Stories - 09 June 2023

Penguatan Regulasi Tembakau Urgen Demi SDM Andal

Program pengendalian tembakau perlu diperkuat demi SDM yang andal menjelang Bonus Demografi.


Ilustrasi rokok. -Freepik-

Context.id, JAKARTA - Komisi NasionalPengendalian Tembakau (Komnas PT) mendesak pemerintah Indonesia untuk memperkuat regulasi pengendalian tembakau untukmendorong peningkatan kualitas SDM Indonesia.

Komnas PT mendesak pemerintahdalam upaya pengendalian konsumsi zat adiktif tembakau. Regulasi program pengendalian tembakau perlu diperkuat sebagai langkah pemerintah menindak tegas rokok.

Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau Bidang Hukum dan Advokasi Tubagus Haryo Karbiyanto mengatakan,jika pemerintah serius menangani masalah konsumsi rokok, ketakutan kepada intervensi industri perlu dihapuskan demi kepentingan rakyat.

“Perkuat RUU Kesehatan Omnibus yang saat ini sedang berproses sehingga terdapat substansi tegas tentang pengendalian konsumsi rokok. Jangan sampai terjadi lagi seperti kasus ayat tembakau yang sempat hilang pada UU Kesehatan No. 36/2009. Nyawa rakyat tidak boleh dipertaruhkan,” katanya dalamsiaran persRabu (31/5/23).

BACA JUGA Elon Musk Kembali Puncaki Daftar Orang Terkaya di Dunia

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 menunjukkan, Tubagus menjelaskanrokok merupakan salah satu komponen pengeluaran tertinggi rumah tangga penyebab kemiskinan. Jumlah tersebut semakin kontroversial melihat Indonesia sendiri masuk ke dalam 100 besar negara termiskin di dunia.

Dengan kata lain, daya konsumsi terhadap rokok jauh lebih tinggi ketimbang makanan bergizi.

"Komnas Pengendalian Tembakau kembali mendesak Presiden Joko Widodo agar memiliki keberanian untuk bersikap tegas di akhir masa kepemimpinannya dalam upaya pengendalian konsumsi produk zat adiktif tembakau apapun bentuknya, demi mendorong peningkatan kualitas SDM Indonesia menjelang bonus demografi 2045," jelasnya.

BACA JUGA 10 Orang Terkaya di Dunia, Bernard Arnault Masih Jawara

Tubagus juga mengingatkan,Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) mencatat angka stunting pada anak yang merokok 5,5 persen lebih tinggi dibandingkan dengan anak yang tidak merokok. Kabar buruk kini datang dari generasi masa depan bangsa.

Stunting atau gagal tumbuh menjadi indikator buruknya status gizi dan kesehatan anak-anak. Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada 2022 memaparkan angka stunting masih tinggi di Indonesia, yaitu sekitar 21,6 persen.

Sementara itu, World Health Organization (WHO) melansir bahwa angka kematian akibat merokok mencapai 30 persen atau setara dengan 17,3 juta orang sedangkan angka kematian dini akibat rokok di dunia tercatat hampir mencapai 5,4 juta.

"Melihat hal-hal di atas, maka jelas program pengendalian tembakau yang turut berpengaruh terhadap keberhasilan program berbagai sektor harus menjadi perhatian serius Presiden Jokowi dan jajarannya, yang didasari dengan regulasi yang kuat demi menjamin dijalankannya upaya pengendalian konsumsi produk adiktif tembakau."


Penulis : Nisrina Khairunnisa

Editor   : Oktaviano Donald

MORE  STORIES

Kejagung Dalami Korupsi Dana Sawit di BPDPKS

Kerugian negara dalam dugaan korupsi di BPDPKS ini karena ada korporasi yang mendapatkan dana pengembangan biodiesel tapi hasilnya tidak sesuai

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Kementerian BUMN Gandeng Kejagung Awasi Dana Pensiun

Amburadulnya pengelolaan dana pensiun badan usaha milik negara (Dapen BUMN) yang dapat mengakibatkan kerugian besar menjadi perhatian pemerintah

Noviarizal Fernandez | 21-09-2023

Harga Masih Tinggi, Ombudsman: HET Beras Sebaiknya Dihapus

Harga eceran tertinggi (HET) beras dinilai tidak efektif menjaga stabilisasi harga beras yang masih tetap melonjak di pasaran

Noviarizal Fernandez | 19-09-2023

Benarkah Tiap WNI Menanggung Utang Rp28 Juta?

Besarnya utang negara yang dimiliki Indonesia bukan berarti setiap penduduk akan menanggung utang sebesar Rp28 juta.

Noviarizal Fernandez | 19-09-2023