Stories - 30 January 2024

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Terus Merosot di Era Jokowi

Berdasarkan data yang dirilis oleh TII, skor indeks persepsi korupsi selama dua tahun terakhir masih menjadi yang terendah selama masa kepemimpinan Jokowi

Context.id, JAKARTA  – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada 2023 tercatat stagnan pada skor 34/100 atau sama dengan perolehan skor 2022 yakni 34/100.  

Berdasarkan data yang dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII), skor indeks persepsi korupsi selama dua tahun terakhir masih menjadi yang terendah selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Di tahun pertama masa kepemimpinan Jokowi yakni 2015, indeks persepsi korupsi berada di skor 36. Skor tersebut naik 1 poin menjadi 37 di tahun 2016. Namun tahun berikutnya indeks persepsi korupsi stagnan dengan skor 37.

Skor tersebut kemudian meningkat pada tahun 2018 dengan skor 38. Kenaikan paling signifikan terpantau terjadi pada tahun 2019 mencapai skor 40.

Sayangnya di tahun berikutnya pada 2020 indeks persepsi korupsi merosot 3 poin menjadi 37.



Penurunan tersebut merupakan yang pertama kali dalam 13 tahun sebelumnya seiring dengan revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penurunan tersebut juga menjadi penurunan paling drastis masa pemerintahan Jokowi. Di tahun berikutnya, indeks persepsi korupsi mampu meningkat 1 poin menjadi 38.

Tren penurunan kembali terjadi pada 2 tahun berikutnya.

Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko menyatakan demokrasi Indonesia sedang berjalan mundur dengan cepat. Hal itu tercermin salah satunya dari rendahnya pemberantasan korupsi.

"Langkah mundur itu serentak dengan rendahnya pemberantasan korupsi dan perlindungan HAM di Tanah Air. Padahal, tanpa penegakan korupsi yang mumpuni, perlindungan HAM sejati tidak akan diraih," kata Danang.  

Secara global, Indonesia berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei. Adapun CPI adalah sebuah alat ukur yang dikeluarkan oleh TII secara global di 180 negara.

Situasi korupsi di masing-masing negara atau kawasan (region) tergantung situasi politik-hukum yang ada.


Penulis : Ririn oktaviani

Editor   : Wahyu Arifin

MORE  STORIES

Perebutan Likuiditas di Indonesia, Apa Itu?

Likuditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Suku Inuit di Alaska, Tetap Sehat Walau Tak Makan Sayur

Suku Inuit tetap sehat karena memakan banyak organ daging mentah yang mempunyai kandungan vitamin C, nutrisi, dan lemak jenuh tinggi

Context.id | 26-07-2024

Dampingi Korban Kekerasan Seksual Malah Terjerat UU ITE

Penyidik dianggap tidak memperhatikan dan berupaya mencari fakta-fakta yang akurat berkaitan dengan kasus kekerasan seksual

Noviarizal Fernandez | 26-07-2024

Ini Aturan Penggunaan Bahan Pengawet Makanan

Pengawet makanan dari bahan kimia boleh digunakan dengan batas kadar yang sudah ditentukan BPOM

Noviarizal Fernandez | 25-07-2024