Domain .id Kian Populer, Pengguna Terus Bertumbuh
Domain .id ditargetkan menembus angka 1 juta pengguna hingga akhir 2023.
Context.id, JAKARTA - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) melaporkan jumlah pengguna domain '.id' di Indonesia terus meningkat sepanjang Januari—Mei 2023.
Berdasarkan data PANDI, pada Januari 2023 pengguna domain .id mencapai 719.506 domain. Jumlah itu meningkat pada Februari 2023 yakni 734.167 domain.
Jumlah domain .id terus bertumbuh dalam tiga bulan berikutnya yakni masing-masing sebanyak 742.823 domain pada Maret 2023, 741.937 domain pada April 2023, dan 747.201 domain pada Mei 2023.
BACA JUGA Laut, Penyelamat Iklim yang Kerap Diabaikan
Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No. 806/2014, PANDI ditugaskan menjadi Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia dan berdasarkan Surat Keputusan No. 218/2023, Kominfo kembali menetapkan dan memperpanjang SK PANDI untuk Registri Nama Domain Tingkat Tinggi.
Pada tahun ini, PANDI menargetkan jumlah pengguna domain .id bisa tembus hingga 1 juta pengguna.
Untuk mewujudkan target tersebut, Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo berencana melakukan inovasi dan kolaborasi untuk memperkuat layanan domain .id.
BACA JUGA Penguatan Regulasi Tembakau Urgen Demi SDM Andal
Dia optimistis target tersebut bisa tercapai mengingat hingga Mei 2023 total jumlah domain .id sudah tembus 747.201 pengguna. Selain itu, domain .id kini tidak hanya digunakan untuk pengguna Internet di Indonesia saja, tetapi juga banyak digunakan oleh pengguna Internet di Asia Tenggara.
Pasalnya, domain .id sudah resmi menjadi nama domain tertinggi di kawasan tersebut. “Kami optimis domain ini akan terus tumbuh,” katanya.
Dia meyakini pengguna domain .id bakal terus tumbuh karena domain tersebut kini sudah mulai dikenal oleh banyak pengguna Internet, bahkan tidak sedikit pengguna media sosial yang menggunakan nama .id pada akunnya.
Penggunaan domain .id tersebut juga bisa sekaligus menggambarkan bahwa pengguna Internet berasal dari Indonesia. PANDI berharap pemerintah bisa ikut bekerja sama agar penggunaan domain .id semakin banyak di Indonesia.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah adalah mewajibkan pengguna Internet menggunakan domain .id. PANDI juga mengimbau kepada masyarakat untuk cinta pada produk negaranya sendiri dan menggunakan domain .id.
BACA JUGA Elon Musk Kembali Puncaki Daftar Orang Terkaya di Dunia
Seperti diketahui selain my.id, PANDI juga akan memasarkan domain lain ke pasar internasional, yakni biz.id dan .id. Sementara itu, domain lain yang hanya dipasarkan di dalam negeri, yakni co.id, ac.id, sch.id, web.id, ponpes.id, or.id, net.id, go.id, mil.id, dan desa.id.
Sesuai dengan regulasi di Indonesia, sebagai registri domain .id, PANDI juga akan tunduk pada regulasi yang ditetapkan pemerintah RI. Artinya jika ada domain .id yang digunakan untuk penyebarluasan pornografi, perjudian, children abuse, SARA, dan sebagainya, PANDI memiliki hak untuk membekukan atau mematikan domain .id tersebut.
Adapun, data tiap domain per 31 Desember 2022 sebagai berikut: ac.id (5.804), biz.id (18.846 ), co.id (97.379), desa.id (16.081), go.id (3.354), id (225.829), mil.id (211), my.id (279.576), net.id (767 ), or.id (11.743), ponpes.id (833 ), sch.id (45.573) dan web.id (20.298).
RELATED ARTICLES
Domain .id Kian Populer, Pengguna Terus Bertumbuh
Domain .id ditargetkan menembus angka 1 juta pengguna hingga akhir 2023.
Context.id, JAKARTA - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) melaporkan jumlah pengguna domain '.id' di Indonesia terus meningkat sepanjang Januari—Mei 2023.
Berdasarkan data PANDI, pada Januari 2023 pengguna domain .id mencapai 719.506 domain. Jumlah itu meningkat pada Februari 2023 yakni 734.167 domain.
Jumlah domain .id terus bertumbuh dalam tiga bulan berikutnya yakni masing-masing sebanyak 742.823 domain pada Maret 2023, 741.937 domain pada April 2023, dan 747.201 domain pada Mei 2023.
BACA JUGA Laut, Penyelamat Iklim yang Kerap Diabaikan
Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No. 806/2014, PANDI ditugaskan menjadi Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia dan berdasarkan Surat Keputusan No. 218/2023, Kominfo kembali menetapkan dan memperpanjang SK PANDI untuk Registri Nama Domain Tingkat Tinggi.
Pada tahun ini, PANDI menargetkan jumlah pengguna domain .id bisa tembus hingga 1 juta pengguna.
Untuk mewujudkan target tersebut, Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo berencana melakukan inovasi dan kolaborasi untuk memperkuat layanan domain .id.
BACA JUGA Penguatan Regulasi Tembakau Urgen Demi SDM Andal
Dia optimistis target tersebut bisa tercapai mengingat hingga Mei 2023 total jumlah domain .id sudah tembus 747.201 pengguna. Selain itu, domain .id kini tidak hanya digunakan untuk pengguna Internet di Indonesia saja, tetapi juga banyak digunakan oleh pengguna Internet di Asia Tenggara.
Pasalnya, domain .id sudah resmi menjadi nama domain tertinggi di kawasan tersebut. “Kami optimis domain ini akan terus tumbuh,” katanya.
Dia meyakini pengguna domain .id bakal terus tumbuh karena domain tersebut kini sudah mulai dikenal oleh banyak pengguna Internet, bahkan tidak sedikit pengguna media sosial yang menggunakan nama .id pada akunnya.
Penggunaan domain .id tersebut juga bisa sekaligus menggambarkan bahwa pengguna Internet berasal dari Indonesia. PANDI berharap pemerintah bisa ikut bekerja sama agar penggunaan domain .id semakin banyak di Indonesia.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah adalah mewajibkan pengguna Internet menggunakan domain .id. PANDI juga mengimbau kepada masyarakat untuk cinta pada produk negaranya sendiri dan menggunakan domain .id.
BACA JUGA Elon Musk Kembali Puncaki Daftar Orang Terkaya di Dunia
Seperti diketahui selain my.id, PANDI juga akan memasarkan domain lain ke pasar internasional, yakni biz.id dan .id. Sementara itu, domain lain yang hanya dipasarkan di dalam negeri, yakni co.id, ac.id, sch.id, web.id, ponpes.id, or.id, net.id, go.id, mil.id, dan desa.id.
Sesuai dengan regulasi di Indonesia, sebagai registri domain .id, PANDI juga akan tunduk pada regulasi yang ditetapkan pemerintah RI. Artinya jika ada domain .id yang digunakan untuk penyebarluasan pornografi, perjudian, children abuse, SARA, dan sebagainya, PANDI memiliki hak untuk membekukan atau mematikan domain .id tersebut.
Adapun, data tiap domain per 31 Desember 2022 sebagai berikut: ac.id (5.804), biz.id (18.846 ), co.id (97.379), desa.id (16.081), go.id (3.354), id (225.829), mil.id (211), my.id (279.576), net.id (767 ), or.id (11.743), ponpes.id (833 ), sch.id (45.573) dan web.id (20.298).
POPULAR
RELATED ARTICLES