Share

Home Stories

Stories 15 Agustus 2024

Terbukti Monopoli, Pemerintah AS Bakal Bubarkan atau Memecah Google?

Putusan Pengadilan Distrik Columbia menuliskan Google sebagai perusahaan monopoli dan telah bertindak melawan hukum untuk mempertahankan monopolinya.

Aplikasi mesin pencari Google/AlJazeera

 

Context.id, JAKARTA - Pada sore hari tanggal 13 Agustus, Bloomberg melaporkan Departemen Kehakiman AS sedang mempertimbangkan untuk membubarkan Google. 

Pertimbangan itu merujuk dari keputusan penting yang diputuskan Hakim Amit Mehta dari Pengadilan Distrik Columbia AS pada 6 Agustus kemarin, bahwa Google melanggar Undang-Undang Antimonopoli Sherman. 

Seperti dikutip dari Zdnet, dalam putusan setebal 277 halaman, hakim Mehta menuliskan "Google adalah perusahaan monopoli, dan telah bertindak sebagai perusahaan monopoli untuk mempertahankan monopolinya." 

Mehta mendapati Google terlibat dalam praktik yang mencegah para pesaingnya bersaing secara adil, yakni dengan mengatur kontrak eksklusif. 



Secara khusus, Mehta mengkritik kontrak perusahaan dengan Apple, Samsung atau perusahaan telepon pintar lain serta dengan Mozilla. Kontrak itu mengharuskan perusahaan-perusahaan ini menggunakan Google sebagai mesin pencari utama di produk mereka.  

Google dilaporkan membayar Apple US$18 miliar per tahun untuk mengamankan posisinya sebagai mesin pencari default pada perangkat iOS. 

Perusahaan lain menerima lebih dari US$8 miliar per tahun untuk memastikan bahwa Google adalah mesin pencari utama di perangkat mereka.

Dalam kasus yang diajukan Departemen Kehakiman AS pada tahun 2020 dan dibawa ke pengadilan pada bulan September 2023, putusan tersebut merupakan pukulan telak bagi Google.

Google, tentu saja, menyangkal bahwa pembayaran ini menjadi alasan mesin pencarinya dipilih berulang kali. 

Presiden Urusan Global Google Kent Walker dalam jawabannya yang diposting di X menuliskan mengapa Google selalu terpilih menjadi mesin pencari utama.  

"Keputusan ini mengakui bahwa Google menawarkan mesin pencari terbaik tetapi menyimpulkan bahwa kami tidak boleh diizinkan untuk membuatnya tersedia dengan mudah. Google telah lama menjadi mesin pencari terbaik, khususnya pada perangkat seluler, inilah yang membuat kami dipercaya oleh ratusan juta pengguna setiap hari," tulis Kent. 

Kent juga menuliskan perusahaan memiliki niatan untuk mengajukan banding.  

Pangsa pasar Google terkait dengan Chrome, Google Ad Network, Google Ads Hub, Google Analytics, dan Google Tag Manager, yang memengaruhi harga dan kualitas layanan. 

Pemerintah akan mengambil pendekatan bahwa kerugian pada pasar inilah yang menjadi alasan mereka mengambil tindakan, posisi yang tentu saja akan diperdebatkan oleh Google.

Pertarungan hukum belum berakhir bagi Google. Gergasi teknologi ini juga menghadapi persidangan lain pada bulan September mendatang yang berfokus pada periklanan digital. 

Gugatan hukum ini diajukan pada bulan Januari 2023 oleh Departemen Kehakiman AS dan beberapa negara bagian menuduh Google memonopoli pasar periklanan daring. 

Persidangan tersebut akan berdampak lebih dramatis pada Google. Bisa jadi pemerintah AS akan memisahkan sistem jaringan iklan, mesin pencari dan pusat analisis Google sebagai entitas terpisah. 

Sebenarnya, kasus seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada tahun 1998, Microsoft yang pertama kali menghadapi gugatan antimonopoli dari pemerintah AS. 

Peramban milik Microsoft, Internet Explorer dianggap sangat terkait dengan sistem operasi Windows sehingga menyebabkan hambatan untuk masuk ke pasar aplikasi web yang berdekatan. 

Microsoft menyelesaikan gugatan ini dengan memisahkan peramban dari sistem operasi dan ini menandai dimulainya era peramban yang saling bersaing dan aplikasi daring berikutnya yang kita kenal dan gunakan saat ini, seperti Google, Amazon, TikTok, Meta dan lainnya. 



