Penerapan HAM Tingkatkan Reputasi Perusahaan
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
Context.id, JAKARTA – Penerapan HAM di dalam aktivitas bisnis diyakini dapat meningkatkan daya saing dan reputasi perusahaan baik di pasar internasional maupun domestik.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, dalam dialog bertema “Aspek HAM dalam Sektor Perbankan”, Jumat (17/5/2024).
“Perlu disadari bersama, semakin membaiknya kesadaran masyarakat terhadap isu-isu HAM maka perusahaan yang memenuhi prinsip-prinsip HAM akan meningkatkan daya saing di internasional serta meningkatkan kualitas perusahaan,” terangnya.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM yang membidangi urusan Hak Asasi Manusia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
Peraturan Presiden tersebut sejatinya mencakup tiga hal yaitu peningkatan pemahaman, kapasitas, dan promosi bisnis dan HAM bagi semua pemangku kepentingan.
BACA JUGA
Lalu pengembangan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung pelindungan dan penghormatan HAM serta penguatan mekanisme pemulihan yang efektif bagi korban dugaan pelanggaran HAM dalam praktik kegiatan usaha.
Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM tengah mempersiapkan untuk launching atas aplikasi self-assessment human rights due diligence bernama Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (Prisma).
Self-Assessment ini telah diikuti oleh banyak perusahaan di Indonesia baik itu oleh perusahan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun perusahaan privat.
“Bagi kami apa yang telah dicapai BRI dan BCA tentu patut untuk diapresiasi. Melalui forum ini, kami ingin tahu lebih banyak bagaimana praktik-praktik terbaik HAM di sektor perbankan yang telah dilakukan oleh baik BCA maupun BRI,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dhahana menuturkan sebagai pusat aliran modal dalam perekonomian global, perbankan memainkan peran penting dalam memberikan pengaruh besar terhadap pelaku pasar global dan pengambilan keputusan bisnis.
“Hemat kami, dengan besarnya peran itu maka Perbankan merupakan mitra yang amat penting untuk terus mendorong penghormatan perusahaan terhadap hak asasi manusia,” pungkasnya
RELATED ARTICLES
Penerapan HAM Tingkatkan Reputasi Perusahaan
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
Context.id, JAKARTA – Penerapan HAM di dalam aktivitas bisnis diyakini dapat meningkatkan daya saing dan reputasi perusahaan baik di pasar internasional maupun domestik.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, dalam dialog bertema “Aspek HAM dalam Sektor Perbankan”, Jumat (17/5/2024).
“Perlu disadari bersama, semakin membaiknya kesadaran masyarakat terhadap isu-isu HAM maka perusahaan yang memenuhi prinsip-prinsip HAM akan meningkatkan daya saing di internasional serta meningkatkan kualitas perusahaan,” terangnya.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM yang membidangi urusan Hak Asasi Manusia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
Peraturan Presiden tersebut sejatinya mencakup tiga hal yaitu peningkatan pemahaman, kapasitas, dan promosi bisnis dan HAM bagi semua pemangku kepentingan.
BACA JUGA
Lalu pengembangan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung pelindungan dan penghormatan HAM serta penguatan mekanisme pemulihan yang efektif bagi korban dugaan pelanggaran HAM dalam praktik kegiatan usaha.
Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM tengah mempersiapkan untuk launching atas aplikasi self-assessment human rights due diligence bernama Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (Prisma).
Self-Assessment ini telah diikuti oleh banyak perusahaan di Indonesia baik itu oleh perusahan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun perusahaan privat.
“Bagi kami apa yang telah dicapai BRI dan BCA tentu patut untuk diapresiasi. Melalui forum ini, kami ingin tahu lebih banyak bagaimana praktik-praktik terbaik HAM di sektor perbankan yang telah dilakukan oleh baik BCA maupun BRI,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dhahana menuturkan sebagai pusat aliran modal dalam perekonomian global, perbankan memainkan peran penting dalam memberikan pengaruh besar terhadap pelaku pasar global dan pengambilan keputusan bisnis.
“Hemat kami, dengan besarnya peran itu maka Perbankan merupakan mitra yang amat penting untuk terus mendorong penghormatan perusahaan terhadap hak asasi manusia,” pungkasnya
POPULAR
RELATED ARTICLES