Rasio Dokter Lokal Minim, Kemenkes Buka Keran Dokter Asing
Kementerian Kesehatan RI telah berencana menggunakan tenaga medis asing untuk mengisi minimnya tenaga kesehatan lokal
Context.id, JAKARTA - Pada Mei lalu, Presiden Jokowi mengatakan terkejut akan jumlah tenaga medis Indonesia yang ternyata masih sangat sedikit dibandingkan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
“Saya kaget rasio dokter kita 0,47 dan peringkat 147 dunia. Sangat rendah sekali, di Asean kita peringkat 9, berarti masuk 3 besar tetapi dari bawah. Ini problem angka-angka yang harus kita buka apa adanya,” ujar Presiden Jokowi, seperti dikutip dari Bisnis, Jumat, (14/6).
Jokowi mengatakan selama ini dirinya aktif melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah di Indonesia dan cukup senang melihat alat-alat kesehatan yang sudah cukup canggih.
Namun, kata Jokowi, kebanggaan itu terasa pudar setelah tahu angka rasio dokter di Indonesia. Baginya, fasilitas yang canggih tidak akan berfungsi maksimal akibat minimnya sumber daya kesehatan.
“Dokter umum kita masih kurang 124.000, dokter spesialis masih kurang 29.000. Jumlah yang tidak sedikit. Ini harus segera diisi, jangan sampai peralatan yang tadi sudah sampai di Kabupaten/Kota tidak berguna karena dokter spesialisnya tidak ada,” tegasnya.
BACA JUGA
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya mengatakan Kementerian Kesehatan RI telah berencana menggunakan tenaga medis asing untuk mengisi minimnya tenaga kesehatan lokal.
Terlebih lagi, tenaga medis lokal saat ini untuk pelayanan Kanker Jantung Stroke dan Uronefro (KJSU) memang kurang memadai, sehingga langkah ini dinilai sangat tepat untuk menanggulangi permasalahan tersebut.
Mengingat bahwa rasio dokter di Indonesia hanya 0,46/1000 penduduk ini, membuat Indonesia jauh tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang memiliki rasio dokter di atas 1 per 1.000 penduduk.
Selain itu, pemanfaatan tenaga medis asing ini nantinya kata Azhar akan lebih mengupayakan ‘transfer of knowledge’ sesuai dengan kebutuhan pelayanan setiap rumah sakit.
“Kebutuhan ‘transfer of knowledge’ dalam rangka percepatan penguasaan bidang keahlian tertentu seperti transplantasi jantung, tatalaksana kelainan jantung bayi dan anak serta pengembangan ‘precision medicine’ di Indonesia,” ucap Azhar.
Azhar berharap jika seluruh pengelola Rumah Sakit nantinya akan segera melakukan kajian mengenai kebutuhan rumah sakit dengan mengusulkan kebutuhan berdasarkan situasi dan kondisi faktual disana.
Penulis: Candra Soemirat
RELATED ARTICLES
Rasio Dokter Lokal Minim, Kemenkes Buka Keran Dokter Asing
Kementerian Kesehatan RI telah berencana menggunakan tenaga medis asing untuk mengisi minimnya tenaga kesehatan lokal
Context.id, JAKARTA - Pada Mei lalu, Presiden Jokowi mengatakan terkejut akan jumlah tenaga medis Indonesia yang ternyata masih sangat sedikit dibandingkan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
“Saya kaget rasio dokter kita 0,47 dan peringkat 147 dunia. Sangat rendah sekali, di Asean kita peringkat 9, berarti masuk 3 besar tetapi dari bawah. Ini problem angka-angka yang harus kita buka apa adanya,” ujar Presiden Jokowi, seperti dikutip dari Bisnis, Jumat, (14/6).
Jokowi mengatakan selama ini dirinya aktif melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah di Indonesia dan cukup senang melihat alat-alat kesehatan yang sudah cukup canggih.
Namun, kata Jokowi, kebanggaan itu terasa pudar setelah tahu angka rasio dokter di Indonesia. Baginya, fasilitas yang canggih tidak akan berfungsi maksimal akibat minimnya sumber daya kesehatan.
“Dokter umum kita masih kurang 124.000, dokter spesialis masih kurang 29.000. Jumlah yang tidak sedikit. Ini harus segera diisi, jangan sampai peralatan yang tadi sudah sampai di Kabupaten/Kota tidak berguna karena dokter spesialisnya tidak ada,” tegasnya.
BACA JUGA
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya mengatakan Kementerian Kesehatan RI telah berencana menggunakan tenaga medis asing untuk mengisi minimnya tenaga kesehatan lokal.
Terlebih lagi, tenaga medis lokal saat ini untuk pelayanan Kanker Jantung Stroke dan Uronefro (KJSU) memang kurang memadai, sehingga langkah ini dinilai sangat tepat untuk menanggulangi permasalahan tersebut.
Mengingat bahwa rasio dokter di Indonesia hanya 0,46/1000 penduduk ini, membuat Indonesia jauh tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang memiliki rasio dokter di atas 1 per 1.000 penduduk.
Selain itu, pemanfaatan tenaga medis asing ini nantinya kata Azhar akan lebih mengupayakan ‘transfer of knowledge’ sesuai dengan kebutuhan pelayanan setiap rumah sakit.
“Kebutuhan ‘transfer of knowledge’ dalam rangka percepatan penguasaan bidang keahlian tertentu seperti transplantasi jantung, tatalaksana kelainan jantung bayi dan anak serta pengembangan ‘precision medicine’ di Indonesia,” ucap Azhar.
Azhar berharap jika seluruh pengelola Rumah Sakit nantinya akan segera melakukan kajian mengenai kebutuhan rumah sakit dengan mengusulkan kebutuhan berdasarkan situasi dan kondisi faktual disana.
Penulis: Candra Soemirat
POPULAR
RELATED ARTICLES