Inggris Digugat Gegara Batasi Pergerakan Warga Negara Uni Eropa
Selepas keluar dari Uni Eropa, Inggris membatasi pergerakan dan kebebasan warga negara Uni Eropa untuk tinggal maupun bekerja di negaranya
Context.id, JAKARTA - Uni Eropa menggugat Inggris di pengadilan tinggi blok tersebut atas cara negara itu membatasi hak warga negara Uni Eropa dan anggota keluarganya untuk tinggal dan bekerja di Inggris.
Selepas keluar dari Uni Eropa alias Brexit, Inggris memang membatasi negara-negara blok ekonomi itu untuk bisa tinggal dan bekerja di negaranya.
Uni Eropa merasa Inggris tidak mengindahkan sejumlah peringatan bahwa undang-undang mereka berbenturan dengan undang-undang pergerakan bebas persekutuan Eropa yang berlaku pada 2020, kata Komisi Eropa dalam pernyataan resminya.
“Komisi Eropa menilai Inggris belum menangani keluhan salah satunya mengenai hak-hak pekerja dan hak-hak anggota keluarga besar,” kata otoritas Uni Eropa yang berpusat di Brussels tersebut, seperti dikutip dari Bloomberg, Senin (16/12)
Perkembangan hukum ini menyulitkan Perdana Menteri Partai Buruh Keir Starmer, yang berjanji untuk mempererat hubungan dengan Uni Eropa sebagai bagian dari kampanyenya pada pemilu Juli mendatang.
Partai Buruh telah memutuskan untuk bergabung kembali dengan pasar tunggal dan serikat pabean Uni Eropa namun tetap menegaskan tidak ada kebebasan bergerak, salah satu hal mendapat tekanan dari beberapa mitra Uni Eropa.
RELATED ARTICLES
Inggris Digugat Gegara Batasi Pergerakan Warga Negara Uni Eropa
Selepas keluar dari Uni Eropa, Inggris membatasi pergerakan dan kebebasan warga negara Uni Eropa untuk tinggal maupun bekerja di negaranya
Context.id, JAKARTA - Uni Eropa menggugat Inggris di pengadilan tinggi blok tersebut atas cara negara itu membatasi hak warga negara Uni Eropa dan anggota keluarganya untuk tinggal dan bekerja di Inggris.
Selepas keluar dari Uni Eropa alias Brexit, Inggris memang membatasi negara-negara blok ekonomi itu untuk bisa tinggal dan bekerja di negaranya.
Uni Eropa merasa Inggris tidak mengindahkan sejumlah peringatan bahwa undang-undang mereka berbenturan dengan undang-undang pergerakan bebas persekutuan Eropa yang berlaku pada 2020, kata Komisi Eropa dalam pernyataan resminya.
“Komisi Eropa menilai Inggris belum menangani keluhan salah satunya mengenai hak-hak pekerja dan hak-hak anggota keluarga besar,” kata otoritas Uni Eropa yang berpusat di Brussels tersebut, seperti dikutip dari Bloomberg, Senin (16/12)
Perkembangan hukum ini menyulitkan Perdana Menteri Partai Buruh Keir Starmer, yang berjanji untuk mempererat hubungan dengan Uni Eropa sebagai bagian dari kampanyenya pada pemilu Juli mendatang.
Partai Buruh telah memutuskan untuk bergabung kembali dengan pasar tunggal dan serikat pabean Uni Eropa namun tetap menegaskan tidak ada kebebasan bergerak, salah satu hal mendapat tekanan dari beberapa mitra Uni Eropa.
POPULAR
RELATED ARTICLES