Share

Home Stories

Stories 17 Mei 2024

Tingkatkan Layanan Kesehatan Tak Cukup Dengan Penambahan SDM

Sub sistem tersebut berupa upaya, fasilitas, logistik dan obat-obatan, pembiayaan, serta SDM

Pasien serangan jantung/context.id

Context.id,JAKARTA- Meningkatkan layanan kesehatan harus didahului peningkatan di seluruh sub sistem layanan kesehatan yang ada.

 

Sub sistem tersebut berupa upaya, fasilitas, logistik dan obat-obatan, pembiayaan, serta SDM. Rektor Universitas MH Thamrin (UMHT), Daeng Mohammad Faqih menyatakan, yang pertama harus difokuskan adalah ketersediaan seluruh sub sistem tersebut.

 

"Jika sudah tersedia dan merata, baru lah kita bicara tentang mutu dan kualitas. Dan itu tidak bisa dilakukan hanya dengan membandingkan jumlah layanan dengan populasi saja, tapi harus dilakukan per daerah, sesuai dengan kebutuhan tiap daerah," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (17/5/2024).



 

Ia menyebutkan pemerintah telah menyatakan bahwa saat ini Indonesia masih membutuhkan tenaga dokter spesialis. Dinyatakan Indonesia masih kekurangan 31.481 dokter spesialis untuk melayani 277.432.360 penduduk.

 

"Harus dipetakan, kebutuhan dokter spesialis itu dimana saja. Lalu, itu kan hanya di sektor dokter spesialis saja. Bagaimana dengan tenaga kesehatan lainnya, itu juga harus dievaluasi," ungkap mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia itu. 

 

Karena dalam layanan kesehatan, bukan hanya dokter umum dan dokter spesialis saja dibutuhkan. Tapi juga tenaga pendukung layanan kesehatan lainnya.

 

"Dokter spesialis dasar itu kan ada empat, anak, obgyn, bedah dan internis. Lalu, penunjangnya siapa Ada ahli anestesi, ada laboratorium untuk pemeriksaan lanjutan, dan ada operator mesin, seperti untuk radiologi. Lalu, harus dihitung juga kebutuhan perawat dan bidangnya. Perawat pun kan berbeda, ada yang untuk di ICU, ada di ruang rawat inap," ungkapnya lagi.

 

Selanjutnya, yang perlu diingat adalah pelayanan kesehatan itu membutuhkan tempat untuk melakukan layanan kesehatan.

 

"Jadi bukan hanya SDM saja yang perlu dicukupi, tapi juga infrastrukur, fasilitas, hingga obat-obatan juga perlu dicukupi. Kalau SDM ada, tapi infrastrukurnya tidak ada ya tidak bisa. Dokter sudah menganalisa, tapi obatnya tidak tersedia, ya juga tidak bisa," kata Daeng Faqih lebih lanjut.

 

Ia menegaskan bahwa layanan kesehatan itu adalah satu paket yang tidak bisa saling dilemahkan.

 

"Semuanya sinergi dalam melakukan pelayanan. Jadi, saya mengimbau pemerintah untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam untuk memastikan kebijakan dalam sektor layanan kesehatan ini bisa dioptimalkan," ujarnya.

 

Jika sudah mencapai ketercukupan dan pemerataan layanan kesehatan, baru lah berbicara tentang kesanggupan SDM kesehatan Indonesia untuk bersaing. Baik dengan SDM luar negeri yang datang ke Indonesia atau dengan SDM tenaga kesehatan di skala internasional.

 



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin

Stories 17 Mei 2024

Tingkatkan Layanan Kesehatan Tak Cukup Dengan Penambahan SDM

Sub sistem tersebut berupa upaya, fasilitas, logistik dan obat-obatan, pembiayaan, serta SDM

Pasien serangan jantung/context.id

Context.id,JAKARTA- Meningkatkan layanan kesehatan harus didahului peningkatan di seluruh sub sistem layanan kesehatan yang ada.

 

Sub sistem tersebut berupa upaya, fasilitas, logistik dan obat-obatan, pembiayaan, serta SDM. Rektor Universitas MH Thamrin (UMHT), Daeng Mohammad Faqih menyatakan, yang pertama harus difokuskan adalah ketersediaan seluruh sub sistem tersebut.