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 15 Agustus 2024

Terbukti Monopoli, Pemerintah AS Bakal Bubarkan atau Memecah Google?

Putusan Pengadilan Distrik Columbia menuliskan Google sebagai perusahaan monopoli dan telah bertindak melawan hukum untuk mempertahankan monopolinya.

Aplikasi mesin pencari Google/AlJazeera

 

Context.id, JAKARTA - Pada sore hari tanggal 13 Agustus, Bloomberg melaporkan Departemen Kehakiman AS sedang mempertimbangkan untuk membubarkan Google. 

Pertimbangan itu merujuk dari keputusan penting yang diputuskan Hakim Amit Mehta dari Pengadilan Distrik Columbia AS pada 6 Agustus kemarin, bahwa Google melanggar Undang-Undang Antimonopoli Sherman. 

Seperti dikutip dari Zdnet, dalam putusan setebal 277 halaman, hakim Mehta menuliskan "Google adalah perusahaan monopoli, dan telah bertindak sebagai perusahaan monopoli untuk mempertahankan monopolinya." 

Mehta mendapati Google terlibat dalam praktik yang mencegah para pesaingnya bersaing secara adil, yakni dengan mengatur kontrak eksklusif. 



Secara khusus, Mehta mengkritik kontrak perusahaan dengan Apple, Samsung atau perusahaan telepon pintar lain serta dengan Mozilla. Kontrak itu mengharuskan perusahaan-perusahaan ini menggunakan Google sebagai mesin pencari utama di produk mereka.  

Google dilaporkan membayar Apple US$18 miliar per tahun untuk mengamankan posisinya sebagai mesin pencari default pada perangkat iOS. 

Perusahaan lain menerima lebih dari US$8 miliar per tahun untuk memastikan bahwa Google adalah mesin pencari utama di perangkat mereka.

Dalam kasus yang diajukan Departemen Kehakiman AS pada tahun 2020 dan dibawa ke pengadilan pada bulan September 2023, putusan tersebut merupakan pukulan telak bagi Google.

Google, tentu saja, menyangkal bahwa pembayaran ini menjadi alasan mesin pencarinya dipilih berulang kali. 

Presiden Urusan Global Google Kent Walker dalam jawabannya yang diposting di X menuliskan mengapa Google selalu terpilih menjadi mesin pencari utama.  

"Keputusan ini mengakui bahwa Google menawarkan mesin pencari terbaik tetapi menyimpulkan bahwa kami tidak boleh diizinkan untuk membuatnya tersedia dengan mudah. Google telah lama menjadi mesin pencari terbaik, khususnya pada perangkat seluler, inilah yang membuat kami dipercaya oleh ratusan juta pengguna setiap hari," tulis Kent. 

Kent juga menuliskan perusahaan memiliki niatan untuk mengajukan banding.  

Pangsa pasar Google terkait dengan Chrome, Google Ad Network, Google Ads Hub, Google Analytics, dan Google Tag Manager, yang memengaruhi harga dan kualitas layanan. 

Pemerintah akan mengambil pendekatan bahwa kerugian pada pasar inilah yang menjadi alasan mereka mengambil tindakan, posisi yang tentu saja akan diperdebatkan oleh Google.

Pertarungan hukum belum berakhir bagi Google. Gergasi teknologi ini juga menghadapi persidangan lain pada bulan September mendatang yang berfokus pada periklanan digital. 

Gugatan hukum ini diajukan pada bulan Januari 2023 oleh Departemen Kehakiman AS dan beberapa negara bagian menuduh Google memonopoli pasar periklanan daring. 

Persidangan tersebut akan berdampak lebih dramatis pada Google. Bisa jadi pemerintah AS akan memisahkan sistem jaringan iklan, mesin pencari dan pusat analisis Google sebagai entitas terpisah. 

Sebenarnya, kasus seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada tahun 1998, Microsoft yang pertama kali menghadapi gugatan antimonopoli dari pemerintah AS. 

Peramban milik Microsoft, Internet Explorer dianggap sangat terkait dengan sistem operasi Windows sehingga menyebabkan hambatan untuk masuk ke pasar aplikasi web yang berdekatan. 

Microsoft menyelesaikan gugatan ini dengan memisahkan peramban dari sistem operasi dan ini menandai dimulainya era peramban yang saling bersaing dan aplikasi daring berikutnya yang kita kenal dan gunakan saat ini, seperti Google, Amazon, TikTok, Meta dan lainnya. 



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025