Share

Home Stories

Stories 09 Juni 2023

Penguatan Regulasi Tembakau Urgen Demi SDM Andal

Program pengendalian tembakau perlu diperkuat demi SDM yang andal menjelang Bonus Demografi.

Ilustrasi rokok. -Freepik-

Context.id, JAKARTA - Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) mendesak pemerintah Indonesia untuk memperkuat regulasi pengendalian tembakau untuk mendorong peningkatan kualitas SDM Indonesia.

Komnas PT mendesak pemerintah dalam upaya pengendalian konsumsi zat adiktif tembakau. Regulasi program pengendalian tembakau perlu diperkuat sebagai langkah pemerintah menindak tegas rokok.

Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau Bidang Hukum dan Advokasi Tubagus Haryo Karbiyanto mengatakan, jika pemerintah serius menangani masalah konsumsi rokok, ketakutan kepada intervensi industri perlu dihapuskan demi kepentingan rakyat. 

“Perkuat RUU Kesehatan Omnibus yang saat ini sedang berproses sehingga terdapat substansi tegas tentang pengendalian konsumsi rokok. Jangan sampai terjadi lagi seperti kasus ayat tembakau yang sempat hilang pada UU Kesehatan No. 36/2009. Nyawa rakyat tidak boleh dipertaruhkan,” katanya dalam siaran pers Rabu (31/5/23). 

BACA JUGA    Elon Musk Kembali Puncaki Daftar Orang Terkaya di Dunia

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 menunjukkan, Tubagus menjelaskan rokok merupakan salah satu komponen pengeluaran tertinggi rumah tangga penyebab kemiskinan. Jumlah tersebut semakin kontroversial melihat Indonesia sendiri masuk ke dalam 100 besar negara termiskin di dunia.

Dengan kata lain, daya konsumsi terhadap rokok jauh lebih tinggi ketimbang makanan bergizi.

"Komnas Pengendalian Tembakau kembali mendesak Presiden Joko Widodo agar memiliki keberanian untuk bersikap tegas di akhir masa kepemimpinannya dalam upaya pengendalian konsumsi produk zat adiktif tembakau apapun bentuknya, demi mendorong peningkatan kualitas SDM Indonesia menjelang bonus demografi 2045," jelasnya.

BACA JUGA   10 Orang Terkaya di Dunia, Bernard Arnault Masih Jawara

Tubagus juga mengingatkan, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) mencatat angka stunting pada anak yang merokok 5,5 persen lebih tinggi dibandingkan dengan anak yang tidak merokok. Kabar buruk kini datang dari generasi masa depan bangsa.

Stunting atau gagal tumbuh menjadi indikator buruknya status gizi dan kesehatan anak-anak. Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada 2022 memaparkan angka stunting masih tinggi di Indonesia, yaitu sekitar 21,6 persen.

Sementara itu, World Health Organization (WHO) melansir bahwa angka kematian akibat merokok mencapai 30 persen atau setara dengan 17,3 juta orang sedangkan angka kematian dini akibat rokok di dunia tercatat hampir mencapai 5,4 juta. 

"Melihat hal-hal di atas, maka jelas program pengendalian tembakau yang turut berpengaruh terhadap keberhasilan program berbagai sektor harus menjadi perhatian serius Presiden Jokowi dan jajarannya, yang didasari dengan regulasi yang kuat demi menjamin dijalankannya upaya pengendalian konsumsi produk adiktif tembakau."



Penulis : Nisrina Khairunnisa

Editor   : Oktaviano Donald

Stories 09 Juni 2023

Penguatan Regulasi Tembakau Urgen Demi SDM Andal

Program pengendalian tembakau perlu diperkuat demi SDM yang andal menjelang Bonus Demografi.

Ilustrasi rokok. -Freepik-

Context.id, JAKARTA - Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) mendesak pemerintah Indonesia untuk memperkuat regulasi pengendalian tembakau untuk mendorong peningkatan kualitas SDM Indonesia.