 

"Jika sudah tersedia dan merata, baru lah kita bicara tentang mutu dan kualitas. Dan itu tidak bisa dilakukan hanya dengan membandingkan jumlah layanan dengan populasi saja, tapi harus dilakukan per daerah, sesuai dengan kebutuhan tiap daerah," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (17/5/2024).



 

Ia menyebutkan pemerintah telah menyatakan bahwa saat ini Indonesia masih membutuhkan tenaga dokter spesialis. Dinyatakan Indonesia masih kekurangan 31.481 dokter spesialis untuk melayani 277.432.360 penduduk.

 

"Harus dipetakan, kebutuhan dokter spesialis itu dimana saja. Lalu, itu kan hanya di sektor dokter spesialis saja. Bagaimana dengan tenaga kesehatan lainnya, itu juga harus dievaluasi," ungkap mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia itu. 

 

Karena dalam layanan kesehatan, bukan hanya dokter umum dan dokter spesialis saja dibutuhkan. Tapi juga tenaga pendukung layanan kesehatan lainnya.

 

"Dokter spesialis dasar itu kan ada empat, anak, obgyn, bedah dan internis. Lalu, penunjangnya siapa Ada ahli anestesi, ada laboratorium untuk pemeriksaan lanjutan, dan ada operator mesin, seperti untuk radiologi. Lalu, harus dihitung juga kebutuhan perawat dan bidangnya. Perawat pun kan berbeda, ada yang untuk di ICU, ada di ruang rawat inap," ungkapnya lagi.

 

Selanjutnya, yang perlu diingat adalah pelayanan kesehatan itu membutuhkan tempat untuk melakukan layanan kesehatan.

 

"Jadi bukan hanya SDM saja yang perlu dicukupi, tapi juga infrastrukur, fasilitas, hingga obat-obatan juga perlu dicukupi. Kalau SDM ada, tapi infrastrukurnya tidak ada ya tidak bisa. Dokter sudah menganalisa, tapi obatnya tidak tersedia, ya juga tidak bisa," kata Daeng Faqih lebih lanjut.

 

Ia menegaskan bahwa layanan kesehatan itu adalah satu paket yang tidak bisa saling dilemahkan.

 

"Semuanya sinergi dalam melakukan pelayanan. Jadi, saya mengimbau pemerintah untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam untuk memastikan kebijakan dalam sektor layanan kesehatan ini bisa dioptimalkan," ujarnya.

 

Jika sudah mencapai ketercukupan dan pemerataan layanan kesehatan, baru lah berbicara tentang kesanggupan SDM kesehatan Indonesia untuk bersaing. Baik dengan SDM luar negeri yang datang ke Indonesia atau dengan SDM tenaga kesehatan di skala internasional.

 



Penulis : Noviarizal Fernandez

Editor   : Wahyu Arifin


RELATED ARTICLES

Hitungan Prabowo Soal Uang Kasus CPO Rp13,2 Triliun, Bisa Buat Apa Saja?

Presiden Prabowo Subianto melakukan perhitungan terkait uang kasus korupsi CPO Rp13,2 triliun yang ia sebut bisa digunakan untuk membangun desa ne ...

Renita Sukma . 20 October 2025

Polemik IKN Sebagai Ibu Kota Politik, Ini Kata Kemendagri dan Pengamat

Terminologi ibu kota politik yang melekat kepada IKN dianggap rancu karena bertentangan dengan UU IKN. r n r n

Renita Sukma . 18 October 2025

Dilema Kebijakan Rokok: Penerimaan Negara Vs Kesehatan Indonesia

Menkeu Purbaya ingin menggairahkan kembali industri rokok dengan mengerem cukai, sementara menteri sebelumnya Sri Mulyani gencar menaikkan cukai d ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 15 October 2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, Emas Justru Terus Mengkilap

Meskipun secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai paling aman, emas kerap ikut tertekan ketika terjadi aksi jual besar-besaran di pasar ...

Jessica Gabriela Soehandoko . 13 October 2025