Share

Home Stories

Stories 12 Juni 2024

Promo HUT Jakarta, Tarif Transportasi Publik Hanya Rp1

Tarif khusus ini berlaku selama dua hari penuh sebagai hadiah istimewa bagi pengguna transportasi publik di Jakarta

Warga menggunakan kereta MRT/ Antara

Context.id, JAKARTA - Memperingati Hari Ulang Tahun Kota Jakarta ke 497, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan tarif khusus kepada para pengguna MRT dan Transjakarta. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tarif yang dikenakan untuk dua moda transportasi publik itu hanya Rp1. Tarif khusus ini berlaku selama dua hari penuh sebagai hadiah istimewa bagi pelanggan transportasi publik di Jakarta. 

"Jadi diskon atau tarif khusus itu berlaku dari 22 Juni - 23 Juni 2024” ujar Syafrin Liputo.

Selain itu, Syafrin juga mengatakan khusus untuk layanan Mikrotrans, TransJakarta Cares dan layanan penugasan Transjakarta lainnya akan dikenakan tarif Rp0.

“Tarif Rp1 ini sekaligus mendorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan transportasi publik dalam mendukung mobilitas atau aktivitas mereka sehari-hari,” tambahnya.



Senada, layanan transportasi milik anak usaha BUMD PT Jakarta Propertindo yang menaungi PT LRT Jakarta juga akan memberikan tarif Rp1 untuk ikut memeriahkan HUT Jakarta. Ini sesuai dengan keputusan Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Tahun 2024. 

“Pemberlakuan tarif ini mulai pukul 05.30 hingga 23.00 WIB pada 22 Juni dan 23 Juni 2024,” kata Pelaksana Tugas Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Aris Rizal Arafah.

Pada saat perayaan HUT Jakarta 2023 lalu, LRT mencatat lebih dari 6.100 penumpang telah menikmati moda layanan transportasi mereka dengan tarif Rp1. 

“LRT Jakarta berharap dapat memberikan kontribusi nyata mendukung program pemerintah untuk semakin memanfaatkan transportasi publik sebagai alat mobilisasi serta hal ini juga menjadi apresiasi bagi pengguna transportasi publik,” jelas Rizal.

Penulis: Candra Soemirat



Penulis : Context.id

Editor   : Context.id

Stories 12 Juni 2024

Promo HUT Jakarta, Tarif Transportasi Publik Hanya Rp1

Tarif khusus ini berlaku selama dua hari penuh sebagai hadiah istimewa bagi pengguna transportasi publik di Jakarta

Warga menggunakan kereta MRT/ Antara

Context.id, JAKARTA - Memperingati Hari Ulang Tahun Kota Jakarta ke 497, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan tarif khusus kepada para pengguna MRT dan Transjakarta. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tarif yang dikenakan untuk dua moda transportasi publik itu hanya Rp1. Tarif khusus ini berlaku selama dua hari penuh sebagai hadiah istimewa bagi pelanggan transportasi publik di Jakarta. 

"Jadi diskon atau tarif khusus itu berlaku dari 22 Juni - 23 Juni 2024” ujar Syafrin Liputo.

Selain itu, Syafrin juga mengatakan khusus untuk layanan Mikrotrans, TransJakarta Cares dan layanan penugasan Transjakarta lainnya akan dikenakan tarif Rp0.

“Tarif Rp1 ini sekaligus mendorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan transportasi publik dalam mendukung mobilitas atau aktivitas mereka sehari-hari,” tambahnya.



Senada, layanan transportasi milik anak usaha BUMD PT Jakarta Propertindo yang menaungi PT LRT Jakarta juga akan memberikan tarif Rp1 untuk ikut memeriahkan HUT Jakarta. Ini sesuai dengan keputusan Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Tahun 2024. 

“Pemberlakuan tarif ini mulai pukul 05.30 hingga 23.00 WIB pada 22 Juni dan 23 Juni 2024,” kata Pelaksana Tugas Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Aris Rizal Arafah.

Pada saat perayaan HUT Jakarta 2023 lalu, LRT mencatat lebih dari 6.100 penumpang telah menikmati moda layanan transportasi mereka dengan tarif Rp1. 

“LRT Jakarta berharap dapat memberikan kontribusi nyata mendukung program pemerintah untuk semakin memanfaatkan transportasi publik sebagai alat mobilisasi serta hal ini juga menjadi apresiasi bagi pengguna transportasi publik,” jelas Rizal.

Penulis: Candra Soemirat



Penulis : Context.id

Editor   : Context.id


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025