Share

Home Stories

Stories 20 Mei 2024

Salah Kaprah Bisnis Franchise atau Waralaba

waralaba ini memberikan hak penggunaan merek dagang, sistem operasi, dan dukungan kepada pihak lain untuk menjalankan bisnis yang sudah berjalan.

konsultan bisnis waralaba/Context

Context.id, JAKARTA - Bisnis franchise atau waralaba bisa menjadi pilihan strategis bagi pelaku usaha untuk memperluas ekspansi bisnis dan memperbesar pangsa pasar. .

Bisnis ini juga bisa menjadi peluang untuk orang yang ingin merintis bisnis, namun tidak tahu harus memulai dari mana atau masih bingung ingin berbisnis apa.    

Sebagai informasi, waralaba ini memberikan hak penggunaan merek dagang, sistem operasi, dan dukungan kepada pihak lain untuk menjalankan bisnis yang sudah berjalan. 

Namun, bisnis waralaba bukan sekedar memiliki banyak cabang saja, tapi juga harus dapat diduplikasi secara cepat. 

Jika sebuah bisnis sulit untuk diduplikasi melalui pelatihan, maka brand tersebut tidak sesuai pada kategori franchise. 



Djoko Kurniawan, konsultan bisnis waralaba mengatakan masyarakat sering salah kaprah mengartikan bisnis waralaba itu sendiri. 

Menurut Djoko, bisnis waralaba ditandai dengan adanya STPW atau Surat Tanda Pendaftaran Waralaba yang berupa logo W. Hanya brand atau merek yang telah terdaftar memiliki logo W ini. 

“Jadi kalau brand belum ada logo W yang ini salah kaprah di masyarakat. Semua bilang franchise. Itu belum franchise, sebutannya adalah peluang usaha, in English business opportunity, atau subnya lagi kemitraan” kata Djoko seperti dikutip dari Podcast Broadcash Bisnis Indonesia 

Jika suatu bisnis membuat suatu perjanjian yang mengatasnamakan franchise padahal brand atau merek tersebut belum memiliki logo W, maka akan terjerat masalah hukum. 

Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan, usaha waralaba Indonesia saat ini hanya sekitar 133. Dari 2022 ke 2023, bisnis ini mengalami kenaikan sekitar 4,2% dengan pendapatan sekitar US$860,1 miliar. 

Menurut Djoko peluang bisnis waralaba di Indonesia sendiri memiliki potensi yang tinggi dan juga menyerap tenaga kerja yang cukup banyak yaitu sebesar 8,7 juta. Bisnis ini juga menyumbang angka 4% PDB. 

Di Indonesia bisnis ini memiliki sejumlah persyaratan, di antaranya sudah berjalan selama 5 tahun, sudah mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kementerian Hukum dan HAM serta terbukti menguntungkan. 

Jika suatu merek sudah menepati persyaratan tersebut dan sudah masuk pada kategori bisnis ini, maka akan terdaftar juga sebagai franchise di Kemendag RI. 

Penulis: Diandra Zahra



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 20 Mei 2024

Salah Kaprah Bisnis Franchise atau Waralaba

waralaba ini memberikan hak penggunaan merek dagang, sistem operasi, dan dukungan kepada pihak lain untuk menjalankan bisnis yang sudah berjalan.

konsultan bisnis waralaba/Context

Context.id, JAKARTA - Bisnis franchise atau waralaba bisa menjadi pilihan strategis bagi pelaku usaha untuk memperluas ekspansi bisnis dan memperbesar pangsa pasar. .

Bisnis ini juga bisa menjadi peluang untuk orang yang ingin merintis bisnis, namun tidak tahu harus memulai dari mana atau masih bingung ingin berbisnis apa.    

Sebagai informasi, waralaba ini memberikan hak penggunaan merek dagang, sistem operasi, dan dukungan kepada pihak lain untuk menjalankan bisnis yang sudah berjalan. 

Namun, bisnis waralaba bukan sekedar memiliki banyak cabang saja, tapi juga harus dapat diduplikasi secara cepat. 

Jika sebuah bisnis sulit untuk diduplikasi melalui pelatihan, maka brand tersebut tidak sesuai pada kategori franchise. 



Djoko Kurniawan, konsultan bisnis waralaba mengatakan masyarakat sering salah kaprah mengartikan bisnis waralaba itu sendiri. 

Menurut Djoko, bisnis waralaba ditandai dengan adanya STPW atau Surat Tanda Pendaftaran Waralaba yang berupa logo W. Hanya brand atau merek yang telah terdaftar memiliki logo W ini. 

“Jadi kalau brand belum ada logo W yang ini salah kaprah di masyarakat. Semua bilang franchise. Itu belum franchise, sebutannya adalah peluang usaha, in English business opportunity, atau subnya lagi kemitraan” kata Djoko seperti dikutip dari Podcast Broadcash Bisnis Indonesia 

Jika suatu bisnis membuat suatu perjanjian yang mengatasnamakan franchise padahal brand atau merek tersebut belum memiliki logo W, maka akan terjerat masalah hukum. 

Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan, usaha waralaba Indonesia saat ini hanya sekitar 133. Dari 2022 ke 2023, bisnis ini mengalami kenaikan sekitar 4,2% dengan pendapatan sekitar US$860,1 miliar. 

Menurut Djoko peluang bisnis waralaba di Indonesia sendiri memiliki potensi yang tinggi dan juga menyerap tenaga kerja yang cukup banyak yaitu sebesar 8,7 juta. Bisnis ini juga menyumbang angka 4% PDB. 

Di Indonesia bisnis ini memiliki sejumlah persyaratan, di antaranya sudah berjalan selama 5 tahun, sudah mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kementerian Hukum dan HAM serta terbukti menguntungkan. 

Jika suatu merek sudah menepati persyaratan tersebut dan sudah masuk pada kategori bisnis ini, maka akan terdaftar juga sebagai franchise di Kemendag RI. 

Penulis: Diandra Zahra



Penulis : Context.id

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Bukan Cuma Kafe, di Blok M Juga Ada Koperasi Kelurahan Merah Putih

Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Melawai di Blok M Hub, Jakarta Selatan merupakan Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan pertama di Indonesia

Renita Sukma . 26 August 2025

TikTok Rilis Fitur Kampus, Mirip Facebook Versi Awal

Survei Pew Research Center pada 2024 menemukan enam dari sepuluh remaja di AS mengaku rutin menggunakan TikTok dan fitur ini bisa menggaet lebih ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 26 August 2025

Bubur Ayam Indonesia Dinobatkan sebagai Bubur Terenak di Dunia!

TasteAtlas menempatkan bubur ayam Indonesia sebagai bubur terenak dunia mengungguli Arroz Caldo dari Filipina serta Chè ba màu, bubur khas Vietn ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 26 August 2025

Menang di WTO, Mendag Dorong Uni Eropa Cabut Bea Imbalan Biodiesel

Pemerintah Indonesia mendesak Uni Eropa agar segera menghapus bea masuk imbalan atas impor produk biodiesel RI setelah terbitnya keputusan WTO

Renita Sukma . 25 August 2025