Share

Home Stories

Stories 21 Mei 2024

Mengapa Jacob Zuma, Mantan Presiden Afrika Selatan Dilarang Ikut Pemilu?

Konstitusi Afsel melarang warga negara yang pernah dijatuhi hukuman penjara paling sedikit 12 bulan untuk mengikuti pemilu

Jcob Zuma/Reuters

Context.id, JAKARTA - Mahkamah Agung Afrika Selatan memutuskan melarang mantan presiden Jacob Zuma untuk mencalonkan diri sebagai anggota parlemen pada pemilu bulan ini.

Alasannya, Zuma pernah menjalani hukuman 15 bulan penjara akibat tindakan penghinaan terhadap pengadilan pada tahun 2021. Alhasil, panitia mendiskualifikasi Zuma pada pemilu Afsel yang berlangsung 29 Mei mendatang. 

Melansir reuters, aturan itu merujuk konstitusi Afsel yang melarang warga negara yang pernah dijatuhi hukuman penjara paling sedikit 12 bulan untuk mengikuti pemilu sebagai calon anggota parlemen.  

"Jacob Zuma dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran dan dijatuhi hukuman lebih dari 12 bulan penjara, dan karenanya tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota serta mencalonkan diri dalam pemilihan Majelis Nasional, " kata pengadilan.

Putusan itu mendapat dukungan dari African National Congress atau ANC yang memang berseteru dengan Zuma dan partai baru yang didirikannya, Mkhonto Wesizwe (MK).  ANC merupakan partai yang memiliki suara mayoritas di kongres. 



Sihle Nguban, Sekretaris Jenderal MK mengatakan keputusan pelarangan Zuma untuk menjadi calon anggota parlemen tersebut tidak berdampak pada kampanye partai politiknya tersebut. 

Sebelumnya, penangkapan Zuma juga telah memicu kerusuhan yang terjadi di KwaZulu-Natal pada 2021 lalu. Insiden tersebut menewaskan lebih dari 300 orang. 

Sementara itu, Cyril Ramaphosa, Presiden Afrika Selatan saat ini mengaku tidak khawatir jika hal ini akan berpotensi adanya kekerasan. Menurutnya, Afsel menjunjung tinggi supremasi hukum 

"Kami percaya supremasi hukum di Afrika Selatan. Ketika mahkamah sudah memutuskan, maka itu sudah selesai dan jika ada ancaman kekerasan, maka pasukan keamanan kami sudah siap," katanya.

Pendapat berbeda dikemukakan Daryl Glaser, profesor politik dari Universitas Witwatersrand, Johannesburg yang merasa khawatir mengingat reaksi masyarakat pada penangkapan Zuma 2021 lalu. 

“Mengingat reaksi terhadap penangkapan Zuma pada tahun 2021, kita harus khawatir bahwa mungkin ada upaya besar dari jaringan yang sama untuk mengacaukan pemilu ini,” ucap Daryl Glaser



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 21 Mei 2024

Mengapa Jacob Zuma, Mantan Presiden Afrika Selatan Dilarang Ikut Pemilu?

Konstitusi Afsel melarang warga negara yang pernah dijatuhi hukuman penjara paling sedikit 12 bulan untuk mengikuti pemilu

Jcob Zuma/Reuters

Context.id, JAKARTA - Mahkamah Agung Afrika Selatan memutuskan melarang mantan presiden Jacob Zuma untuk mencalonkan diri sebagai anggota parlemen pada pemilu bulan ini.

Alasannya, Zuma pernah menjalani hukuman 15 bulan penjara akibat tindakan penghinaan terhadap pengadilan pada tahun 2021. Alhasil, panitia mendiskualifikasi Zuma pada pemilu Afsel yang berlangsung 29 Mei mendatang. 

Melansir reuters, aturan itu merujuk konstitusi Afsel yang melarang warga negara yang pernah dijatuhi hukuman penjara paling sedikit 12 bulan untuk mengikuti pemilu sebagai calon anggota parlemen.  

"Jacob Zuma dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran dan dijatuhi hukuman lebih dari 12 bulan penjara, dan karenanya tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota serta mencalonkan diri dalam pemilihan Majelis Nasional, " kata pengadilan.

Putusan itu mendapat dukungan dari African National Congress atau ANC yang memang berseteru dengan Zuma dan partai baru yang didirikannya, Mkhonto Wesizwe (MK).  ANC merupakan partai yang memiliki suara mayoritas di kongres. 



Sihle Nguban, Sekretaris Jenderal MK mengatakan keputusan pelarangan Zuma untuk menjadi calon anggota parlemen tersebut tidak berdampak pada kampanye partai politiknya tersebut. 

Sebelumnya, penangkapan Zuma juga telah memicu kerusuhan yang terjadi di KwaZulu-Natal pada 2021 lalu. Insiden tersebut menewaskan lebih dari 300 orang. 

Sementara itu, Cyril Ramaphosa, Presiden Afrika Selatan saat ini mengaku tidak khawatir jika hal ini akan berpotensi adanya kekerasan. Menurutnya, Afsel menjunjung tinggi supremasi hukum 

"Kami percaya supremasi hukum di Afrika Selatan. Ketika mahkamah sudah memutuskan, maka itu sudah selesai dan jika ada ancaman kekerasan, maka pasukan keamanan kami sudah siap," katanya.

Pendapat berbeda dikemukakan Daryl Glaser, profesor politik dari Universitas Witwatersrand, Johannesburg yang merasa khawatir mengingat reaksi masyarakat pada penangkapan Zuma 2021 lalu. 

“Mengingat reaksi terhadap penangkapan Zuma pada tahun 2021, kita harus khawatir bahwa mungkin ada upaya besar dari jaringan yang sama untuk mengacaukan pemilu ini,” ucap Daryl Glaser



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Ada Tuntutan Bubarkan DPR, Secara Hukum Indonesia Bisa?

Tuntutan pembubaran DPR menggaung saat aksi demonstrasi 25 Agustus 2025. Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut hal itu secara hukum tid ...

Renita Sukma . 14 September 2025

Fakta Unik, Gelombang Panas Bisa Bikin Kita Cepat Menua

Sebelumnya gelombang panas diketahui dapat meningkatkan risiko kematian dini akibat serangan panas, iskemia dan masalah kesehatan lainnya

Jessica Gabriela Soehandoko . 12 September 2025

PBB Sebut Waktu Pencegahan Eskalasi Kelaparan di Gaza Terbatas

PBB menyoroti fenomena kelaparan di Gaza dan menyebut sempitnya peluang untuk mencegah kelaparan menyebar di kota ini.

Renita Sukma . 08 September 2025

Pengibaran Bendera Inggris di Sepanjang Jalan dan Sentimen Anti Imigran

Berkibarnya bendera bendera St. George s Cross dan bendera Union Jack bertebaran di seluruh wilayah Inggris menimbulkan kekhawatiran atas meluasny ...

Renita Sukma . 27 August 2025