Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo Dirasakan ASN
Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres No1 Tahun 2025 menetapkan penghematan anggaran belanja negara hingga Rp360 triliun
Context.id, JAKARTA - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran mulai berdampak pada operasional kementerian dan lembaga. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) pun mulai merasakan imbasnya.
Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menetapkan penghematan anggaran belanja negara hingga Rp360 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp256,1 triliun merupakan efisiensi belanja kementerian dan lembaga, sedangkan Rp50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah.
Pemerintah berharap, langkah ini dapat meningkatkan disiplin anggaran dan memastikan belanja negara lebih tepat sasaran, terutama untuk program prioritas seperti makan siang bergizi gratis.
Namun, kebijakan ini juga berdampak langsung pada keseharian ASN di berbagai kementerian dan lembaga.
Sejumlah instansi sudah mulai melakukan penyesuaian akibat pemangkasan anggaran seperti pembatasan operasional kantor dan perjalanan dinas, dihapuskannya jatah makan siang bagi pegawai, rencana penghapusan anggaran untuk pegawai honorer sampai peninjauan ulang pencairan gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN.
Dari sisi anggaran negara, kebijakan ini dinilai dapat menekan pengeluaran yang tidak perlu dan mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran.
Namun, di sisi lain, pemangkasan yang terlalu ketat dikhawatirkan dapat menghambat efektivitas kerja ASN.
Di sisi lain, muncul juga candaan di media sosial bahwa lebih baik menjadi PNS versi lain seperti Pegawai Nagita Slavina atau Pegawai Nurhayati Subakat yang kasak kusuknya gajinya lebih menjanjikan dan bonusnya bisa termasuk perjalanan ke luar negeri.
POPULAR
RELATED ARTICLES
Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo Dirasakan ASN
Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres No1 Tahun 2025 menetapkan penghematan anggaran belanja negara hingga Rp360 triliun
Context.id, JAKARTA - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran mulai berdampak pada operasional kementerian dan lembaga. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) pun mulai merasakan imbasnya.
Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menetapkan penghematan anggaran belanja negara hingga Rp360 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp256,1 triliun merupakan efisiensi belanja kementerian dan lembaga, sedangkan Rp50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah.
Pemerintah berharap, langkah ini dapat meningkatkan disiplin anggaran dan memastikan belanja negara lebih tepat sasaran, terutama untuk program prioritas seperti makan siang bergizi gratis.
Namun, kebijakan ini juga berdampak langsung pada keseharian ASN di berbagai kementerian dan lembaga.
Sejumlah instansi sudah mulai melakukan penyesuaian akibat pemangkasan anggaran seperti pembatasan operasional kantor dan perjalanan dinas, dihapuskannya jatah makan siang bagi pegawai, rencana penghapusan anggaran untuk pegawai honorer sampai peninjauan ulang pencairan gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN.
Dari sisi anggaran negara, kebijakan ini dinilai dapat menekan pengeluaran yang tidak perlu dan mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran.
Namun, di sisi lain, pemangkasan yang terlalu ketat dikhawatirkan dapat menghambat efektivitas kerja ASN.
Di sisi lain, muncul juga candaan di media sosial bahwa lebih baik menjadi PNS versi lain seperti Pegawai Nagita Slavina atau Pegawai Nurhayati Subakat yang kasak kusuknya gajinya lebih menjanjikan dan bonusnya bisa termasuk perjalanan ke luar negeri.
POPULAR
RELATED ARTICLES