Share

Stories 21 Mei 2024

Mengapa Jacob Zuma, Mantan Presiden Afrika Selatan Dilarang Ikut Pemilu?

Konstitusi Afsel melarang warga negara yang pernah dijatuhi hukuman penjara paling sedikit 12 bulan untuk mengikuti pemilu

Jcob Zuma/Reuters

Context.id, JAKARTA - Mahkamah Agung Afrika Selatan memutuskan melarang mantan presiden Jacob Zuma untuk mencalonkan diri sebagai anggota parlemen pada pemilu bulan ini.

Alasannya, Zuma pernah menjalani hukuman 15 bulan penjara akibat tindakan penghinaan terhadap pengadilan pada tahun 2021. Alhasil, panitia mendiskualifikasi Zuma pada pemilu Afsel yang berlangsung 29 Mei mendatang. 

Melansir reuters, aturan itu merujuk konstitusi Afsel yang melarang warga negara yang pernah dijatuhi hukuman penjara paling sedikit 12 bulan untuk mengikuti pemilu sebagai calon anggota parlemen.  

"Jacob Zuma dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran dan dijatuhi hukuman lebih dari 12 bulan penjara, dan karenanya tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota serta mencalonkan diri dalam pemilihan Majelis Nasional, " kata pengadilan.

Putusan itu mendapat dukungan dari African National Congress atau ANC yang memang berseteru dengan Zuma dan partai baru yang didirikannya, Mkhonto Wesizwe (MK).  ANC merupakan partai yang memiliki suara mayoritas di kongres. 



Sihle Nguban, Sekretaris Jenderal MK mengatakan keputusan pelarangan Zuma untuk menjadi calon anggota parlemen tersebut tidak berdampak pada kampanye partai politiknya tersebut. 

Sebelumnya, penangkapan Zuma juga telah memicu kerusuhan yang terjadi di KwaZulu-Natal pada 2021 lalu. Insiden tersebut menewaskan lebih dari 300 orang. 

Sementara itu, Cyril Ramaphosa, Presiden Afrika Selatan saat ini mengaku tidak khawatir jika hal ini akan berpotensi adanya kekerasan. Menurutnya, Afsel menjunjung tinggi supremasi hukum 

"Kami percaya supremasi hukum di Afrika Selatan. Ketika mahkamah sudah memutuskan, maka itu sudah selesai dan jika ada ancaman kekerasan, maka pasukan keamanan kami sudah siap," katanya.

Pendapat berbeda dikemukakan Daryl Glaser, profesor politik dari Universitas Witwatersrand, Johannesburg yang merasa khawatir mengingat reaksi masyarakat pada penangkapan Zuma 2021 lalu. 

“Mengingat reaksi terhadap penangkapan Zuma pada tahun 2021, kita harus khawatir bahwa mungkin ada upaya besar dari jaringan yang sama untuk mengacaukan pemilu ini,” ucap Daryl Glaser



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 21 Mei 2024

Mengapa Jacob Zuma, Mantan Presiden Afrika Selatan Dilarang Ikut Pemilu?

Konstitusi Afsel melarang warga negara yang pernah dijatuhi hukuman penjara paling sedikit 12 bulan untuk mengikuti pemilu

Jcob Zuma/Reuters

Context.id, JAKARTA - Mahkamah Agung Afrika Selatan memutuskan melarang mantan presiden Jacob Zuma untuk mencalonkan diri sebagai anggota parlemen pada pemilu bulan ini.

Alasannya, Zuma pernah menjalani hukuman 15 bulan penjara akibat tindakan penghinaan terhadap pengadilan pada tahun 2021. Alhasil, panitia mendiskualifikasi Zuma pada pemilu Afsel yang berlangsung 29 Mei mendatang. 

Melansir reuters, aturan itu merujuk konstitusi Afsel yang melarang warga negara yang pernah dijatuhi hukuman penjara paling sedikit 12 bulan untuk mengikuti pemilu sebagai calon anggota parlemen.  

"Jacob Zuma dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran dan dijatuhi hukuman lebih dari 12 bulan penjara, dan karenanya tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota serta mencalonkan diri dalam pemilihan Majelis Nasional, " kata pengadilan.

Putusan itu mendapat dukungan dari African National Congress atau ANC yang memang berseteru dengan Zuma dan partai baru yang didirikannya, Mkhonto Wesizwe (MK).  ANC merupakan partai yang memiliki suara mayoritas di kongres. 



Sihle Nguban, Sekretaris Jenderal MK mengatakan keputusan pelarangan Zuma untuk menjadi calon anggota parlemen tersebut tidak berdampak pada kampanye partai politiknya tersebut. 

Sebelumnya, penangkapan Zuma juga telah memicu kerusuhan yang terjadi di KwaZulu-Natal pada 2021 lalu. Insiden tersebut menewaskan lebih dari 300 orang. 

Sementara itu, Cyril Ramaphosa, Presiden Afrika Selatan saat ini mengaku tidak khawatir jika hal ini akan berpotensi adanya kekerasan. Menurutnya, Afsel menjunjung tinggi supremasi hukum 

"Kami percaya supremasi hukum di Afrika Selatan. Ketika mahkamah sudah memutuskan, maka itu sudah selesai dan jika ada ancaman kekerasan, maka pasukan keamanan kami sudah siap," katanya.

Pendapat berbeda dikemukakan Daryl Glaser, profesor politik dari Universitas Witwatersrand, Johannesburg yang merasa khawatir mengingat reaksi masyarakat pada penangkapan Zuma 2021 lalu. 

“Mengingat reaksi terhadap penangkapan Zuma pada tahun 2021, kita harus khawatir bahwa mungkin ada upaya besar dari jaringan yang sama untuk mengacaukan pemilu ini,” ucap Daryl Glaser



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Inovasi Kesehatan Mental: Mengobati Depresi Melalui Aplikasi Digital

Aplikasi Rejoyn menawarkan solusi inovatif untuk mengobati depresi dengan latihan emosional yang \"mereset \" sirkuit otak

Context.id . 30 October 2024

Lewat Pertukaran Pelajar, Hubungan Indonesia-Kazakhstan Makin Erat

Hubungan Indonesia-Kazakhstan semakin erat melalui acara \"Kazakhstan-Indonesia Friendship Society\" dan program pertukaran pelajar untuk generasi ...

Helen Angelia . 30 October 2024

Jam Kerja Rendah Tapi Produktivitas Tinggi, Berkaca dari Jerman

Data OECD menunjukkan bmeskipun orang Jerman hanya bekerja rata-rata 1.340 jam per tahun, partisipasi perempuan yang tinggi dan regulasi bagus mem ...

Context.id . 29 October 2024

Konsep Adrenal Fatigue Hanyalah Mitos dan Bukan Diagnosis yang Sahih

Konsep adrenal fatigue adalah mitos tanpa dasar ilmiah dan bukan diagnosis medis sah yang hanyalah trik marketing dari pendengung

Context.id . 29 October 2024