Share

Stories 21 Mei 2024

Mengapa Jacob Zuma, Mantan Presiden Afrika Selatan Dilarang Ikut Pemilu?

Konstitusi Afsel melarang warga negara yang pernah dijatuhi hukuman penjara paling sedikit 12 bulan untuk mengikuti pemilu

Jcob Zuma/Reuters

Context.id, JAKARTA - Mahkamah Agung Afrika Selatan memutuskan melarang mantan presiden Jacob Zuma untuk mencalonkan diri sebagai anggota parlemen pada pemilu bulan ini.

Alasannya, Zuma pernah menjalani hukuman 15 bulan penjara akibat tindakan penghinaan terhadap pengadilan pada tahun 2021. Alhasil, panitia mendiskualifikasi Zuma pada pemilu Afsel yang berlangsung 29 Mei mendatang. 

Melansir reuters, aturan itu merujuk konstitusi Afsel yang melarang warga negara yang pernah dijatuhi hukuman penjara paling sedikit 12 bulan untuk mengikuti pemilu sebagai calon anggota parlemen.  

"Jacob Zuma dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran dan dijatuhi hukuman lebih dari 12 bulan penjara, dan karenanya tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota serta mencalonkan diri dalam pemilihan Majelis Nasional, " kata pengadilan.

Putusan itu mendapat dukungan dari African National Congress atau ANC yang memang berseteru dengan Zuma dan partai baru yang didirikannya, Mkhonto Wesizwe (MK).  ANC merupakan partai yang memiliki suara mayoritas di kongres. 



Sihle Nguban, Sekretaris Jenderal MK mengatakan keputusan pelarangan Zuma untuk menjadi calon anggota parlemen tersebut tidak berdampak pada kampanye partai politiknya tersebut. 

Sebelumnya, penangkapan Zuma juga telah memicu kerusuhan yang terjadi di KwaZulu-Natal pada 2021 lalu. Insiden tersebut menewaskan lebih dari 300 orang. 

Sementara itu, Cyril Ramaphosa, Presiden Afrika Selatan saat ini mengaku tidak khawatir jika hal ini akan berpotensi adanya kekerasan. Menurutnya, Afsel menjunjung tinggi supremasi hukum 

"Kami percaya supremasi hukum di Afrika Selatan. Ketika mahkamah sudah memutuskan, maka itu sudah selesai dan jika ada ancaman kekerasan, maka pasukan keamanan kami sudah siap," katanya.

Pendapat berbeda dikemukakan Daryl Glaser, profesor politik dari Universitas Witwatersrand, Johannesburg yang merasa khawatir mengingat reaksi masyarakat pada penangkapan Zuma 2021 lalu. 

“Mengingat reaksi terhadap penangkapan Zuma pada tahun 2021, kita harus khawatir bahwa mungkin ada upaya besar dari jaringan yang sama untuk mengacaukan pemilu ini,” ucap Daryl Glaser



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 21 Mei 2024

Mengapa Jacob Zuma, Mantan Presiden Afrika Selatan Dilarang Ikut Pemilu?

Konstitusi Afsel melarang warga negara yang pernah dijatuhi hukuman penjara paling sedikit 12 bulan untuk mengikuti pemilu

Jcob Zuma/Reuters

Context.id, JAKARTA - Mahkamah Agung Afrika Selatan memutuskan melarang mantan presiden Jacob Zuma untuk mencalonkan diri sebagai anggota parlemen pada pemilu bulan ini.

Alasannya, Zuma pernah menjalani hukuman 15 bulan penjara akibat tindakan penghinaan terhadap pengadilan pada tahun 2021. Alhasil, panitia mendiskualifikasi Zuma pada pemilu Afsel yang berlangsung 29 Mei mendatang. 

Melansir reuters, aturan itu merujuk konstitusi Afsel yang melarang warga negara yang pernah dijatuhi hukuman penjara paling sedikit 12 bulan untuk mengikuti pemilu sebagai calon anggota parlemen.  

"Jacob Zuma dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran dan dijatuhi hukuman lebih dari 12 bulan penjara, dan karenanya tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota serta mencalonkan diri dalam pemilihan Majelis Nasional, " kata pengadilan.

Putusan itu mendapat dukungan dari African National Congress atau ANC yang memang berseteru dengan Zuma dan partai baru yang didirikannya, Mkhonto Wesizwe (MK).  ANC merupakan partai yang memiliki suara mayoritas di kongres. 



Sihle Nguban, Sekretaris Jenderal MK mengatakan keputusan pelarangan Zuma untuk menjadi calon anggota parlemen tersebut tidak berdampak pada kampanye partai politiknya tersebut. 

Sebelumnya, penangkapan Zuma juga telah memicu kerusuhan yang terjadi di KwaZulu-Natal pada 2021 lalu. Insiden tersebut menewaskan lebih dari 300 orang. 

Sementara itu, Cyril Ramaphosa, Presiden Afrika Selatan saat ini mengaku tidak khawatir jika hal ini akan berpotensi adanya kekerasan. Menurutnya, Afsel menjunjung tinggi supremasi hukum 

"Kami percaya supremasi hukum di Afrika Selatan. Ketika mahkamah sudah memutuskan, maka itu sudah selesai dan jika ada ancaman kekerasan, maka pasukan keamanan kami sudah siap," katanya.

Pendapat berbeda dikemukakan Daryl Glaser, profesor politik dari Universitas Witwatersrand, Johannesburg yang merasa khawatir mengingat reaksi masyarakat pada penangkapan Zuma 2021 lalu. 

“Mengingat reaksi terhadap penangkapan Zuma pada tahun 2021, kita harus khawatir bahwa mungkin ada upaya besar dari jaringan yang sama untuk mengacaukan pemilu ini,” ucap Daryl Glaser



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Universitas Brown Kembalikan Lahan Bersejarah kepada Suku Indian Pokanoket

Brown University mengalihkan kepemilikan lahannya di Mount Hope kepada suku Pokanoket untuk menghormati warisan budaya dan sejarah leluhur mereka.

Context.id . 06 December 2024

Myanmar Menjadi Negara dengan Jumlah Korban Ranjau Darat Terbanyak

Laporan Landmine Monitor 2024 mencatat warga sipil, termasuk anak-anak, menanggung beban paling besar akibat ranjau darat

Context.id . 05 December 2024

Militer China Terus Memperbarui Senjata Hipersonik dan Elektromagnetiknya

China terus melakukan uji coba senjata kendaraan hipersonik dan elektromagnetiknya yang bisa melumpuhkan kawasan strategis musuh

Context.id . 04 December 2024

Bendung Dampak Perang Dagang Perusahaan China Merekrut Eksekutif Global

Serangan terhadap ekonomi China melalui perang tarif membuat perusahaan di Negeri Tirai Bambu ini mengambil strategi baru, merekrut eksekutif yang ...

Context.id . 04 December 2024