Komnas PT mendesak pemerintah dalam upaya pengendalian konsumsi zat adiktif tembakau. Regulasi program pengendalian tembakau perlu diperkuat sebagai langkah pemerintah menindak tegas rokok.

Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau Bidang Hukum dan Advokasi Tubagus Haryo Karbiyanto mengatakan, jika pemerintah serius menangani masalah konsumsi rokok, ketakutan kepada intervensi industri perlu dihapuskan demi kepentingan rakyat. 

“Perkuat RUU Kesehatan Omnibus yang saat ini sedang berproses sehingga terdapat substansi tegas tentang pengendalian konsumsi rokok. Jangan sampai terjadi lagi seperti kasus ayat tembakau yang sempat hilang pada UU Kesehatan No. 36/2009. Nyawa rakyat tidak boleh dipertaruhkan,” katanya dalam siaran pers Rabu (31/5/23). 

BACA JUGA    Elon Musk Kembali Puncaki Daftar Orang Terkaya di Dunia

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 menunjukkan, Tubagus menjelaskan rokok merupakan salah satu komponen pengeluaran tertinggi rumah tangga penyebab kemiskinan. Jumlah tersebut semakin kontroversial melihat Indonesia sendiri masuk ke dalam 100 besar negara termiskin di dunia.

Dengan kata lain, daya konsumsi terhadap rokok jauh lebih tinggi ketimbang makanan bergizi.

"Komnas Pengendalian Tembakau kembali mendesak Presiden Joko Widodo agar memiliki keberanian untuk bersikap tegas di akhir masa kepemimpinannya dalam upaya pengendalian konsumsi produk zat adiktif tembakau apapun bentuknya, demi mendorong peningkatan kualitas SDM Indonesia menjelang bonus demografi 2045," jelasnya.

BACA JUGA   10 Orang Terkaya di Dunia, Bernard Arnault Masih Jawara

Tubagus juga mengingatkan, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) mencatat angka stunting pada anak yang merokok 5,5 persen lebih tinggi dibandingkan dengan anak yang tidak merokok. Kabar buruk kini datang dari generasi masa depan bangsa.

Stunting atau gagal tumbuh menjadi indikator buruknya status gizi dan kesehatan anak-anak. Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada 2022 memaparkan angka stunting masih tinggi di Indonesia, yaitu sekitar 21,6 persen.

Sementara itu, World Health Organization (WHO) melansir bahwa angka kematian akibat merokok mencapai 30 persen atau setara dengan 17,3 juta orang sedangkan angka kematian dini akibat rokok di dunia tercatat hampir mencapai 5,4 juta. 

"Melihat hal-hal di atas, maka jelas program pengendalian tembakau yang turut berpengaruh terhadap keberhasilan program berbagai sektor harus menjadi perhatian serius Presiden Jokowi dan jajarannya, yang didasari dengan regulasi yang kuat demi menjamin dijalankannya upaya pengendalian konsumsi produk adiktif tembakau."



Penulis : Nisrina Khairunnisa

Editor   : Oktaviano Donald


RELATED ARTICLES

Muatan Politis Proyek Revisi Sejarah Versi Pemerintah

Proyek penulisan ulang sejarah Indonesia versi pemerintah dianggap bermuatan politis, bukan karena dasar pertimbangan ilmu pengetahuan

Renita Sukma . 25 June 2025

Bagaimana AI Meresap dalam Parfum

AI merevolusi proses pembuatan wewangian atau parfum. Benarkah hasilnya sesuai dengan hasil racikan tangan manusia?

Noviarizal Fernandez . 25 June 2025

Meningkatnya Penculikan Miliarder Kripto

Awalnya, pencurian kripto identik dengan peretas tapi kini kembali ke cara konvensional, menculik investornya dan memindahkan kekayaannya ke rekening

Noviarizal Fernandez . 23 June 2025

Turang Sudah Pulang, Film Terbaik yang Lama Menghilang

Seniman Bunga Siagian berhasil membawa pulang film karya aktivis Lekra Bachtiar Siagian berjudul Turang, yang sempat hilang puluhan tahun dari per ...

Renita Sukma . 22 June 2025