Share

Home Stories

Stories 30 Desember 2024

Google Kembali Melacak Sidik Jari Digital Anda, Melanggar Privasi?

Kebijakan baru ini menimbulkan perdebatan sengit mengenai keseimbangan antara perlindungan privasi dan kebutuhan pengiklan

Ilustrasi fingerprint/hackcontrol

Context.id, JAKARTA - Google telah mengubah arah kebijakan privasinya, memperkenalkan kembali metode pengumpulan data yang dikenal sebagai digital fingerprinting

Teknik ini melacak sinyal online Anda, mulai dari alamat IP hingga detail browser, untuk mengidentifikasi perangkat atau pengguna tertentu. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran mengenai privasi pengguna.

Kebijakan terbaru Google memungkinkan pengiklan menggunakan sidik jari digital untuk penargetan iklan yang dipersonalisasi lintas perangkat. 

Kebijakan ini bertujuan untuk merespons "pergeseran ekosistem periklanan" dan memanfaatkan teknologi peningkatan privasi (Privacy Enhancing Technologies, PET), seperti pemrosesan di perangkat (on-device processing) dan lingkungan eksekusi tepercaya.

Seperti dilansir Mashable, Google mengklaim inovasi ini menciptakan cara baru bagi sebuah merek untuk mengelola dan mengaktifkan data dengan aman sembari tetap melindungi privasi pengguna. Fitur ini akan tersedia mulai 16 Februari 2025.

Sidik jari digital aman?
Berbeda dengan cookie pihak ketiga yang mudah dikenali dan dihapus, sidik jari digital sulit dideteksi, sehingga pengguna kesulitan untuk mengontrol atau menghapusnya. 

Pada 19 Desember 2024, Komisi Informasi Inggris (Information Commissioner’s Office, ICO) mengkritik kebijakan ini sebagai sesuatu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. 

Stephen Almond, Direktur Risiko Regulasi ICO, menyebut sidik jari digital merampas kontrol pengguna atas data mereka.

Dia menyoroti Google yang pada 2019 pernah menyatakan teknik ini menyimpang dari pilihan pengguna dan salah secara etika.

ICO memperingatkan mereka akan bertindak jika Google tidak memenuhi persyaratan hukum, termasuk memberikan opsi persetujuan bebas, pemrosesan yang adil, dan hak untuk menghapus data.

"Bisnis tidak seharusnya menganggap sidik jari digital sebagai solusi mudah untuk menggantikan cookie pihak ketiga," tulis ICO.

Google berpendapat teknologi seperti PET dapat menciptakan standar privasi baru tanpa mengurangi kemampuan bisnis untuk menjangkau pelanggan mereka. 

Dalam pernyataan resmi, Google menekankan komitmen mereka untuk mengurangi risiko pelanggaran privasi dan mendorong penggunaan data yang bertanggung jawab.



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 30 Desember 2024

Google Kembali Melacak Sidik Jari Digital Anda, Melanggar Privasi?

Kebijakan baru ini menimbulkan perdebatan sengit mengenai keseimbangan antara perlindungan privasi dan kebutuhan pengiklan

Ilustrasi fingerprint/hackcontrol

Context.id, JAKARTA - Google telah mengubah arah kebijakan privasinya, memperkenalkan kembali metode pengumpulan data yang dikenal sebagai digital fingerprinting

Teknik ini melacak sinyal online Anda, mulai dari alamat IP hingga detail browser, untuk mengidentifikasi perangkat atau pengguna tertentu. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran mengenai privasi pengguna.

Kebijakan terbaru Google memungkinkan pengiklan menggunakan sidik jari digital untuk penargetan iklan yang dipersonalisasi lintas perangkat. 

Kebijakan ini bertujuan untuk merespons "pergeseran ekosistem periklanan" dan memanfaatkan teknologi peningkatan privasi (Privacy Enhancing Technologies, PET), seperti pemrosesan di perangkat (on-device processing) dan lingkungan eksekusi tepercaya.

Seperti dilansir Mashable, Google mengklaim inovasi ini menciptakan cara baru bagi sebuah merek untuk mengelola dan mengaktifkan data dengan aman sembari tetap melindungi privasi pengguna. Fitur ini akan tersedia mulai 16 Februari 2025.

Sidik jari digital aman?
Berbeda dengan cookie pihak ketiga yang mudah dikenali dan dihapus, sidik jari digital sulit dideteksi, sehingga pengguna kesulitan untuk mengontrol atau menghapusnya. 

Pada 19 Desember 2024, Komisi Informasi Inggris (Information Commissioner’s Office, ICO) mengkritik kebijakan ini sebagai sesuatu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. 

Stephen Almond, Direktur Risiko Regulasi ICO, menyebut sidik jari digital merampas kontrol pengguna atas data mereka.

Dia menyoroti Google yang pada 2019 pernah menyatakan teknik ini menyimpang dari pilihan pengguna dan salah secara etika.

ICO memperingatkan mereka akan bertindak jika Google tidak memenuhi persyaratan hukum, termasuk memberikan opsi persetujuan bebas, pemrosesan yang adil, dan hak untuk menghapus data.

"Bisnis tidak seharusnya menganggap sidik jari digital sebagai solusi mudah untuk menggantikan cookie pihak ketiga," tulis ICO.

Google berpendapat teknologi seperti PET dapat menciptakan standar privasi baru tanpa mengurangi kemampuan bisnis untuk menjangkau pelanggan mereka. 

Dalam pernyataan resmi, Google menekankan komitmen mereka untuk mengurangi risiko pelanggaran privasi dan mendorong penggunaan data yang bertanggung jawab.



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Perumusan Gagasan Sejarah: Pemerintah Sekarang Vs 1957, Apa Bedanya?

Pemerintah kembali menulis sejarah Indonesia, tapi tanpa riuh debat publik seperti era 1957. Proyek senyap miliaran rupiah dianggap jadi alat legi ...

Renita Sukma . 09 July 2025

Ketika Perang Dagang Mempercepat Eksploitasi Mode

Tarif yang dimaksudkan untuk membela pekerja AS justru memperburuk nasib pekerja di tempat lain

Noviarizal Fernandez . 07 July 2025

Festival Film AI dan Masa Depan Ekspresi Manusia

Festival Film AIFF 2025 mencoba menjembatani antara teknologi AI dan orisinalitas karya seni dalam industri hiburan

Renita Sukma . 07 July 2025

Muatan Politis Proyek Revisi Sejarah Versi Pemerintah

Proyek penulisan ulang sejarah Indonesia versi pemerintah dianggap bermuatan politis, bukan karena dasar pertimbangan ilmu pengetahuan

Renita Sukma . 25 June 2025