Share

Home Stories

Stories 30 Desember 2024

Google Kembali Melacak Sidik Jari Digital Anda, Melanggar Privasi?

Kebijakan baru ini menimbulkan perdebatan sengit mengenai keseimbangan antara perlindungan privasi dan kebutuhan pengiklan

Ilustrasi fingerprint/hackcontrol

Context.id, JAKARTA - Google telah mengubah arah kebijakan privasinya, memperkenalkan kembali metode pengumpulan data yang dikenal sebagai digital fingerprinting

Teknik ini melacak sinyal online Anda, mulai dari alamat IP hingga detail browser, untuk mengidentifikasi perangkat atau pengguna tertentu. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran mengenai privasi pengguna.

Kebijakan terbaru Google memungkinkan pengiklan menggunakan sidik jari digital untuk penargetan iklan yang dipersonalisasi lintas perangkat. 

Kebijakan ini bertujuan untuk merespons "pergeseran ekosistem periklanan" dan memanfaatkan teknologi peningkatan privasi (Privacy Enhancing Technologies, PET), seperti pemrosesan di perangkat (on-device processing) dan lingkungan eksekusi tepercaya.

Seperti dilansir Mashable, Google mengklaim inovasi ini menciptakan cara baru bagi sebuah merek untuk mengelola dan mengaktifkan data dengan aman sembari tetap melindungi privasi pengguna. Fitur ini akan tersedia mulai 16 Februari 2025.

Sidik jari digital aman?
Berbeda dengan cookie pihak ketiga yang mudah dikenali dan dihapus, sidik jari digital sulit dideteksi, sehingga pengguna kesulitan untuk mengontrol atau menghapusnya. 

Pada 19 Desember 2024, Komisi Informasi Inggris (Information Commissioner’s Office, ICO) mengkritik kebijakan ini sebagai sesuatu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. 

Stephen Almond, Direktur Risiko Regulasi ICO, menyebut sidik jari digital merampas kontrol pengguna atas data mereka.

Dia menyoroti Google yang pada 2019 pernah menyatakan teknik ini menyimpang dari pilihan pengguna dan salah secara etika.

ICO memperingatkan mereka akan bertindak jika Google tidak memenuhi persyaratan hukum, termasuk memberikan opsi persetujuan bebas, pemrosesan yang adil, dan hak untuk menghapus data.

"Bisnis tidak seharusnya menganggap sidik jari digital sebagai solusi mudah untuk menggantikan cookie pihak ketiga," tulis ICO.

Google berpendapat teknologi seperti PET dapat menciptakan standar privasi baru tanpa mengurangi kemampuan bisnis untuk menjangkau pelanggan mereka. 

Dalam pernyataan resmi, Google menekankan komitmen mereka untuk mengurangi risiko pelanggaran privasi dan mendorong penggunaan data yang bertanggung jawab.



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 30 Desember 2024

Google Kembali Melacak Sidik Jari Digital Anda, Melanggar Privasi?

Kebijakan baru ini menimbulkan perdebatan sengit mengenai keseimbangan antara perlindungan privasi dan kebutuhan pengiklan

Ilustrasi fingerprint/hackcontrol

Context.id, JAKARTA - Google telah mengubah arah kebijakan privasinya, memperkenalkan kembali metode pengumpulan data yang dikenal sebagai digital fingerprinting

Teknik ini melacak sinyal online Anda, mulai dari alamat IP hingga detail browser, untuk mengidentifikasi perangkat atau pengguna tertentu. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran mengenai privasi pengguna.

Kebijakan terbaru Google memungkinkan pengiklan menggunakan sidik jari digital untuk penargetan iklan yang dipersonalisasi lintas perangkat. 

Kebijakan ini bertujuan untuk merespons "pergeseran ekosistem periklanan" dan memanfaatkan teknologi peningkatan privasi (Privacy Enhancing Technologies, PET), seperti pemrosesan di perangkat (on-device processing) dan lingkungan eksekusi tepercaya.

Seperti dilansir Mashable, Google mengklaim inovasi ini menciptakan cara baru bagi sebuah merek untuk mengelola dan mengaktifkan data dengan aman sembari tetap melindungi privasi pengguna. Fitur ini akan tersedia mulai 16 Februari 2025.

Sidik jari digital aman?
Berbeda dengan cookie pihak ketiga yang mudah dikenali dan dihapus, sidik jari digital sulit dideteksi, sehingga pengguna kesulitan untuk mengontrol atau menghapusnya. 

Pada 19 Desember 2024, Komisi Informasi Inggris (Information Commissioner’s Office, ICO) mengkritik kebijakan ini sebagai sesuatu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. 

Stephen Almond, Direktur Risiko Regulasi ICO, menyebut sidik jari digital merampas kontrol pengguna atas data mereka.

Dia menyoroti Google yang pada 2019 pernah menyatakan teknik ini menyimpang dari pilihan pengguna dan salah secara etika.

ICO memperingatkan mereka akan bertindak jika Google tidak memenuhi persyaratan hukum, termasuk memberikan opsi persetujuan bebas, pemrosesan yang adil, dan hak untuk menghapus data.

"Bisnis tidak seharusnya menganggap sidik jari digital sebagai solusi mudah untuk menggantikan cookie pihak ketiga," tulis ICO.

Google berpendapat teknologi seperti PET dapat menciptakan standar privasi baru tanpa mengurangi kemampuan bisnis untuk menjangkau pelanggan mereka. 

Dalam pernyataan resmi, Google menekankan komitmen mereka untuk mengurangi risiko pelanggaran privasi dan mendorong penggunaan data yang bertanggung jawab.



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Sushila Karki, Perdana Menteri Perempuan Pertama di Nepal

Setelah meredanya gelombang protes di Nepal, Sushila Karki ditunjuk sebagai Perdana Menteri Sementara dan disebut menandakan tumbuhnya kepercayaan ...

Renita Sukma . 16 September 2025

Penembak Aktivis Charlie Kirk Ditangkap Setelah 33 Jam Diburu

Tyler Robinson, pria 22 tahun dari Utah, berhasil ditangkap setelah buron 33 jam atas tuduhan membunuh aktivis konservatif Charlie Kirk

Renita Sukma . 14 September 2025

Setelah Penggerebekan Imigrasi AS, Pekerja Korea Selatan Dipulangkan

Sekitar 300 pekerja Korea Selatan akhirnya kembali ke negara setelah sempat ditahan oleh imigrasi AS.

Renita Sukma . 14 September 2025

Ada Tuntutan Bubarkan DPR, Secara Hukum Indonesia Bisa?

Tuntutan pembubaran DPR menggaung saat aksi demonstrasi 25 Agustus 2025. Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut hal itu secara hukum tid ...

Renita Sukma . 14 September 2025