tembus 747.201 pengguna. Selain itu, domain .id kini tidak hanya digunakan untuk pengguna Internet di Indonesia saja, tetapi juga banyak digunakan oleh pengguna Internet di Asia Tenggara.

Pasalnya, domain .id sudah resmi menjadi nama domain tertinggi di kawasan tersebut. “Kami optimis domain ini akan terus tumbuh,” katanya.

Dia meyakini pengguna domain .id bakal terus tumbuh karena domain tersebut kini sudah mulai dikenal oleh banyak pengguna Internet, bahkan tidak sedikit pengguna media sosial yang menggunakan nama .id pada akunnya.

Penggunaan domain .id tersebut juga bisa sekaligus menggambarkan bahwa pengguna Internet berasal dari Indonesia. PANDI berharap pemerintah bisa ikut bekerja sama agar penggunaan domain .id semakin banyak di Indonesia.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah adalah mewajibkan pengguna Internet menggunakan domain .id. PANDI juga mengimbau kepada masyarakat untuk cinta pada produk negaranya sendiri dan menggunakan domain .id.

BACA JUGA    Elon Musk Kembali Puncaki Daftar Orang Terkaya di Dunia

Seperti diketahui selain my.id, PANDI juga akan memasarkan domain lain ke pasar internasional, yakni biz.id dan .id. Sementara itu, domain lain yang hanya dipasarkan di dalam negeri, yakni co.id, ac.id, sch.id, web.id, ponpes.id, or.id, net.id, go.id, mil.id, dan desa.id. 

Sesuai dengan regulasi di Indonesia, sebagai registri domain .id, PANDI juga akan tunduk pada regulasi yang ditetapkan pemerintah RI. Artinya jika ada domain .id yang digunakan untuk penyebarluasan pornografi, perjudian, children abuse, SARA, dan sebagainya, PANDI memiliki hak untuk membekukan atau mematikan domain .id tersebut. 

Adapun, data tiap domain per 31 Desember 2022 sebagai berikut: ac.id (5.804), biz.id (18.846 ), co.id (97.379), desa.id (16.081), go.id (3.354), id (225.829), mil.id (211), my.id (279.576), net.id (767 ), or.id (11.743), ponpes.id (833 ), sch.id (45.573) dan web.id (20.298).


Penulis : Sholahuddin Ayyubi

Editor   : Oktaviano Donald

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024