Share

Stories 21 Mei 2024

Mengapa Jacob Zuma, Mantan Presiden Afrika Selatan Dilarang Ikut Pemilu?

Konstitusi Afsel melarang warga negara yang pernah dijatuhi hukuman penjara paling sedikit 12 bulan untuk mengikuti pemilu

Jcob Zuma/Reuters

Context.id, JAKARTA - Mahkamah Agung Afrika Selatan memutuskan melarang mantan presiden Jacob Zuma untuk mencalonkan diri sebagai anggota parlemen pada pemilu bulan ini.

Alasannya, Zuma pernah menjalani hukuman 15 bulan penjara akibat tindakan penghinaan terhadap pengadilan pada tahun 2021. Alhasil, panitia mendiskualifikasi Zuma pada pemilu Afsel yang berlangsung 29 Mei mendatang. 

Melansir reuters, aturan itu merujuk konstitusi Afsel yang melarang warga negara yang pernah dijatuhi hukuman penjara paling sedikit 12 bulan untuk mengikuti pemilu sebagai calon anggota parlemen.  

"Jacob Zuma dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran dan dijatuhi hukuman lebih dari 12 bulan penjara, dan karenanya tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota serta mencalonkan diri dalam pemilihan Majelis Nasional, " kata pengadilan.

Putusan itu mendapat dukungan dari African National Congress atau ANC yang memang berseteru dengan Zuma dan partai baru yang didirikannya, Mkhonto Wesizwe (MK).  ANC merupakan partai yang memiliki suara mayoritas di kongres. 



Sihle Nguban, Sekretaris Jenderal MK mengatakan keputusan pelarangan Zuma untuk menjadi calon anggota parlemen tersebut tidak berdampak pada kampanye partai politiknya tersebut. 

Sebelumnya, penangkapan Zuma juga telah memicu kerusuhan yang terjadi di KwaZulu-Natal pada 2021 lalu. Insiden tersebut menewaskan lebih dari 300 orang. 

Sementara itu, Cyril Ramaphosa, Presiden Afrika Selatan saat ini mengaku tidak khawatir jika hal ini akan berpotensi adanya kekerasan. Menurutnya, Afsel menjunjung tinggi supremasi hukum 

"Kami percaya supremasi hukum di Afrika Selatan. Ketika mahkamah sudah memutuskan, maka itu sudah selesai dan jika ada ancaman kekerasan, maka pasukan keamanan kami sudah siap," katanya.

Pendapat berbeda dikemukakan Daryl Glaser, profesor politik dari Universitas Witwatersrand, Johannesburg yang merasa khawatir mengingat reaksi masyarakat pada penangkapan Zuma 2021 lalu. 

“Mengingat reaksi terhadap penangkapan Zuma pada tahun 2021, kita harus khawatir bahwa mungkin ada upaya besar dari jaringan yang sama untuk mengacaukan pemilu ini,” ucap Daryl Glaser



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 21 Mei 2024

Mengapa Jacob Zuma, Mantan Presiden Afrika Selatan Dilarang Ikut Pemilu?

Konstitusi Afsel melarang warga negara yang pernah dijatuhi hukuman penjara paling sedikit 12 bulan untuk mengikuti pemilu

Jcob Zuma/Reuters

Context.id, JAKARTA - Mahkamah Agung Afrika Selatan memutuskan melarang mantan presiden Jacob Zuma untuk mencalonkan diri sebagai anggota parlemen pada pemilu bulan ini.

Alasannya, Zuma pernah menjalani hukuman 15 bulan penjara akibat tindakan penghinaan terhadap pengadilan pada tahun 2021. Alhasil, panitia mendiskualifikasi Zuma pada pemilu Afsel yang berlangsung 29 Mei mendatang. 

Melansir reuters, aturan itu merujuk konstitusi Afsel yang melarang warga negara yang pernah dijatuhi hukuman penjara paling sedikit 12 bulan untuk mengikuti pemilu sebagai calon anggota parlemen.  

"Jacob Zuma dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran dan dijatuhi hukuman lebih dari 12 bulan penjara, dan karenanya tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota serta mencalonkan diri dalam pemilihan Majelis Nasional, " kata pengadilan.

Putusan itu mendapat dukungan dari African National Congress atau ANC yang memang berseteru dengan Zuma dan partai baru yang didirikannya, Mkhonto Wesizwe (MK).  ANC merupakan partai yang memiliki suara mayoritas di kongres. 



Sihle Nguban, Sekretaris Jenderal MK mengatakan keputusan pelarangan Zuma untuk menjadi calon anggota parlemen tersebut tidak berdampak pada kampanye partai politiknya tersebut. 

Sebelumnya, penangkapan Zuma juga telah memicu kerusuhan yang terjadi di KwaZulu-Natal pada 2021 lalu. Insiden tersebut menewaskan lebih dari 300 orang. 

Sementara itu, Cyril Ramaphosa, Presiden Afrika Selatan saat ini mengaku tidak khawatir jika hal ini akan berpotensi adanya kekerasan. Menurutnya, Afsel menjunjung tinggi supremasi hukum 

"Kami percaya supremasi hukum di Afrika Selatan. Ketika mahkamah sudah memutuskan, maka itu sudah selesai dan jika ada ancaman kekerasan, maka pasukan keamanan kami sudah siap," katanya.

Pendapat berbeda dikemukakan Daryl Glaser, profesor politik dari Universitas Witwatersrand, Johannesburg yang merasa khawatir mengingat reaksi masyarakat pada penangkapan Zuma 2021 lalu. 

“Mengingat reaksi terhadap penangkapan Zuma pada tahun 2021, kita harus khawatir bahwa mungkin ada upaya besar dari jaringan yang sama untuk mengacaukan pemilu ini,” ucap Daryl Glaser



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Apakah Asteroid yang Kaya Logam Mulia Ribuan Triliun Dolar Bisa Ditambang?

Sebuah wahana antariksa sedang dalam perjalanan menuju sebuah asteroid yang mungkin mengandung logam berharga senilai sekitar US 100 ribu kuadrili ...

Context.id . 22 November 2024

Sertifikasi Halal Perkuat Daya Saing Produk Dalam Negeri

Sertifikasi halal menjadi salah satu tameng bagi pengusaha makanan dan minuman dari serbuan produk asing.

Noviarizal Fernandez . 22 November 2024

Paus Fransiskus Bakal Kanonisasi Carlo Acutis, Santo Millenial Pertama

Paus Fransiskus akan mengkanonisasi Carlo Acutis pada 27 April 2025, menjadikannya santo millenial pertama dan simbol kesatuan iman dengan dunia d ...

Context.id . 22 November 2024

Benar-benar Komedi, Pisang Dilakban Bisa Dilelang hingga Rp98,8 Miliar

Karya seni konseptual pisang karya Maurizio Cattelan, \"Comedian,\" saat dilelang di rumah lelang Sotheby’s jatuh ke tangan seorang pengusaha kr ...

Context.id . 22 November 2024