Share

Stories 16 Juli 2024

Miris, BPS: Masyarakat Semakin Mewajarkan Korupsi

Perilaku antikorupsi masyarakat Indonesia semakin memburuk pada 2024. Hal ini berdasarkan data BPS tentang Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) yang semakin turun.

Ilustrasi menerima korupsi/ dppkbpppa.pontianak.go.id

Context.id, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) masyarakat Indonesia selama dua tahun terakhir. 

Pada 2024 ini, nilai IPAK berada pada angka 3,85 atau turun 0,07 poin dibandingkan nilai IPAK tahun lalu yang menyentuh angka 3,92. 

Melansir situs BPS, untuk mengukur perilaku antikorupsi di masyarakat, terdapat sebuah indikator yaitu Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). 

IPAK menjadi indikator yang mengukur tingkat keterbukaan masyarakat terhadap perilaku korupsi. 

Indikator ini mencakup pendapat terkait rutinitas atau perilaku tertentu di masyarakat, dan pengalaman saat berinteraksi dengan layanan publik. 



Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati angka lima, maka sikap antikorupsi masyarakat semakin baik. 

Sebaliknya, semakin mendekati nol, maka masyarakat semakin permisif terhadap perilaku koruptif. 

Perilaku-perilaku yang diamati dalam IPAK berkaitan dengan hal penyuapan (bribery), gratifikasi (graft/gratuity), pemerasan (extortion), nepotisme (nepotism), dan 9 nilai antikorupsi

IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu dimensi persepsi dan dimensi pengalaman.

Dimensi persepsi dan dimensi pengalaman sendiri mengalami penurunan. Penurunan indeks dimensi persepsi disebabkan oleh turunnya tiga subdimensi pembentuknya. 

Pertama, persepsi keluarga yang menurun sekitar -0,13 poin. Kedua, persepsi komunitas sebanyak -0,05 poin, dan persepsi publik sebanyak -0,12 poin. 

Selain itu, dimensi pengalaman juga mengalami penurunan indeks pada dua subdimensinya–pengalaman publik dan pengalaman lainnya. 

Pengalaman publik mengalami penurunan sebanyak 0,04 poin dan pengalaman lainnya turun sebanyak 0,17 poin. 

Sepanjang 2020–2024, IPAK tidak pernah menyentuh target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. 

Alih-alih meningkat, target setiap tahunnya justru tidak tercapai dengan mengalami tren penurunan dalam lima tahun terakhir. 

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 pun berbeda-beda. 

Pada 2020, target RPJMN berada di angka 4, tapi realisasinya hanya menyentuh angka 3,84. 

Setahun berikutnya, IPAK finish di angka 3,88 dan tidak mencapai target sebesar 4,03 di tahun tersebut. 

Tahun 2022, target RPJMN tak kunjung mencapai target dengan hanya menyentuh angka 3,93 dari target 4,06. 

Perlu diketahui, IPAK hanya melukiskan perilaku dan pengalaman seseorang terkait petty corruption atau korupsi kecil. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan penurunan IPAK menjadi alarm bagi semua. Amaliamengatakan perlu ada pendidikan antikorupsi yang lebih masif kepada masyarakat. 

Menurunnya IPAK menjadi cerminan masyarakat yang lebih permisif atau mewajarkan terhadap korupsi sekaligus menunjukkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap akses layanan publik.

Kontributor: Fadlan Priatna



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 16 Juli 2024

Miris, BPS: Masyarakat Semakin Mewajarkan Korupsi

Perilaku antikorupsi masyarakat Indonesia semakin memburuk pada 2024. Hal ini berdasarkan data BPS tentang Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) yang semakin turun.

Ilustrasi menerima korupsi/ dppkbpppa.pontianak.go.id

Context.id, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) masyarakat Indonesia selama dua tahun terakhir. 

Pada 2024 ini, nilai IPAK berada pada angka 3,85 atau turun 0,07 poin dibandingkan nilai IPAK tahun lalu yang menyentuh angka 3,92. 

