Share

Stories 13 Juni 2024

Militer Israel Masuk Daftar Hitam PBB, Apa Konsekuensinya?

Daftar hitam hanya suatu bentuk hukuman mempermalukan pihak-pihak yang berkonflik dengan catatan memiliki pelanggaran berat terhadap anak-anak.

Tentara Israel menangkap anak Palestina/ Jerusalem Post

Context.id, JAKARTA - Baru-baru ini Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah memasukan Israel ke dalam ‘daftar hitam’ negara atau organisasi yang membahayakan anak-anak di zona konflik bersama dengan ISIS dan Al-Qaeda.

Adapun penempatan ini dilakukan oleh PBB terhadap Israel setelah mereka melihat laporan perang di Jalur Gaza tahun 2023. Laporan itu menunjukkan adanya peningkatan pelanggaran berat terhadap anak-anak di wilayah Israel dan Palestina sebesar 155%.

“Saya terkejut dengan jumlah anak-anak yang belum pernah terjadi sebelumnya yang terbunuh dan cacat oleh tentara Israel dan pasukan keamanan di Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur,” jelas Guterres, seperti dikutip dari Anadolu, Kamis, (13/6).

Pasalnya PBB mencatat terdapat 8.009 kasus pelanggaran berat dari kedua negara tersebut yang mempengaruhi 4.360 anak, 113 di antaranya adalah orang Israel dan 4.247 adalah orang Palestina.

Selain itu, laporan PBB itu juga menyatakan terdapat 7.837 pelanggaran terhadap 4.247 anak-anak Palestina baik di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur sepanjang 2023.



“Sebagian besar insiden disebabkan oleh penggunaan senjata peledak di daerah berpenduduk oleh pasukan bersenjata dan keamanan Israel,” jelas laporan tersebut

Dalam pelaporan itu terlihat pelanggaran lebih banyak dilakukan oleh tentara Israel atau IDF dan pasukan keamanan Israel atau ISF, karena menurut catatan kedua entitas itu bertanggung jawab atas 5.698 pelanggaran yang terjadi ini.

Tak hanya itu, laporan juga menunjukkan pelanggaran lain yang dilakukan oleh Israel di Palestina seperti menahan 906 anak Palestina, menjadi sasaran perlakuan buruk dan pelecehan seksual, serta menghalangi akses anak-anak ke bantuan kemanusiaan di Palestina.

Sayangnya, masuknya Israel ke dalam daftar hitam tidak punya konsekuensi hukum. Ini hanya suatu bentuk hukuman mempermalukan pihak-pihak yang berkonflik, maka sudah dapat dipastikan bahwa negara atau organisasi tersebut memiliki catatan pelanggaran terhadap anak-anak.

Seperti melakukan pembunuhan terhadap anak-anak, melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak-anak, menculik anak-anak, serta menyerang dan menghancurkan sekolah atau rumah sakit dalam situasi yang tidak kondusif.

Mengingat pada saat 2 tahun ISIS melakukan pemberontakan di Irak, terdapat 18.800 warga sipil yang harus meregang nyawanya, sedangkan Israel dalam kurun waktu 8 bulan, sudah membunuh hampir 37.000 warga sipil dengan 15.500 diantaranya adalah anak-anak.

Adapun konsekuensi yang diterima Tel Aviv, akibat terseret dalam daftar hitam kemungkinan adalah kampanye boikot perusahaan yang melakukan bisnis dengan rezim Israel, noda pada reputasi bisnis dan hambatan lainnya dapat merusak ekonomi israel.

“Bahkan penyertaan Israel dalam daftar hitam sangat bermasalah dan dapat menyebabkan negara-negara di dunia memberlakukan embargo senjata terhadap Israel,” kata sumber yang mengetahui.

Penulis: Candra Soemirat



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 13 Juni 2024

Militer Israel Masuk Daftar Hitam PBB, Apa Konsekuensinya?

Daftar hitam hanya suatu bentuk hukuman mempermalukan pihak-pihak yang berkonflik dengan catatan memiliki pelanggaran berat terhadap anak-anak.

Tentara Israel menangkap anak Palestina/ Jerusalem Post

Context.id, JAKARTA - Baru-baru ini Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah memasukan Israel ke dalam ‘daftar hitam’ negara atau organisasi yang membahayakan anak-anak di zona konflik bersama dengan ISIS dan Al-Qaeda.

