Share

Home Stories

Stories 16 Desember 2024

Inggris Digugat Gegara Batasi Pergerakan Warga Negara Uni Eropa

Selepas keluar dari Uni Eropa, Inggris membatasi pergerakan dan kebebasan warga negara Uni Eropa untuk tinggal maupun bekerja di negaranya

Bendera Inggris dan Uni Eropa/Humanidades

Context.id, JAKARTA - Uni Eropa menggugat Inggris di pengadilan tinggi blok tersebut atas cara negara itu membatasi hak warga negara Uni Eropa dan anggota keluarganya untuk tinggal dan bekerja di Inggris. 

Selepas keluar dari Uni Eropa alias Brexit, Inggris memang membatasi negara-negara blok ekonomi itu untuk bisa tinggal dan bekerja di negaranya. 

Uni Eropa merasa Inggris tidak mengindahkan sejumlah peringatan bahwa undang-undang mereka berbenturan dengan undang-undang pergerakan bebas persekutuan Eropa yang berlaku pada 2020, kata Komisi Eropa dalam pernyataan resminya.

“Komisi Eropa menilai Inggris belum menangani keluhan salah satunya mengenai hak-hak pekerja dan hak-hak anggota keluarga besar,” kata otoritas Uni Eropa yang berpusat di Brussels tersebut, seperti dikutip dari Bloomberg, Senin (16/12)

Perkembangan hukum ini menyulitkan Perdana Menteri Partai Buruh Keir Starmer, yang berjanji untuk mempererat hubungan dengan Uni Eropa sebagai bagian dari kampanyenya pada pemilu Juli mendatang. 

Partai Buruh telah memutuskan untuk bergabung kembali dengan pasar tunggal dan serikat pabean Uni Eropa namun tetap menegaskan tidak ada kebebasan bergerak, salah satu hal mendapat tekanan dari beberapa mitra Uni Eropa. 



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 16 Desember 2024

Inggris Digugat Gegara Batasi Pergerakan Warga Negara Uni Eropa

Selepas keluar dari Uni Eropa, Inggris membatasi pergerakan dan kebebasan warga negara Uni Eropa untuk tinggal maupun bekerja di negaranya

Bendera Inggris dan Uni Eropa/Humanidades

Context.id, JAKARTA - Uni Eropa menggugat Inggris di pengadilan tinggi blok tersebut atas cara negara itu membatasi hak warga negara Uni Eropa dan anggota keluarganya untuk tinggal dan bekerja di Inggris. 

Selepas keluar dari Uni Eropa alias Brexit, Inggris memang membatasi negara-negara blok ekonomi itu untuk bisa tinggal dan bekerja di negaranya. 

Uni Eropa merasa Inggris tidak mengindahkan sejumlah peringatan bahwa undang-undang mereka berbenturan dengan undang-undang pergerakan bebas persekutuan Eropa yang berlaku pada 2020, kata Komisi Eropa dalam pernyataan resminya.

“Komisi Eropa menilai Inggris belum menangani keluhan salah satunya mengenai hak-hak pekerja dan hak-hak anggota keluarga besar,” kata otoritas Uni Eropa yang berpusat di Brussels tersebut, seperti dikutip dari Bloomberg, Senin (16/12)

Perkembangan hukum ini menyulitkan Perdana Menteri Partai Buruh Keir Starmer, yang berjanji untuk mempererat hubungan dengan Uni Eropa sebagai bagian dari kampanyenya pada pemilu Juli mendatang. 

Partai Buruh telah memutuskan untuk bergabung kembali dengan pasar tunggal dan serikat pabean Uni Eropa namun tetap menegaskan tidak ada kebebasan bergerak, salah satu hal mendapat tekanan dari beberapa mitra Uni Eropa. 



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Bukan Cuma Kafe, di Blok M Juga Ada Koperasi Kelurahan Merah Putih

Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Melawai di Blok M Hub, Jakarta Selatan merupakan Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan pertama di Indonesia

Renita Sukma . 26 August 2025

TikTok Rilis Fitur Kampus, Mirip Facebook Versi Awal

Survei Pew Research Center pada 2024 menemukan enam dari sepuluh remaja di AS mengaku rutin menggunakan TikTok dan fitur ini bisa menggaet lebih ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 26 August 2025

Bubur Ayam Indonesia Dinobatkan sebagai Bubur Terenak di Dunia!

TasteAtlas menempatkan bubur ayam Indonesia sebagai bubur terenak dunia mengungguli Arroz Caldo dari Filipina serta Chè ba màu, bubur khas Vietn ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 26 August 2025

Menang di WTO, Mendag Dorong Uni Eropa Cabut Bea Imbalan Biodiesel

Pemerintah Indonesia mendesak Uni Eropa agar segera menghapus bea masuk imbalan atas impor produk biodiesel RI setelah terbitnya keputusan WTO

Renita Sukma . 25 August 2025