Share

Home Stories

Stories 24 Mei 2024

Senator AS Dukung Penangkapan Pemimpin Israel Atas Kejahatan Perang Gaza

Pemerintah Amerika Serikat diminta untuk menghormati hukum internasional yang berlaku

Context.id, JAKARTA - Senator Amerika Serikat Bernie Sanders mendesak pemerintah Amerika Serikat untuk menghormati hukum internasional yang berlaku.

Bahkan Sanders juga menyatakan dukungannya terhadap ICC atau Mahkamah Pidana Internasional yang mengeluarkan surat perintah untuk penangkapan bagi para pemimpin Israel seperti Benjamin Netanyahu dan Yoav Galant.

Melansir Antara, pernyataan Sanders muncul setelah pada Senin (20/5), jaksa Mahkamah Pidana Internasional Karim Khan mengajukan surat perintah penangkapan kepada Benjamin Netanyahu dan Yoav Galant serta pemimpin Hamas atas kejahatan perang di Jalur Gaza.

“Menurut saya, ICC berusaha menegakkan hukum internasional dan standar minimum kelakuan baik. Pemerintah kita juga harus melakukan hal yang sama,” jelas Sanders, seperti dikutip dari Antara, Jumat, (24/5).

Pasalnya ketika ICC menyatakan Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang tahun lalu, pemerintah AS menyambut baik keputusan tersebut dan saat ini ICC sedang melakukan tugas yang sama seperti 2 tahun lalu.



“Mereka melakukan apa yang seharusnya mereka lakukan. Kita tidak bisa hanya menerapkan hukum internasional jika hal tersebut menguntungkan bagi kita,” kata Sanders.

Tak hanya itu, Sanders juga mengatakan mungkin bagi beberapa orang tidak adil untuk membandingkan kepala pemerintahan Israel yang terpilih secara demokratis dengan Putin yang menjalankan sistem otoriter. 

“Tetapi, pejabat yang dipilih secara demokratis juga tetap dapat melakukan kejahatan perang,” ucap Sanders.

Meskipun Israel berhak menyerang Hamas, tetapi Sanders menekankan bahwa Tel Aviv tidak mempunyai hak untuk menciptakan perang agresif yang menargetkan perempuan, anak-anak dan warga Gaza yang tidak bersalah lainnya.

Tak hanya itu, dia juga menambahkan bahwa menurut data otoritas Palestina menyebutkan setidaknya saat ini sudah lebih dari 35.000 warga Palestina telah terbunuh dan 80.000 orang lainnya terluka sejak perang berkecamuk 7 Oktober silam.

“Apa yang dilakukan ICC penting bagi komunitas global, artinya kita tidak bisa membiarkan umat manusia terjerumus ke dalam kebiadaban,” tekan Sanders

Penulis: Candra Soemirat



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 24 Mei 2024

Senator AS Dukung Penangkapan Pemimpin Israel Atas Kejahatan Perang Gaza

Pemerintah Amerika Serikat diminta untuk menghormati hukum internasional yang berlaku

Context.id, JAKARTA - Senator Amerika Serikat Bernie Sanders mendesak pemerintah Amerika Serikat untuk menghormati hukum internasional yang berlaku.

Bahkan Sanders juga menyatakan dukungannya terhadap ICC atau Mahkamah Pidana Internasional yang mengeluarkan surat perintah untuk penangkapan bagi para pemimpin Israel seperti Benjamin Netanyahu dan Yoav Galant.

Melansir Antara, pernyataan Sanders muncul setelah pada Senin (20/5), jaksa Mahkamah Pidana Internasional Karim Khan mengajukan surat perintah penangkapan kepada Benjamin Netanyahu dan Yoav Galant serta pemimpin Hamas atas kejahatan perang di Jalur Gaza.

“Menurut saya, ICC berusaha menegakkan hukum internasional dan standar minimum kelakuan baik. Pemerintah kita juga harus melakukan hal yang sama,” jelas Sanders, seperti dikutip dari Antara, Jumat, (24/5).

Pasalnya ketika ICC menyatakan Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang tahun lalu, pemerintah AS menyambut baik keputusan tersebut dan saat ini ICC sedang melakukan tugas yang sama seperti 2 tahun lalu.



“Mereka melakukan apa yang seharusnya mereka lakukan. Kita tidak bisa hanya menerapkan hukum internasional jika hal tersebut menguntungkan bagi kita,” kata Sanders.

Tak hanya itu, Sanders juga mengatakan mungkin bagi beberapa orang tidak adil untuk membandingkan kepala pemerintahan Israel yang terpilih secara demokratis dengan Putin yang menjalankan sistem otoriter. 

“Tetapi, pejabat yang dipilih secara demokratis juga tetap dapat melakukan kejahatan perang,” ucap Sanders.

Meskipun Israel berhak menyerang Hamas, tetapi Sanders menekankan bahwa Tel Aviv tidak mempunyai hak untuk menciptakan perang agresif yang menargetkan perempuan, anak-anak dan warga Gaza yang tidak bersalah lainnya.

Tak hanya itu, dia juga menambahkan bahwa menurut data otoritas Palestina menyebutkan setidaknya saat ini sudah lebih dari 35.000 warga Palestina telah terbunuh dan 80.000 orang lainnya terluka sejak perang berkecamuk 7 Oktober silam.

“Apa yang dilakukan ICC penting bagi komunitas global, artinya kita tidak bisa membiarkan umat manusia terjerumus ke dalam kebiadaban,” tekan Sanders

Penulis: Candra Soemirat



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Dumbphone: Solusi Kabur dari Kalut Dunia Digital?

Dari smartphone ke dumphone, solusi untuk tetap terkoneksi tanpa distraksi.

Context.id . 16 July 2025

Facebook Perketat Monetisasi, Konten Duplikat Bakal Ditindak

Kreator yang ketahuan berulang kali mencuri konten kehilangan akses untuk melakukan monetisasi dalam jangka waktu tertentu

Renita Sukma . 16 July 2025

China Mulai Menyerap Sinar Matahari dengan Skala Raksasa

Pada 2030, kompleks panel surya milik China ini diperkirakan akan merentang sejauh 250 mil atau lebih panjang dari jarak Jakarta ke Semarang

Renita Sukma . 15 July 2025

Muncul Joki dan Pemalsuan, Strava Berubah jadi Ajang Validasi?

Aktivitas olahraga lari makin diminati oleh banyak orang, begitu pun para joki yang melihat ini sebagai sebuah peluang.

Context.id . 15 July 2025