Adapun penempatan ini dilakukan oleh PBB terhadap Israel setelah mereka melihat laporan perang di Jalur Gaza tahun 2023. Laporan itu menunjukkan adanya peningkatan pelanggaran berat terhadap anak-anak di wilayah Israel dan Palestina sebesar 155%.

“Saya terkejut dengan jumlah anak-anak yang belum pernah terjadi sebelumnya yang terbunuh dan cacat oleh tentara Israel dan pasukan keamanan di Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur,” jelas Guterres, seperti dikutip dari Anadolu, Kamis, (13/6).

Pasalnya PBB mencatat terdapat 8.009 kasus pelanggaran berat dari kedua negara tersebut yang mempengaruhi 4.360 anak, 113 di antaranya adalah orang Israel dan 4.247 adalah orang Palestina.

Selain itu, laporan PBB itu juga menyatakan terdapat 7.837 pelanggaran terhadap 4.247 anak-anak Palestina baik di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur sepanjang 2023.



“Sebagian besar insiden disebabkan oleh penggunaan senjata peledak di daerah berpenduduk oleh pasukan bersenjata dan keamanan Israel,” jelas laporan tersebut

Dalam pelaporan itu terlihat pelanggaran lebih banyak dilakukan oleh tentara Israel atau IDF dan pasukan keamanan Israel atau ISF, karena menurut catatan kedua entitas itu bertanggung jawab atas 5.698 pelanggaran yang terjadi ini.

Tak hanya itu, laporan juga menunjukkan pelanggaran lain yang dilakukan oleh Israel di Palestina seperti menahan 906 anak Palestina, menjadi sasaran perlakuan buruk dan pelecehan seksual, serta menghalangi akses anak-anak ke bantuan kemanusiaan di Palestina.

Sayangnya, masuknya Israel ke dalam daftar hitam tidak punya konsekuensi hukum. Ini hanya suatu bentuk hukuman mempermalukan pihak-pihak yang berkonflik, maka sudah dapat dipastikan bahwa negara atau organisasi tersebut memiliki catatan pelanggaran terhadap anak-anak.

Seperti melakukan pembunuhan terhadap anak-anak, melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak-anak, menculik anak-anak, serta menyerang dan menghancurkan sekolah atau rumah sakit dalam situasi yang tidak kondusif.

Mengingat pada saat 2 tahun ISIS melakukan pemberontakan di Irak, terdapat 18.800 warga sipil yang harus meregang nyawanya, sedangkan Israel dalam kurun waktu 8 bulan, sudah membunuh hampir 37.000 warga sipil dengan 15.500 diantaranya adalah anak-anak.

Adapun konsekuensi yang diterima Tel Aviv, akibat terseret dalam daftar hitam kemungkinan adalah kampanye boikot perusahaan yang melakukan bisnis dengan rezim Israel, noda pada reputasi bisnis dan hambatan lainnya dapat merusak ekonomi israel.

“Bahkan penyertaan Israel dalam daftar hitam sangat bermasalah dan dapat menyebabkan negara-negara di dunia memberlakukan embargo senjata terhadap Israel,” kata sumber yang mengetahui.

Penulis: Candra Soemirat



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Apakah Asteroid yang Kaya Logam Mulia Ribuan Triliun Dolar Bisa Ditambang?

Sebuah wahana antariksa sedang dalam perjalanan menuju sebuah asteroid yang mungkin mengandung logam berharga senilai sekitar US 100 ribu kuadrili ...

Context.id . 22 November 2024

Sertifikasi Halal Perkuat Daya Saing Produk Dalam Negeri

Sertifikasi halal menjadi salah satu tameng bagi pengusaha makanan dan minuman dari serbuan produk asing.

Noviarizal Fernandez . 22 November 2024

Paus Fransiskus Bakal Kanonisasi Carlo Acutis, Santo Millenial Pertama

Paus Fransiskus akan mengkanonisasi Carlo Acutis pada 27 April 2025, menjadikannya santo millenial pertama dan simbol kesatuan iman dengan dunia d ...

Context.id . 22 November 2024

Benar-benar Komedi, Pisang Dilakban Bisa Dilelang hingga Rp98,8 Miliar

Karya seni konseptual pisang karya Maurizio Cattelan, \"Comedian,\" saat dilelang di rumah lelang Sotheby’s jatuh ke tangan seorang pengusaha kr ...

Context.id . 22 November 2024