Melansir situs BPS, untuk mengukur perilaku antikorupsi di masyarakat, terdapat sebuah indikator yaitu Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). 

IPAK menjadi indikator yang mengukur tingkat keterbukaan masyarakat terhadap perilaku korupsi. 

Indikator ini mencakup pendapat terkait rutinitas atau perilaku tertentu di masyarakat, dan pengalaman saat berinteraksi dengan layanan publik. 



Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati angka lima, maka sikap antikorupsi masyarakat semakin baik. 

Sebaliknya, semakin mendekati nol, maka masyarakat semakin permisif terhadap perilaku koruptif. 

Perilaku-perilaku yang diamati dalam IPAK berkaitan dengan hal penyuapan (bribery), gratifikasi (graft/gratuity), pemerasan (extortion), nepotisme (nepotism), dan 9 nilai antikorupsi

IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu dimensi persepsi dan dimensi pengalaman.

Dimensi persepsi dan dimensi pengalaman sendiri mengalami penurunan. Penurunan indeks dimensi persepsi disebabkan oleh turunnya tiga subdimensi pembentuknya. 

Pertama, persepsi keluarga yang menurun sekitar -0,13 poin. Kedua, persepsi komunitas sebanyak -0,05 poin, dan persepsi publik sebanyak -0,12 poin. 

Selain itu, dimensi pengalaman juga mengalami penurunan indeks pada dua subdimensinya–pengalaman publik dan pengalaman lainnya. 

Pengalaman publik mengalami penurunan sebanyak 0,04 poin dan pengalaman lainnya turun sebanyak 0,17 poin. 

Sepanjang 2020–2024, IPAK tidak pernah menyentuh target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. 

Alih-alih meningkat, target setiap tahunnya justru tidak tercapai dengan mengalami tren penurunan dalam lima tahun terakhir. 

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 pun berbeda-beda. 

Pada 2020, target RPJMN berada di angka 4, tapi realisasinya hanya menyentuh angka 3,84. 

Setahun berikutnya, IPAK finish di angka 3,88 dan tidak mencapai target sebesar 4,03 di tahun tersebut. 

Tahun 2022, target RPJMN tak kunjung mencapai target dengan hanya menyentuh angka 3,93 dari target 4,06. 

Perlu diketahui, IPAK hanya melukiskan perilaku dan pengalaman seseorang terkait petty corruption atau korupsi kecil. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan penurunan IPAK menjadi alarm bagi semua. Amaliamengatakan perlu ada pendidikan antikorupsi yang lebih masif kepada masyarakat. 

Menurunnya IPAK menjadi cerminan masyarakat yang lebih permisif atau mewajarkan terhadap korupsi sekaligus menunjukkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap akses layanan publik.

Kontributor: Fadlan Priatna



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Sertifikasi Halal Perkuat Daya Saing Produk Dalam Negeri

Sertifikasi halal menjadi salah satu tameng bagi pengusaha makanan dan minuman dari serbuan produk asing.

Noviarizal Fernandez . 22 November 2024

Paus Fransiskus Bakal Kanonisasi Carlo Acutis, Santo Millenial Pertama

Paus Fransiskus akan mengkanonisasi Carlo Acutis pada 27 April 2025, menjadikannya santo millenial pertama dan simbol kesatuan iman dengan dunia d ...

Context.id . 22 November 2024

Benar-benar Komedi, Pisang Dilakban Bisa Dilelang hingga Rp98,8 Miliar

Karya seni konseptual pisang karya Maurizio Cattelan, \"Comedian,\" saat dilelang di rumah lelang Sotheby’s jatuh ke tangan seorang pengusaha kr ...

Context.id . 22 November 2024

Ini 15 Kota di Dunia yang Punya Miliarder Terbanyak

Hampir sepertiga miliarder dunia tinggal di hanya 15 kota, menurut studi baru Altrata dan New York merupakan rumah bagi populasi orang superkaya t ...

Context.id . 21 November 2024